Logo Sulselsatu

Setelah Azan dengan Kidung, Sukmawati Kini Bandingkan Soekarno dengan Nabi Muhammad

Asrul
Asrul

Senin, 18 November 2019 12:59

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – Putri dari proklamator sekaligus Presiden Pertama RI Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri, selalu menjadi sosok kontroversial jika tampil di hadapan publik. Ironisnya, adik kandung Ketum PDIP Megawati ini acap kali membenturkan Islam yang mayoritas dianut warga Indonesia.

Setelah membandingkan kemerduan kidung dengan lantunan azan, terbaru Sukmawati juga membandingkan Soekarno dengan Muhammad SAW.

Sukmawati kini tengah dalam proses hukum di Polda Metro Jaya setelah dilaporkan dalam kasus penodaan agama terkait pernyataannya yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden pertama RI Soekarno.

Baca Juga : Peringatan Maulid Nabi, Camat Mamajang: Jadikan Momentum Mendekatkan Diri kepada Nabi Muhammad SAW

Dalam potongan video viral yang beredar, Sukmawati berkata, “Mana lebih bagus Pancasila atau Alquran? Sekarang saya mau tanya nih semua. Yang berjuang di Abad 20, itu nabi yang mulia Muhammad apa Ir. Soekarno untuk kemerdekaan?”.

Ketua Umum PNI Marhaenisme ini menyebut video yang tersebar di media sosial telah diedit, bukan sepenuhnya seperti yang dia sampaikan.

“Saya tidak membandingkan, dan tidak ada kata ‘jasa’,” ucap Sukmawati, dilansir dari CNNIndonesia.com lewat sambungan telepon pada Sabtu (16/11/2019).

Baca Juga : VIDEO: Proses Perpindahan Agama Sukmawati Soekarnoputri ke Agama Hindu

Sukmawati menjelaskan video itu merekam momen ketika ia sedang berbicara di forum anak muda yang mengusung tema ‘Bangkitkan Nasionalisme Bersama Kita Tangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme’.

Sebelum kasus ini, Sukmawati pernah dilaporkan dalam sejumlah kasus. Yakni, pusi berjudul ‘Ibu Indonesia’ yang dibacakan dalam acara ’29 Tahun Anne Avantie Berkarya’ di Indonesia Fashion Week 2018.

Dalam salah satu penggalan bait puisinya itu, Sukmawati menyinggung kidung dan azan.

Baca Juga : MUI DKI Ancam Polisikan Sukmawati Jika Tolak Minta Maaf

“Aku tak tahu syariat Islam. Yang kutahu suara kidung Ibu Indonesia, sangatlah elok. Lebih merdu dari lantunan azan mu,” demikian bait puisi Sukmawati itu.

Ia pun dianggap telah menodai agama Islam. Setidaknya, terdapat 14 laporan polisi terkait kasus ini. Persaudaraan Alumni 212 kemudian menggelar Aksi Bela Islam 64 dan mendesak polisi menjerat putri proklamator tersebut.

“Siapapun, bukan cuma Ahok, bukan cuma Sukmawati, ketika melakukan penodaan terhadap agama, itu kita akan laporkan,” kata Pengurus Persaudaraan Alumni (PA) 212 Dedi Suhardadi, di Jakarta, Rabu (4/4/2018).

Baca Juga : Ma’ruf Amin Minta Polemik Sukmawati Diselesaikan Lewat Mediasi

Sukmawati ketika itu sudah meminta maaf kepada umat Islam. “Dengan ini saya mohon maaf lahir dan batin kepada umat Islam di Indonesia, khususnya bagi yang merasa tersinggung terhadap puisi,” kata dia sambil menangis, saat jumpa pers di bilangan Cikini, Jakarta, Rabu 4 April 2018.

Ia juga menyambangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketika itu, Ketua MUI Ma’ruf Amin meminta umat Islam memaafkan Sukmawati atas pembacaan puisinya itu.

Ma’ruf mengatakan puisi itu sejatinya hanya pikiran seorang seniman atau budayawan yang bebas mengekspresikan pikiran tanpa memikirkan akibatnya ketika didengarkan pihak lain.

Baca Juga : Sukmawati Ogah Minta Maaf Soal Bandingkan Nabi Muhammad dengan Soekarno

“Beliau sesungguhnya tidak ada niatan menghina Islam. Oleh karena itu beliau minta maaf dan hari ini menemui kami menyampaikan maafnya untuk disampaikan ke khalayak, khususnya umat Islam,” ujar Ma’ruf saat itu.

Selang sebulan dari laporan itu, Bareskrim Polri menghentikan penyelidikan kasus dugaan penistaan agama lewat puisi tersebut. Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan itu sempat digugat lewat permohonan praperadilan oleh Azam Khan, salah satu pelapor Sukmawati. Namun majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolaknya.

Adik Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu juga tercatat pernah melaporkan pentolan FPI Rizieq Shihab karena dinilai telah menistakan Pancasila. Kasus tersebut ditangani Polda Jawa Barat. Polisi sempat menetapkan Rizieq sebagai tersangka. Namun, kini kasus itu juga telah dihentikan.

Penghentian dua kasus di atas pun dinilai sebagai barter kasus antara dua kubu. Namun, polisi sudah membantahnya.

Anwar Abbas, Sekretaris Jenderal MUI, menilai rangkaian pernyataan kontroversial Sukmawati di atas itu memang mengandung unsur pelecehan terhadap agama.

“Dari pernyataannya melecehkan, iya,” ucap Anwar, yang bicara atas nama pribadi. “Tapi kalau soal (pandangan) anti-Islam, itu harus ditanya ke yang bersangkutan,” imbuhnya.

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar02 Mei 2026 13:20
Appi Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Pendidikan Inklusif untuk Semua ‎
SULSELSATU.com, ‎MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2026 di Lapangan...
News02 Mei 2026 12:10
Dirut Pelindo Tekankan HSSE dan Sinergi Operasional Saat Kunjungi Regional 4
Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Achmad Muchtasyar melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pelindo Regional 4, Jumat (1/5/2026)....
Pendidikan02 Mei 2026 11:00
Mubes IKA Unhas Resmi Dimulai, Ramli Rahim: Mayoritas Dukung Amran Sulaiman Kembali Jadi Ketum
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) resmi digelar di Hotel Four Points by Sheraton ...
News02 Mei 2026 08:39
Layanan Pelindo Membaik, Kepuasan Pengguna Tembus 90 Persen
Tingkat kepuasan pengguna jasa terhadap layanan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menembus angka di atas 90 persen....