SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Malam Penganugerahan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019 di Taman Lakipadada, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Selasa, (10/12/2019).
Hasilnya, Kota Makassar menempati posisi ketujuh dari 23 kabupaten/kota di Sulawesi selatan. Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.
Baca Juga : Inisiatif Katimbang Siaga Bencana PLN UIP Sulawesi Dapat Penghargaan Pemkot Makassar
Adapun yang keluar sebagai yang terbaik untuk OPD Sulsel, peringkat pertama diraih oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulsel, selanjutnya secara berurutan, Dinas Pemuda Olah Raga Sulsel, RSKD Ibu dan Anak Pertiwi, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, kemudian Badan Pengelola Keuangan Daerah.
Untuk kabupaten/kota, peringkat pertama diraih Kabupaten Luwu Utara, kemudian Kota Parepare, Kabupaten Bone, Sinjai, Bantaeng dan Luwu Timur.
“Atas nama pemerintah menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan atas penganugerahan awards ini, yang diberikan kepada seluruh OPD dan kabupaten/kota,” kata Nurdin Abdullah.
Baca Juga : Pelindo dan Pemkot Makassar Sinergi Bangun Taman KM 0 Makassar
Nurdin mengatakan bahwa keterbukaan informasi publik adalah sebuah kebutuhan. Apalagi di era teknologi informasi saat ini.
“Keterbukaan informasi adalah sebuah kebutuhan ini seiring dengan revolusi industri 4.0. Jadi sekarang saya ingin sampaikan dunia sekarang dalam genggaman. Jadi kita tidak bisa lagi, tidak mengikuti perkembangan teknologi baik teknologi informasi,” sebutnya.
Sementara, Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb bersyukur atas raihan ini.
Baca Juga : Kolaborasi Pemkot Makassar dan ITB Nobel Diharapkan Lahirkan Inovasi Daerah
“Alhamdulillah, meskipun Kota Makassar ada di peringkat ke-7 tapi kita tetap bersyukur. Ini menjadi acuan untuk lebih baik lagi dalam mengelola informasi yang dibagikan ke publik,” katanya.
Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulsel, Pahir Halim mengatakan, bahwa pemeringkatan ini tingkat kabupaten/kota dan provinsi.
Sebutnya dalam sudut pandang demokrasi keterbukaan menjadi penentu berkualitasnya demokrasi dari keterbukaan yang ada, termasuk badan publik.
Baca Juga : Pemkot Makassar Pertama Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sulsel
“Saya menyampaikan apresiasi kepada bapak, ibu bupati dan wali kota atas kerjasamanya yang sangat harmonis. Untuk tingkat provinsi, kami juga sangat apresiasi atas partisipasinya. Walaupun kali pertama untuk ikut dalam penilaian di tahun 2019 ini,” pungkasnya.
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar