Logo Sulselsatu

Gubernur Larang Petasan Saat Natal dan Tahun Baru 2020

Asrul
Asrul

Kamis, 19 Desember 2019 20:41

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. (Sulselsatu/Jahir Majid)
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. (Sulselsatu/Jahir Majid)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) mengintruksikan seluruh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompida) Sulsel mengantisipasi terjadinya hal-hal negatif menjelang Natal dan Tahun Baru 2020.

Hal ini disampaikan Nurdin usai menggelar rapat koordinasi terkait pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru 2020 di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel Jalan Sungai Tangka, Makassar, Kamis (19/12/2019).

Dalam rapat tersebut Nurdin mengintruksikan pihak terkait untuk lebih memperketat keamanan dan pengawasan menjelaskan perayaan Natal dan Tahun Baru 2020 yang akan datang beberapa pekan lagi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan termasuk, adanya aksi terorisme.

Baca Juga : Kejari Tetapkan Mantan Kadis Pertanian dan Peternakan Bantaeng Tersangka, Nama Prof Nurdin Abdullah Ikut Terseret

“Kita harus mengantisipasi, ya bagaimana pun juga malam tahun baru itu Makassar masih menjadi sentral. Dari seluruh daerah di Sulawesi Selatan semua tumpah ke Makassar merayakan tahun baru. Oleh karena itu, kami bersama seluruh Forkompida yang ada terus mengantisipasi tejadinya hal-hal yang tidak kita inginkan bersama, termasuk terorisme,” kata Nurdin Abdullah.

Mantan Bupati Bantaeng dua periode itu berharap agar perayaan Natal dan Tahun Baru 2020 yang akan datang nantinya, tidak dirayakan dengan euforia yang berlebihan seperti menyalakan petasan.

Namun khusus kembang api, Nurdin mengaku tidak melarang penjualan tersebut karena tidak terlalu membahayakan.

Baca Juga : Disebut Masuk Tim Pemenangan Paslon di Pilgub Sulsel, Ini Kata Nurdin Abdullah

“Makanya kita berharap agar malam tahun baru tanpa petasan, malam tahun baru tanpa petasan. Kalau kembang api masih bisa, tapi petasan itu yang tidak kita inginkan,” kata Nurdin.

Nurdin mengaku telah mengeluarkan surat edaran ke pihak berwajib untuk melakukan pemeriksaan ke sejumlah toko-toko yang menjual petasan. Dia menambahkan agar pihak yang terkait dapat mengamankan petasan yang beredar.

“Ya bahaya kalau dia sasarannya ke orang. Kalau ke atas masih bagus, tapi itu juga kan mengganggu, cuma ledakan saja, tidak nikmati apa-apa. Kalau kembang api masih ada kembangnya, tapi kalau petasan cuma bunyinya saja, kita tuli-tuli. Kita sudah ada surat edaran,” pungkasnya.

Baca Juga : Iksan Iskandar Bersama Warga Jeneponto Terharu Saat Bertemu Nurdin Abdullah

Penulis: Jahir Majid
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Kriminal27 September 2026 23:00
Pemuda Tewas Diduga Tertembak Saat Perang Kelompok di Tallo, Polda Sulsel Selidiki
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang pemuda bernama Rafli Ramadhani alias Pingky (19) tewas diduga tertembak saat perang kelompok di Kecamatan Tal...
Makassar27 September 2026 20:10
Bapenda Makassar Jadi Narasumber Makassar Bikers Day Fest 2026 ‎
SULSELSATU.com, ‎MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar melalui Kepala Bidang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Muhammad ...
Nasional27 September 2026 17:40
PT Vale Bawa 37 Produk UMKM Binaan ke Kriyanusa 2026
PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) menghadirkan sedikitnya 37 jenis produk UMKM binaan dari Sorowako, Pomalaa, dan Bahodopi dalam Pameran Kriyanusa 2026 ...
Bisnis27 September 2026 17:05
Proyek Tol IKN Tahap 2, Kalla Beton Siapkan 8.175 Meter Kubik Beton
Kalla Beton kembali terlibat dalam pembangunan infrastruktur strategis di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur....