SULSELSATU.com, MAKASSAR – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan menata ulang struktur organisasi pemerintahan, terkesan jalan di tempat.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Basri Rakhman bahwa beberapa Pelaksana tugas (Plt) sudah habis jabatannya, namun proses rotasi dan mutasi belum dilakukan.
“Sebenarnya kalau mau normalnya, tentu Plt itu misalnya sedapat mungkin dipercepat proses defenitifnya,” kata Basri, Kamis (12/12/2019).
Baca Juga : Dua Kali Bersurat, Pemkot Makassar Belum Dapat Restu Lakukan Mutasi
Namun, kata Basri, lambatnya proses rotasi mutasi ini, melihat dari kondisi pemerintah yang harus melalui beberapa tahapan dan persetujuan dari Pemprov Sulsel, serta ke Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Kondisi kan bisa membuat (lambat). Tapi idealnya sebetulnya memperkecil jumlah Plt,” ujarnya.
“Pada kondisi tidak defenitif wali kotanya, tentu proses mutasi itu harus disetujui oleh Gebernur Sulsel dan Mendagri. Begitu mekanismenya,” imbuhnya.
Dia menyebutkan saat ini ada delapan jabatan eselon dua yang lowong dan diisi oleh pelaksana tugas. Di antaranya, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB), Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Pemadam Kebakaran, dan Sekretaris DPRD Kota Makassar.
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar