Logo Sulselsatu

Tiga Polisi Dijatuhi Sanksi Usai Pamer Foto Liburan Mewah di Medsos

Asrul
Asrul

Selasa, 26 November 2019 08:56

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTAPolri" href="https://www.sulselsatu.com/topik/mabes-polri">Mabes Polri menjatuhkan sanksi kepada tiga anggota Polri yang kedapatan memamerkan foto liburan mewah mereka di media sosial.

“Ada tiga personel yang sudah kita lakukan tindakan disiplin,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Argo Yuwono di Mabes Polri, seperti dikutip dari CNNIndonesia, Selasa (26/11/2019).

Polri sendiri diketahui mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/30/XI/HUM.4.3/2019 bertanggal 15 November 2019 yang berisi tentang penerapan pola hidup sederhana dengan tidak bergaya hidup mewah.

Baca Juga : Pedagang Diduga Bully Siswi SD, Orangtua Siap Buka Kasus ke Polisi

Namun, menurut Argo, sanksi disiplin itu telah diberikan sebelum telegram yang ditandatangani oleh Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo.

Disampaikan Argo, tiga anggota itu diberikan sanksi disiplin lantaran memamerkan gaya hidup mewah di sosial media. Misalnya dengan mengunggah foto liburan di luar negeri.

“Misalnya yang di medsos dia berpergian ke luar negeri juga ada, kemudian dia foto-foto, kemudian dia upload di medsos, sudah kita lakukan tindakan disiplin,” katanya.

Baca Juga : Polri Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Kasus Dihentikan

Sebelumnya, Polri mengeluarkan surat telegram yang berisi tentang penerapan pola hidup sederhana dengan tidak bergaya hidup mewah.

Polisi memberikan pedoman hidup sederhana untuk anggota Polri telah diatur dalam surat telegram. Dalam surat telegram tersebut, setidaknya ada tujuh pedoman pola hidup sederhana bagi anggota Polri.

Salah satu pedoman tersebut yakni tidak menunjukkan, memakai, memamerkan barang-barang mewah dalam kehidupan sehari-hari baik dalam interaksi sosial di kedinasan maupun di area publik.

Baca Juga : Polri Buka Layanan 24 Jam untuk Laporan Aksi Premanisme, Warga Diminta Aktif Melapor

Bagi anggota kepolisian yang terbukti memamerkan gaya hidup mewah bisa terancam kurungan hingga pencopotan.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News18 September 2026 15:15
PLN Sosialisasikan Kompensasi Lahan SUTT 150 kV ACN–Bungku di Morowali
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Tenggara terus melakukan sosialisasi dan musyawarah bers...
News18 September 2026 14:32
Trafik Penumpang Pelindo Regional 4 Naik 12,9 Persen hingga Agustus, Capai 6,02 Juta Orang
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 mencatat pertumbuhan pada sejumlah indikator operasional selama Januari hingga Agustus 2026....
OPD17 September 2026 20:12
Dinilai Lalai Melakukan Pengawasan ke RSIA Paramaount, Ismail Minta Kadinkes Makassar Dievaluasi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar Ismail menyoroti lemahnya pengawasan Dinas Kesehatan terhadap operasional Rumah Sak...
Metropolitan17 September 2026 18:33
TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wajah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala, perlahan mulai berubah total. Kawasan yang...