Logo Sulselsatu

UMP Hanya Naik 7 Persen, KSPSI Sulsel Ancam Demo Besar-besaran

Asrul
Asrul

Kamis, 31 Oktober 2019 20:58

Ilustrasi. (Int)
Ilustrasi. (Int)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sulsel, Basri Abbas angkat bicara soal rencana penetapan Upah Minimun Provinsi (UMP) Sulawesi Selatan.

Basri mengatakan sebagai perwakilan KSPSI, dia menolak rencana kenaikan UMP yang hanya naik 7 persen dari Rp2,8 juta per bulan menjadi Rp3,1 juta per bulan.

“Oh ia, itu kita sementara masih tetap menolak, tapi kan ini regulasi dari pusat, kita sementara konsulidasi, hari Senin mungkin rencana pleno di tingkat KSPSI untuk membicarakan langkah -langkah yang diambil,” kata Basri via telepon kepada wartawan, Kamis (31/10/2019).

Baca Juga : UMP 2025 Naik 6,5 Persen, KSPSI Sulsel: Angin Segar Bagi Buruh

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah kata Basri, hanya bersandar pada Peraturan Pemerintah Nomot 78 tanpa melihat Undang-Undang Nomor 13 dalam menaikkan UMP. Padahal, jika mengacu pada undang-undang tersebut seharusnya UMP Sulsel naik 10 persen.

“Tetapi kalau gubenur pro buruh berarti gubernur bisa menetapkan di atas 10 persen dengan argumentasi karena pertumbuhan ekonomi Sulsel itu mencapai 7 persen ditambah inflasinya harusnya kan di atas 10 persen,” katanya.

Namun jika pada akhirnya, Nurdin Abdullah tetap mempertahankan kenaikan UMP Sulsel yang hanya naik 7 persen tersebut, pihaknya akan melakukan aksi besar- besaran hingga kebijakan tersebut diubah.

Baca Juga : Tok! UMP Sulsel 2022 Tidak Naik, Masih di Angka Rp3.165.876

“Kalau pun tidak dilaksanakan maka aksi-aksi untuk menuntup pembatalan UMP akan terjadi sampai 1 Januari,” ucapnya.

Penulis: Jahir Majid
Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News25 September 2026 16:58
BPN Sultra Terbitkan SK Hak 47 Persil GITET 275 kV Kendari
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara menerbitkan Surat Keputusan (SK) Hak untuk 47 persil lahan Gardu Induk Tegan...
Hukum25 September 2026 16:51
Bupati Gowa Husniah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan dan Pengurusan PBG
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri sepakat menetapkan Bupati Gowa Sitti Husnia...
Ekonomi25 September 2026 15:19
LPS Luncurkan Program Pelajar Sulsel Menabung, Sasar 1.000 Pelajar
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui Kantor Perwakilan LPS Wilayah III – Sulawesi, Maluku, dan Papua meluncurkan program Pelajar Sulsel Menabung ...
Berita Utama25 September 2026 14:01
Pemadaman Listrik Masih Berlangsung di Jeneponto, Warga Mulai Mengeluh
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Pemadaman listrik masih berlangsung di sejumlah wilayah Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Jumat (25/9/2026). Pemada...