Logo Sulselsatu

Pengacara Minta Polisi Ungkap Aktor Intelektual di Kasus Novel

Asrul
Asrul

Jumat, 27 Desember 2019 23:58

Novel Baswedan (INT)
Novel Baswedan (INT)

JAKARTA – Polri telah menangkap pelaku penyiram air keras ke wajah penyidik senior KPK Noevel Baswedan. Dua pelaku yang ditangkap merupakan anggota Polri aktif.

Anggota tim kuasa hukum Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa menyebut dugaan keterlibatan kepolisian dalam kasus ini telah terbukti.

Tim advokasi pun sejak awal telah mencium keterlibatan personel kepolisian salah satunya dengan penggunaan sepeda motor anggota polisi. Tapi ia meminta pengungkapan tersebut tak berhenti pada pelaku lapangan.

Baca juga: Pelaku Penyiram Air Keras ke Wajah Novel Baswedan Ditangkap, Anggota Polri

“Hasil Tim Gabungan Bentukan Polri dalam temuannya menyatakan serangan kepada Novel berhubungan dengan pekerjaannya sebagai penyidik KPK. KPK menangani kasus-kasus besar, sesuai UU KPK, sehingga tidak mungkin pelaku hanya berhenti di dua orang ini,” kata Alghifari dalam keterangan seperti dilansir dari CNN Indonesia, Jumat (27/12) malam.

Karena itu, perlu penyidikan lebih lanjut guna mengurai hubungan dua orang yang saat ini ditangkap dengan kasus yang ditangani Novel ataupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu Alghif menekankan, apabila pelaku menyerahkan diri dan bukan ditangkap maka polisi harus betul-betul menggali motif penyerahan diri pelaku.

“Harus dipastikan bahwa yang bersangkutan bukanlah orang yang ‘pasang badan’ untuk menutupi pelaku yang perannya lebih besar. Oleh karena itu Polri harus membuktikan pengakuan yang bersangkutan bersesuaian dengan keterangan saksi-saksi kunci di lapangan,” kata dia lagi.

Setelah lebih dari 2,5 tahun kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, polisi mengumumkan dua pelaku. Anggota polisi berinisial RB dan RM kini telah menjadi tersangka dan menjalani pemeriksaan intensif.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono tak menjawab gamblang ketika ditanya apakah pelaku menyerahkan diri atau ditangkap. Ia hanya berulang kali mengatakan bahwa polisi mengamankan kedua orang tersebut.

“Diamankan ya. Sudah cukup jelas? Diamankan lalu dibawa ke Polda Metro Jaya,” kata Argo dalam konferensi pers di kawasan Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/12).

Editor: Hendra Wijaya

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News30 Oktober 2026 15:26
PLN dan Kejati Sultra Perkuat Sinergi Pembangunan Kelistrikan
PT PLN (Persero) memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara untuk mendukung kepastian hukum dalam pembangunan infrastruk...
News30 Oktober 2026 14:38
Hadapi El Nino, LAZ Hadji Kalla Bantu Petani Kembangkan Usaha Alternatif
Lembaga Amil Zakat (LAZ) Hadji Kalla mendorong petani di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mengembangkan sumber penghasilan alternatif untuk ...
Metropolitan30 Oktober 2026 14:30
Petugas Tewas Tertimpa Pohon Saat Padamkan Karhutla di Toraja Utara
SULSELSATU.com, TORAJA – Seorang petugas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Toraja Utara, Padayya (45) meninggal dunia. Ia menge...
Sulsel30 Oktober 2026 14:23
Gaji ASN Parepare Terancam Molor
SULSELSATU.com, PAREPARE – Kabar buruk meninmpa Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Parepare. Gaji dan Tambahan Penghasilan Pega...