SULSELSATU.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyetop tranfer Dana Desa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke sejumlah desa yang dianggap fiktif. Pihaknya juga bakal mengambil kembali Dana Desa yang terlanjur ditransfer ke daerah tersebut.
Ia mengatakan kebijakan ini diambil sambil menunggu hasil koordinasi antara Kementerian Keuangan dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Saat ini, Kementerian Dalam Negeri masih melakukan investigasi atas dugaan hadirnya sejumlah desa fiktif.
“Bagi daerah yang ketahuan ada desa yang tidak legitimate, tidak memenuhi syarat sebagai desa, maka pemerintah akan membekukan Dana Desanya. Apabila sudah terlanjur ditransfer maka Dana Desa tersebut akan diambil kembali melalui pemerintah daerah masing-masing,” ungkap Sri Mulyani, seperti dikutip dari CNNIndonesia, Senin (18/11).
Baca Juga : PPN Naik 12 Persen Hanya untuk Barang Ini
Mantan direktur pelaksana Bank Dunia mengatakan sangat menyayangkan kebocoran dana desa kepada pihak yang tidak bertanggung jawab. Kebocoran dana desa dilakukan dengan modus seolah-olah desa yang dituju masih ada dan memiliki penduduk.
Padahal, desa tersebut tidak ada. Begitu pula dengan penduduknya. Namun, kepala desa dan jajaran perangkat desa lainnya masih terus menerima aliran dana desa dari keuangan negara.
“Hari-hari ini kita dengar tentang desa fiktif. Saya tidak peduli dengan jumlahnya. Ini menggambarkan fenomena, kita semua harus hati-hati. Saya menyesalkan upaya beberapa pihak yang mencoba membuat desa baru walaupun belum memenuhi persyaratan agar mendapat dana desa secara langsung,” tuturnya.
Baca Juga : VIDEO: Sidang Paripurna DPR Dipimpin Muhaimin Iskandar, Sri Mulyani Diminta ‘Unggah Foto’ di IG
Sayangnya, Sri Mulyani enggan membagi berapa jumlah aliran dana desa yang sudah ditahan penyalurannya oleh pemerintah. Begitu juga aliran dana desa yang akan ditarik dari desa-desa yang dianggap fiktif dan tengah diinvestigasi.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti mengatakan total dana baru bisa dipublikasi bila sudah ada informasi terbaru dari Kemendagri selaku pimpinan tim investigasi desa terduga fiktif.
“Kami saat ini masih tunggu berapa jumlah desa yang bermasalah dari Kemendagri, mereka sedang verifikasi mendalam. Karena posisinya selama ini belum clear, jadi kami freeze dulu, jumlahnya detailnya nanti tergantung Kemendagri,” jelasnya.
Baca Juga : Solidaritas Kepala Desa Demo Tolak Penggunaan Dana Desa 40 Persen untuk Budidaya Pisang
Sementara Kemendagri menyatakan sudah mengirim tim investigasi ke Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, yang menjadi kawasan terduga keberadaan 56 desa fiktif. Hasilnya, 34 desa benar ada dan memenuhi syarat administrasi.
Lalu, 18 desa ada secara administrasi, namun butuh pembenahan pengelolaan. Sisanya, empat desa, yaitu Desa Arombu Utara, Desa Lerehoma, Desa Wiau, dan Desa Napooha masih diinvestigasi lebih lanjut karena ada ketidaksesuaian data jumlah penduduk dan luas wilayah.
Sebagai informasi, tahun ini pemerintah mengalokasikan APBN untuk dana desa sebesar Rp70 triliun. Realisasinya, baru mencapai Rp52 triliun atau 74,2 persen dari target tahun ini. Sementara tahun depan, alokasi dana desa naik menjadi Rp72 triliun.
Baca Juga : Tolak Program Pj Gubernur Bahtiar, Apdesi Sulsel Ancam Turunkan Ribuan Kades di Jalanan
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar