Logo Sulselsatu

Dua Mahasiswa Tewas, Polisi di Kendari Hanya Dikenai Sanksi Penundaan Kenaikan Jabatan

Asrul
Asrul

Selasa, 29 Oktober 2019 08:56

Ilustrasi. (INT)
Ilustrasi. (INT)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Enam anggota Polres Kendari, Sulawesi Tenggara dinyatakan bersalah dalam sidang disiplin yang digelar terkait tewasnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari saat aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kendari beberapa waktu lalu.

Mereka dinyatakan melanggar standar operasional pengamanan demonstrasi karena membawa senjata api saat mengamankan unjuk rasa mahasiswa.

“Saat ini sudah diputuskan keenam anggota tersebut dinyatakan bersalah karena melanggar aturan disiplin tersebut,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Jakarta Pusat, seperti dikutip dari CNNIndonesia, Selasa (29/10/2019).

Baca Juga : VIDEO: Nongkrong di Cafe, Mahasiswa UMI Makassar Tewas Diserang OTK

Enam polisi yang disidang adalah DK, DM, MI, MA, H dan E. Atas putusan tersebut, Asep menjelaskan

“Yang pertama teguran lisan, penundaan satu tahun kenaikan pangkat dan juga mereka ditempatkan di tempat khusus selama 21 hari.”

Unjuk rasa massa mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi serta pelajar di Kota Kendari digelar pada Kamis, 26 September lalu. Demonstrasi berujung ricuh dan menewaskan dua mahasiswa peserta unjuk rasa yakni Randi (21), mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Halu Oleo (UHO) dan Moh Yusuf Kardawi (19), mahasiswa Fakultas Teknik UHO.

Baca Juga : Polisi Tetapkan Tersangka Penembak Dua Mahasiswa Kendari

Randi dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak di dada sebelah kanan pukul 15.30 WITA, pada hari terjadi unjuk rasa.

Sedangkan Moh Yusuf Kardawi tewas setelah menjalani operasi akibat luka serius di bagian kepala di RSUD Bahteramas pada Jumat (27/9) pukul 04.00 WITA.

Korban penembakan bukan hanya peserta unjuk rasa tetapi juga seorang ibu hamil enam bulan yang sedang tertidur lelap di rumahnya Jln Syeh Yusuf, Kecamatan Mandonga.

Baca Juga : Keluarga Randi Kecewa 6 Polisi di Kendari Dihukum Ringan

Identifikasi sementara disebutkan bahwa peluru yang diangkat dari betis ibu hamil berkaliber 9 milimeter.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan03 Februari 2026 19:40
Forum Perangkat Daerah Kominfo Makassar Bahas Digitalisasi dan Integrasi Layanan Publik
SULSELSATU.com MAKASSAR – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar menggelar Forum Perangkat Daerah untuk membahas penguatan digital...
Makassar03 Februari 2026 19:38
Walikota Appi Serukan Percepatan Digitalisasi Bansos agar Tepat Sasaran ke Masyarakat
SULSELSATU.com JAKARTA – Pemerintah Kota Makassar, akan terus meningkatkan efisiensi proses penyaluran bantuan sosial, melalui pemanfaatan tekno...
News03 Februari 2026 17:09
Program Leadership Enhancement, SPJM Matangkan Kompetensi untuk Keunggulan Layanan dan Bisnis
PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM) sebagai salah satu subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang bergerak di bidang Marine, Equipment, Port Services...
Sulsel03 Februari 2026 08:13
Rakornas 2026 di Bogor, Wali Kota Tasming Hamid Dukung Sinergi Pusat-Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
SULSELSATU.com, BOGOR – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menghadiri secara langsung Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan ...