Logo Sulselsatu

IDP Ingatkan Tidak Boleh Ada Dana Desa ‘Hantu’ di Luwu Utara

Asrul
Asrul

Selasa, 24 Desember 2019 23:00

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, LUTRA – Pesan filosofi sepatu kembali disampaikan Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani saat melantik Anggota BPD se Kecamatan Sabbang, Sabbang Selatan, Baebunta dan Baebunta Selatan, periode 2019-2025. Menurut Indah, Kades dan BPD seperti sepasang sepatu yang bentuknya sama tapi tidak boleh tertukar.

“Fungsinya jelas, sepatu kanan untuk kaki kanan, sepatu kiri untuk kaki kiri. Jangan coba-coba kaki kiri di sepatu kanan memang masuk tapi tidak enak. Maksudnya jangan coba-coba BPD laksanakan tugas dan mau jadi Kades, begitupun sebaliknya, jangan peran dan fungsi BPD dilaksanakan oleh kades,” kata Indah, Senin (23/12) kemarin di Aula Kantor BPBD, tempat giat berlangsung.

Hal yang juga kembali ditegaskan bupati perempuan pertama di Sulsel ini adalah tidak ada dana desa yang seperti hantu di Luwu Utara. “Dana desa ada dan harus dipastikan “ada”, wujudnya harus jelas dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Tidak boleh seperti ‘Desa Hantu’ yang belakangan ini viral,” tuturnya. Anggota BPD bersama pemerintah desa harus mengetahui dan memahami 5 visi misi/arahan pembangunan Presiden – Wakil Presiden RI, salah satunya terkait pengembangan SDM.

Baca Juga : Solidaritas Kepala Desa Demo Tolak Penggunaan Dana Desa 40 Persen untuk Budidaya Pisang

“Itulah mengapa sesuai Petunjuk Teknis Permendagri dan Permendes terkait pemanfaat dana desa, ada beberapa catatan yang harus mendapatkan prioritas untuk pemanfaatan dana desa dan saya minta tidak ada yang keluar dari situ salah satunya bagaimana di desa kita tidak ada stunting/zero stunting. Kenapa karena kita tidak akan mampu menciptakan/melahirkan SDM yang mumpuni jika stunting masih terjadi. Ini menjadi PR kita, itulah kemudian kader Posyandu mendapatkan perhatian khusus dengan menaikkan insentifnya.

Ingat, bapak/ibu bagian dari pemerintah desa dan bagaikan dua sisi uang yang tidak terpisahkan. Bicara pemerintahan, berbicara kebijakan yang berpihak pada masyarakat, anggota BPD harus memastikan bahwa usulan kades betul-betul telah sesuai dengan juknis pemanfaatan dana desa serta alokasi dana desa menjadi kebutuhan di desa,” tegas IDP. (rls)

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel29 Januari 2026 09:36
Komitmen Jamin Kesehatan Masyarakat, Gowa Raih UHC Award Kategori Pratama 2026
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Kategori Pratama pada Penerimaan Penghargaan UHC Award 2026 dira...
Nasional28 Januari 2026 19:16
BI Prediksi Perekonomian Indonesia Tahun Ini Tumbuh hingga 5,7 Persen
Bank Indonesia (BI) memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terus menguat. Pada 2026 ini, ekonomi nasional diprakirakan tumbuh pada kisaran 4,9...
Ekonomi28 Januari 2026 18:43
Jumlah Investor Sulampua Terus Tumbuh, Total SID Capai 1.241.229
Sektor pasar modal di wilayah Sulampua terus menunjukkan perkembangan positif, khususnya dari sisi peningkatan partisipasi investor....
News28 Januari 2026 17:53
Cetak Prestasi Gemilang, Kalla Toyota Dinobatkan Jadi Role Model Company di KALLA Award 2025
KALLA kembali menggelar ajang penghargaan KALLA AWARD 2025, sebagai bentuk apresiasi tinggi bagi unit bisnis di bawah naungan KALLA....