Logo Sulselsatu

Korupsi ADD, Kejari Sinjai Eksekusi Mantan Kades di Pulau Sembilan

Asrul
Asrul

Rabu, 04 Desember 2019 13:31

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, SINJAI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sinjai melakukan penangkapan terhadap salah satu tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi, Selasa (3/12/2019).

Mantan Kepala Desa Buhung Pitue, Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Sinjai, Subhan di eksekusi oleh Kejaksaan Negeri Sinjai diduga melakukan penyelewengan dana alokasi dana desa (ADD) tahun 2008 saat dirinya menjabat sebagai Kades. Dia kemudian dibawa ke Tipidkor Makassar sekitar pukul (17.30 Wita) dengan pengawalan ketat, dan akan menjalani kurungan sekitar 1 Tahun.

Kasi Pidsus Kejari Sinjai, Hari Surachman mengatakan pihaknya melakukan eksekusi atas dasar putusan Mahkamah Agung nomor: 885 K /PID/SUS/2019 tanggal 21 Mei 2019 yang menolok permohonan kasasi terdakwa pada Kejaksaan Negeri Sinjai.

Baca Juga : Terang yang Dinanti, Perjuangan Ismail Bachtiar Menjawab Aspirasi dari Pegunungan Sinjai

“Kita melaksanakan perintah yang terdapat dalam pengadilan tindak pidana korupsi pada pengadilan tinggi makassar, terdakwa yang melanggar pasal 2 ayat 1 junto pasal 18 undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi tersebut,” jelasnya.

Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar02 November 2026 16:52
Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.300 Triliun, OJK Siapkan Strategi Penguatan
Industri keuangan syariah Indonesia terus menunjukkan perkembangan di tengah ketidakpastian ekonomi global....
Ekonomi02 November 2026 16:25
PLN Bantu 25 Perempuan Pesisir Paotere Kembangkan Usaha Kerajinan Sisik Ikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi (UIP Sulawesi) membantu meningkatkan kapasitas usaha Kelompok Perempuan Pesisir Paotere melalui progr...
Bisnis02 November 2026 16:18
Pendapatan Telkom Tembus Rp113,5 Triliun hingga Kuartal III 2026
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk membukukan pendapatan konsolidasi sebesar Rp113,5 triliun hingga kuartal III 2026....
Hukum02 November 2026 16:07
Polda Sulsel Larang Personel dan Pegawai Isap Vape Cegah Penyalahgunaan Narkotika
SULSELSATU, MAKASSAR – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) melarang seluruh personel kepolisian dan Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), menggunakan ro...