SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Malam Penganugerahan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019 di Taman Lakipadada, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Selasa, (10/12/2019).
Hasilnya, Kota Makassar menempati posisi ketujuh dari 23 kabupaten/kota di Sulawesi selatan. Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.
Baca Juga : OPDIS SD Islam Athirah Makassar Audiensi Bersama Wali Kota, Dorong Pilah Sampah di Sekolah
Adapun yang keluar sebagai yang terbaik untuk OPD Sulsel, peringkat pertama diraih oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulsel, selanjutnya secara berurutan, Dinas Pemuda Olah Raga Sulsel, RSKD Ibu dan Anak Pertiwi, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, kemudian Badan Pengelola Keuangan Daerah.
Untuk kabupaten/kota, peringkat pertama diraih Kabupaten Luwu Utara, kemudian Kota Parepare, Kabupaten Bone, Sinjai, Bantaeng dan Luwu Timur.
“Atas nama pemerintah menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan atas penganugerahan awards ini, yang diberikan kepada seluruh OPD dan kabupaten/kota,” kata Nurdin Abdullah.
Baca Juga : Bank Sampah hingga RT/RW Disiapkan, Pemkot Makassar Perkuat Gerakan Pilah Sampah
Nurdin mengatakan bahwa keterbukaan informasi publik adalah sebuah kebutuhan. Apalagi di era teknologi informasi saat ini.
“Keterbukaan informasi adalah sebuah kebutuhan ini seiring dengan revolusi industri 4.0. Jadi sekarang saya ingin sampaikan dunia sekarang dalam genggaman. Jadi kita tidak bisa lagi, tidak mengikuti perkembangan teknologi baik teknologi informasi,” sebutnya.
Sementara, Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb bersyukur atas raihan ini.
Baca Juga : Kabar Gembira! Olymrun 2026 Hadir di Makassar, Siapkan Hadiah Rp150 Juta
“Alhamdulillah, meskipun Kota Makassar ada di peringkat ke-7 tapi kita tetap bersyukur. Ini menjadi acuan untuk lebih baik lagi dalam mengelola informasi yang dibagikan ke publik,” katanya.
Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulsel, Pahir Halim mengatakan, bahwa pemeringkatan ini tingkat kabupaten/kota dan provinsi.
Sebutnya dalam sudut pandang demokrasi keterbukaan menjadi penentu berkualitasnya demokrasi dari keterbukaan yang ada, termasuk badan publik.
Baca Juga : Warga dan Mahasiswa Pasang Baliho Penolakan PSEL di Tamalanrea, Pertanyakan Izin Amdal
“Saya menyampaikan apresiasi kepada bapak, ibu bupati dan wali kota atas kerjasamanya yang sangat harmonis. Untuk tingkat provinsi, kami juga sangat apresiasi atas partisipasinya. Walaupun kali pertama untuk ikut dalam penilaian di tahun 2019 ini,” pungkasnya.
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar