Logo Sulselsatu

Dua Mahasiswa Tewas, Polisi di Kendari Hanya Dikenai Sanksi Penundaan Kenaikan Jabatan

Asrul
Asrul

Selasa, 29 Oktober 2019 08:56

Ilustrasi. (INT)
Ilustrasi. (INT)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Enam anggota Polres Kendari, Sulawesi Tenggara dinyatakan bersalah dalam sidang disiplin yang digelar terkait tewasnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari saat aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kendari beberapa waktu lalu.

Mereka dinyatakan melanggar standar operasional pengamanan demonstrasi karena membawa senjata api saat mengamankan unjuk rasa mahasiswa.

“Saat ini sudah diputuskan keenam anggota tersebut dinyatakan bersalah karena melanggar aturan disiplin tersebut,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Jakarta Pusat, seperti dikutip dari CNNIndonesia, Selasa (29/10/2019).

Baca Juga : VIDEO: Nongkrong di Cafe, Mahasiswa UMI Makassar Tewas Diserang OTK

Enam polisi yang disidang adalah DK, DM, MI, MA, H dan E. Atas putusan tersebut, Asep menjelaskan

“Yang pertama teguran lisan, penundaan satu tahun kenaikan pangkat dan juga mereka ditempatkan di tempat khusus selama 21 hari.”

Unjuk rasa massa mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi serta pelajar di Kota Kendari digelar pada Kamis, 26 September lalu. Demonstrasi berujung ricuh dan menewaskan dua mahasiswa peserta unjuk rasa yakni Randi (21), mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Halu Oleo (UHO) dan Moh Yusuf Kardawi (19), mahasiswa Fakultas Teknik UHO.

Baca Juga : Polisi Tetapkan Tersangka Penembak Dua Mahasiswa Kendari

Randi dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak di dada sebelah kanan pukul 15.30 WITA, pada hari terjadi unjuk rasa.

Sedangkan Moh Yusuf Kardawi tewas setelah menjalani operasi akibat luka serius di bagian kepala di RSUD Bahteramas pada Jumat (27/9) pukul 04.00 WITA.

Korban penembakan bukan hanya peserta unjuk rasa tetapi juga seorang ibu hamil enam bulan yang sedang tertidur lelap di rumahnya Jln Syeh Yusuf, Kecamatan Mandonga.

Baca Juga : Keluarga Randi Kecewa 6 Polisi di Kendari Dihukum Ringan

Identifikasi sementara disebutkan bahwa peluru yang diangkat dari betis ibu hamil berkaliber 9 milimeter.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News03 Mei 2026 15:45
MDA Gandeng Anak Muda Kembangkan SDM Berkualitas Generasi Emas Matappa
PT Masmindo Dwi Area (MDA) menggandeng kalangan pemuda, mahasiswa, dan akademisi melalui forum bertajuk Sinergi Strategis: Membangun Generasi Emas Mat...
Video02 Mei 2026 22:33
VIDEO: Aksi Demo di Flyover Makassar, Tolak Komersialisasi Pendidikan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sejumlah mahasiswa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, turun ke jalan memperingati Hari Pendidikan Nasional, 02 Mei 2...
Sulsel02 Mei 2026 22:29
Peringati Hari Buruh 2026, Wali Kota Parepare Tekankan Peran Vital Pekerja dalam Pembangunan
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menunjukkan komitmen dan perhatian serius Pemerintah Kota Parepare terhadap para p...
Nasional02 Mei 2026 19:50
OJK Tekankan Peran Human Firewall Hadapi Ancaman Siber di Sektor Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat kapasitas ketahanan siber industri keuangan digital nasional guna menjaga keberlangsungan sektor tersebu...