Logo Sulselsatu

Pemkot Bakal Tetapkan Tambahan Pengahasilan Pegawai

Asrul
Asrul

Rabu, 30 Oktober 2019 21:29

Ilustrasi ASN. (Foto/Int)
Ilustrasi ASN. (Foto/Int)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – ASN Pemkot Makassar kembali akan menerima penghasilan di luar gaji pokok berupa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Kebijakan ini mulai diberlakukan November 2019.

“Akhir 2019 pada November-Desember kita usahakan juga mulai menerapkannnya (TPP) walaupun mungkin belum maksimal yah tapi sudah dimulai,” kata Sekkot Makassar Muhammad Ansar di Balai Kota, Rabu (30/10/2019).

Ansar mengatakan penerapan TPP ini sekaligus akan menjadi dasar untuk menentukan TPP Kota Makassar tahun 2020 yang belum terinisiasi di tahun 2019

Baca Juga : KMI 2026 di Makassar Bahas Royalti dan AI, Fadli Zon Dorong Musik Jadi Kekuatan Ekonomi

“Kalau ada yng belum sempat terinisiasi di akhir tahun ini untuk TPP November dan Desember 2019, maka itu akan diperhitungkan di tahun selanjutnya,” kata dia.

Semua jabatan eselon akan memperoleh TPP, kecuali tenaga kontrak. Hal tersebut sesuai dengan undang-undang terkait penerapan TPP telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 yang kemudian berganti dengan dengan munculnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

“TPP itu tersistem semua pegawai kecuali pegawai kontrak,” katanya.

Baca Juga : Makassar Jadi Pintu Distribusi Pangan, Munafri Dukung Pengendalian Inflasi Sulampua

Terkait anggaran yang di gelontorkan Pemerintah Kota Makassar, Ansar mengaku belum ada, sebab harus dikonsultasikan ke DPRD.

“Rinciannya (anggaran TPP) belum karna kita harus konsultasi di dewan juga,” ujarnya.

Diketahui, pada 2020 mendatang, TPP akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Persoalannya, besaran TPP yang ada saat ini tidak seragam dalam artian tidak mengindahkan asas proporsionalitas.

Baca Juga : Pemkot Makassar Raih Terbaik I Jamsostek Award 2026

Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional05 November 2026 06:58
Ditjen Minerba Apresiasi Kontribusi PNBP Vale Indonesia
PT Vale Indonesia Tbk menerima apresiasi dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ES...
Ekonomi04 November 2026 20:56
OJK dan Bank Sulselbar Kolaborasi Perluas Akses Keuangan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Sulselbar memperkuat kolaborasi dengan ulama, akademisi, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan untuk...
News04 November 2026 20:49
PLN Matangkan Sewa Lahan PLTMG Baubau 2
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi mematangkan draf perjanjian sewa lahan milik Pemerintah Kota Baubau untuk mendukung pembangunan...
Nasional04 November 2026 20:45
STFT Jakarta Soroti Enam Krisis Bangsa
Sivitas Akademika Sekolah Tinggi Filsafat Theologi (STFT) Jakarta menyampaikan kritik terhadap sejumlah persoalan sosial, ekonomi, lingkungan, dan dem...