Logo Sulselsatu

Dua Mahasiswa Tewas, Polisi di Kendari Hanya Dikenai Sanksi Penundaan Kenaikan Jabatan

Asrul
Asrul

Selasa, 29 Oktober 2019 08:56

Ilustrasi. (INT)
Ilustrasi. (INT)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Enam anggota Polres Kendari, Sulawesi Tenggara dinyatakan bersalah dalam sidang disiplin yang digelar terkait tewasnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari saat aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kendari beberapa waktu lalu.

Mereka dinyatakan melanggar standar operasional pengamanan demonstrasi karena membawa senjata api saat mengamankan unjuk rasa mahasiswa.

“Saat ini sudah diputuskan keenam anggota tersebut dinyatakan bersalah karena melanggar aturan disiplin tersebut,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Jakarta Pusat, seperti dikutip dari CNNIndonesia, Selasa (29/10/2019).

Baca Juga : VIDEO: Nongkrong di Cafe, Mahasiswa UMI Makassar Tewas Diserang OTK

Enam polisi yang disidang adalah DK, DM, MI, MA, H dan E. Atas putusan tersebut, Asep menjelaskan

“Yang pertama teguran lisan, penundaan satu tahun kenaikan pangkat dan juga mereka ditempatkan di tempat khusus selama 21 hari.”

Unjuk rasa massa mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi serta pelajar di Kota Kendari digelar pada Kamis, 26 September lalu. Demonstrasi berujung ricuh dan menewaskan dua mahasiswa peserta unjuk rasa yakni Randi (21), mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Halu Oleo (UHO) dan Moh Yusuf Kardawi (19), mahasiswa Fakultas Teknik UHO.

Baca Juga : Polisi Tetapkan Tersangka Penembak Dua Mahasiswa Kendari

Randi dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak di dada sebelah kanan pukul 15.30 WITA, pada hari terjadi unjuk rasa.

Sedangkan Moh Yusuf Kardawi tewas setelah menjalani operasi akibat luka serius di bagian kepala di RSUD Bahteramas pada Jumat (27/9) pukul 04.00 WITA.

Korban penembakan bukan hanya peserta unjuk rasa tetapi juga seorang ibu hamil enam bulan yang sedang tertidur lelap di rumahnya Jln Syeh Yusuf, Kecamatan Mandonga.

Baca Juga : Keluarga Randi Kecewa 6 Polisi di Kendari Dihukum Ringan

Identifikasi sementara disebutkan bahwa peluru yang diangkat dari betis ibu hamil berkaliber 9 milimeter.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

OPD28 September 2026 09:23
PDIP Dorong APBD Perubahan Makassar Lebih Berpihak pada Warga
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Makassar meminta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026 diarahkan u...
Kriminal27 September 2026 23:00
Pemuda Tewas Diduga Tertembak Saat Perang Kelompok di Tallo, Polda Sulsel Selidiki
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang pemuda bernama Rafli Ramadhani alias Pingky (19) tewas diduga tertembak saat perang kelompok di Kecamatan Tal...
Makassar27 September 2026 20:10
Bapenda Makassar Jadi Narasumber Makassar Bikers Day Fest 2026 ‎
SULSELSATU.com, ‎MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar melalui Kepala Bidang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Muhammad ...
Nasional27 September 2026 17:40
PT Vale Bawa 37 Produk UMKM Binaan ke Kriyanusa 2026
PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) menghadirkan sedikitnya 37 jenis produk UMKM binaan dari Sorowako, Pomalaa, dan Bahodopi dalam Pameran Kriyanusa 2026 ...