Logo Sulselsatu

Parlemen AS Bakal Gelar Voting Pemakzulan Presiden Donald Trump

Asrul
Asrul

Rabu, 18 Desember 2019 16:00

Donald Trump (int)
Donald Trump (int)

WASHINGTON – Parlemen Amerika Serikat bakal menggelar voting pengesahan pasal pemakzulan Presiden Donald Trump pada Rabu (18/12/2019).

Melansir Detik, hal ini diumumkan secara resmi oleh Ketua DPR AS, Nancy Pelosi. DPR akan memilih apakah menyetujui dua pasal pemakzulan yang dituduhkan pada Trump.

“Besok Dewan Perwakilan Rakyat akan menjalankan salah satu kekuatan paling serius yang diberikan kepada kita oleh Konstitusi saat kita memilih untuk menyetujui dua pasal pemakzulan terhadap presiden Amerika Serikat,” kata Pelosi dalam surat edaran untuk rekan-rekan Demokrat pada Selasa (17/12) waktu setempat.

Baca Juga : VIDEO: Presiden Prabowo Telepon Donald Trump, Ucapkan Selamat

“Selama momen yang genting ini dalam sejarah bangsa kita, kita harus menghormati sumpah kita untuk mendukung dan mempertahankan konstitusi kita dari semua musuh, asing dan domestik,” imbuhnya seperti dilansir kantor berita AFP, Rabu (18/12/2019).

Dua pasal pemakzulan dipastikan akan disahkan di DPR, di mana Partai Demokrat memegang mayoritas kuat. Selanjutnya kedua pasal pemakzulan ini akan diteruskan ke Senat yang dikuasai oleh Partai Republik.

Dua pasal pemakzulan Trump itu terkait dengan penyelidikan komisi DPR AS terhadap laporan seorang whistleblower soal percakapan telepon antara Trump dan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky di mana Trump minta bantuan Ukraina untuk menyelidiki mantan Wakil Presiden AS Joe Biden yang berpotensi menjadi penantang utama Trump dalam pilpres 2020.

Baca Juga : VIDEO: Menteri Luhut Bertemu Donald Trump di Gedung Putih

Dakwaan pertama soal penyalahgunaan kekuasaan, menyatakan Trump ‘secara korup’ meminta Ukraina untuk menyelidiki rival-rival politiknya. Trump dituduh memanfaatkan bantuan keamanan AS nyaris US$ 400 juta dan potensi pertemuan di Gedung Putih dengan Zelensky untuk mendorong Ukraina mengumumkan secara publik penyelidikan terhadap Biden, juga terhadap teori yang dibantah bahwa Ukraina, bukan Rusia, yang mencampuri pilpres tahun 2016 lalu.

Dakwaan kedua, soal menghalangi Kongres AS, menyatakan Trump telah mengarahkan perlawanan terhadap kemampuan DPR AS untuk melakukan pengawasan hukum. Trump dituduh menentang dan menghalangi upaya DPR AS untuk menyelidiki skandal Ukraina tersebut.

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional25 Agustus 2026 10:30
KKI 2026 Catat Transaksi Rp144,2 Miliar, UMKM Sulsel Tembus Pasar Global
Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2026 mencatat peningkatan transaksi sekaligus memperluas akses UMKM Indonesia ke pasar nasional dan global....
Metropolitan25 Agustus 2026 09:54
Ribuan Kafilah Hadir, Appi Sebut MTQ VIII KORPRI Nasional Gerakkan Ekonomi Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-VIII Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tingkat Nasional Tahun 20...
News25 Agustus 2026 09:53
Idrus Marham Luncurkan Buku tentang NU dan Tantangan Peradaban
SULSELSATU.com, JAKARTA – Mantan Menteri Sosial Idrus Marham memperkenalkan buku terbarunya berjudul Nahdlatul Ulama & Tantangan Peradaban d...
Makassar25 Agustus 2026 08:31
MTQ VIII KORPRI Nasional Resmi Dibuka di Makassar, Hotel, Pasar hingga Kuliner Ikut Bergeliat
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) VIII Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tingkat Nasional Tahun 2026 resmi dibu...