Logo Sulselsatu

Tok, Perda Pajak Sarang Burung Walet di Wajo Ditetapkan Jadi 2,5 Persen

Asrul
Asrul

Jumat, 27 Desember 2019 17:56

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, WAJO – Penyusunan Ranperda Perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Sarang Burung Walet di Kabupaten Wajo telah rampung.

Rapat paripurna pengesahan Perda Pajak Sarang Burung Walet digelar DPRD Wajo pada Kamis (26/12/2019). Pajak Sarang Burung Walet dirunkan dari pajak sebelumnya 10 persen menjadi 2,5 persen.

Berita acara penetapan perda tersebut diteken Bupati Wajo Amran Mahmud dan Ketua DPRD Andi Alauddin Palaguna dan dua wakil ketua DPRD.

Baca Juga : Kunker ke Gowa, DPRD Wajo Belajar Pengelolaan Perusahaan Daerah

Ketua Pansus III DPRD Wajo Moh Ridwan Angkasa mengatakan, pajak sarang burung walet yang sebelumnya mencapai 10 persen dianggap membebani pengusaha.

“Pertimbangan penurunan pajak sarang burung walet setelah melalui hasil sosialisasi Pansus dan Badan Pendapatan Daerah serta rapat dengar pendapat,” kata Ridwan.

Bupati Wajo Amran Mahmud mengatakan, bahwa pajak sarang burung walet telah diberlakukan sejak 2011. Pasca-diberlakukan, pajak saran burung walet terus bervariatif sampai pada kemudian hari dia membebaskan pengusaha untuk tidak membayar pajak.

Baca Juga : Amran Mahmud Teken Komitmen Penyelenggaraan MPP di KemenPAN-RB

“Akan tetapi mengingat kebutuhan kita akan biaya pembangunan yang memadai, yang salah satunya berasal dari pajak daerah, untuk melaksanakan pembangunan di daerah ini, maka Perda tersebut harus tetap kita berlakukan sebagai amanah dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” ujar Amran.

“Tidak menutup kemungkinan jika dalam perjalanannya nanti, ternyata implementasi Perda Pajak Sarang Burung Walet ini tidak efektif dan efisien seperti tahun-tahun sebelumnya, maka sesuai ketentuan, kembali akan ditinjau ulang sebagaimana mestinya,” pungkas Amran.

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video10 Mei 2025 20:39
VIDEO: Sejumlah Pengamen Rusak Bus Antar Kota di Tangerang, Videonya Viral
SULSELSATU.com – Sejumlah pengamen jalanan terekam merusak sebuah bus antar kota . Kejadian terjadi di wilayah jalan arteri Bitung, Kabupaten Ta...
Ekonomi10 Mei 2025 19:31
Manfaatkan LinkUMKM BRI, Produsen Minuman Ini Tingkatkan Ketrampilan dan Mampu Perluas Skala Usaha
SULSELSATU.com, SERANG – BRI terus menunjukkan konsistensi dalam pemberdayaannya dan pendampingan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)...
Video10 Mei 2025 18:13
VIDEO: Tiga WNA Diduga Hipnotis Pemilik Konter di Situbondo, Rp28 Juta Raib
SULSELSATU.com – Tiga WNA diduga melakukan aksi gendam atau hipnotis terhadap pemilik konter dan agen bank di Desa Gunung Malang, Suboh, Situbondo, ...
News10 Mei 2025 17:09
Pelindo Wujudkan Akses Air Bersih Layak bagi Warga Makawidey
Sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) melalui program ...