Logo Sulselsatu

Tok, Perda Pajak Sarang Burung Walet di Wajo Ditetapkan Jadi 2,5 Persen

Asrul
Asrul

Jumat, 27 Desember 2019 17:56

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, WAJO – Penyusunan Ranperda Perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Sarang Burung Walet di Kabupaten Wajo telah rampung.

Rapat paripurna pengesahan Perda Pajak Sarang Burung Walet digelar DPRD Wajo pada Kamis (26/12/2019). Pajak Sarang Burung Walet dirunkan dari pajak sebelumnya 10 persen menjadi 2,5 persen.

Berita acara penetapan perda tersebut diteken Bupati Wajo Amran Mahmud dan Ketua DPRD Andi Alauddin Palaguna dan dua wakil ketua DPRD.

Baca Juga : Kunker ke Gowa, DPRD Wajo Belajar Pengelolaan Perusahaan Daerah

Ketua Pansus III DPRD Wajo Moh Ridwan Angkasa mengatakan, pajak sarang burung walet yang sebelumnya mencapai 10 persen dianggap membebani pengusaha.

“Pertimbangan penurunan pajak sarang burung walet setelah melalui hasil sosialisasi Pansus dan Badan Pendapatan Daerah serta rapat dengar pendapat,” kata Ridwan.

Bupati Wajo Amran Mahmud mengatakan, bahwa pajak sarang burung walet telah diberlakukan sejak 2011. Pasca-diberlakukan, pajak saran burung walet terus bervariatif sampai pada kemudian hari dia membebaskan pengusaha untuk tidak membayar pajak.

Baca Juga : Amran Mahmud Teken Komitmen Penyelenggaraan MPP di KemenPAN-RB

“Akan tetapi mengingat kebutuhan kita akan biaya pembangunan yang memadai, yang salah satunya berasal dari pajak daerah, untuk melaksanakan pembangunan di daerah ini, maka Perda tersebut harus tetap kita berlakukan sebagai amanah dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” ujar Amran.

“Tidak menutup kemungkinan jika dalam perjalanannya nanti, ternyata implementasi Perda Pajak Sarang Burung Walet ini tidak efektif dan efisien seperti tahun-tahun sebelumnya, maka sesuai ketentuan, kembali akan ditinjau ulang sebagaimana mestinya,” pungkas Amran.

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video19 Januari 2026 23:28
VIDEO: Hari Ketiga Pencarian, Tim SAR Temukan Korban Perempuan Pesawat ATR 42-500
SULSELSATU.com – Memasuki hari ketiga pencarian, tim SAR gabungan kembali menemukan satu korban dalam kecelakaan pesawat ATR 42-500. Korban berj...
OPD19 Januari 2026 21:52
Lindungi Petani Sawit, DPRD Sulsel Minta Pabrik Patuh Harga TBS
SULSELSATU.com, MAKASSAR – DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan sikap keras terhadap sejumlah pabrik kelapa sawit yang dinilai mengabaikan kete...
Berita Utama19 Januari 2026 21:45
PT Vale Turut Peringati Hari Dharma Samudera di Morowali
PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), anggota holding Industri Pertambangan Indonesia (MIND ID) turut berpartisipasi dalam peringatan Hari Dharma Samudera ...
Hukum19 Januari 2026 19:40
Penilaian IRH 2026 Disosialisasikan, Kanwil Kemenkum Sulsel Siap Perkuat Reformasi Hukum
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan mengikuti sosialisasi Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026...