Logo Sulselsatu

Gandeng Pemkab Barru, BPN Terbitkan 4.250 Sertifikat Tanah Gratis

Asrul
Asrul

Senin, 30 Desember 2019 13:55

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, BARRU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru berkerjasama Badan Pertanahan Nasional (BPN) menerbitkan sebanyak 4.250 sertifikat tanah gratis tahun 2019.

Kepala BPN Barru Tatang Mulyana mengatakan, Sertifikat Hak Atas Tanah ini merupakan program Penyerahan Sertipikat Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah 2019.

“Sertifikat tanah gratis dengan jumlah 4.250 bidang tanah ini terdiri dari program persertipikatan PTSL sejumlah 3.220 bidang, program persertifikatan UKM 202 bidang, program persertifikatan nelayan 78 bidang dan program persertifikatan redistribusi tanah 750 bidang,” kata Tatang kepada Sulselsatu.com, Senin (30/12/2019).

Baca Juga : Tanah Girik Tak Langsung Dikuasai Negara, Bisa Ajukan SHM

Ia menyebut daerah penerima program ini khusus untuk persertifikatan PTSL Kelurahan Mangempang 750 bidang, Desa Siawung 591 bidang, Kelurahan Takkalasi 700 bidang, Desa Siddo 600 bidang, Desa Lalabata 529 bidang, Kelurahan Mangkoso 50 bidang.

Untuk persertifikatan UKM Kelurahan Tuwung 34 bidang, Kelurahan Coppo 42 bidang, Desa Galung 25 bidang, Kelurahan Seppee 13 bidang, Kelurahan Sumpang Binangae 88 bidang.

Persertifikatan Nelayan Desa Cilellang 51 bidang, Desa Garessi 27 bidang dan program persertifikatan redistribusi tanah Desa Lipukasi 750 bidang.

Baca Juga : Bupati Jeneponto Bagi-bagi 200 Sertifikat Tanah Gratis

“Program ini kita persiapkan sejak bulan Mei kemarin, mulai dari pendataan hingga kelengkapan berkas sesuai ketentuan syarat pengambilan sertifikat tanah yang ada di kantor kami dari masing-masing penerima melalui desa kelurahan dan rencananya tahun 2020 juga akan ada program semacam ini,” lanjut Tatang

Di ksempatan lain, Bupati Barru Suardi Saleh menyebut hal ini tentu suatu kebahagiaan tersendiri bagi masyarakat mengingat dengan adanya sertifikat tersebut status kepemilikan tanah sudah jelas.

“Sertifikat ini juga bernilai guna sebagai modal bagi masyarakat untuk membuka usaha guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, saya berpesan kepada masyarakat agar mempergunakan sertifikat ini dengan bijak,” harap Suardi

Penulis: Asriadi Rijal
Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News18 September 2026 15:15
PLN Sosialisasikan Kompensasi Lahan SUTT 150 kV ACN–Bungku di Morowali
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Tenggara terus melakukan sosialisasi dan musyawarah bers...
News18 September 2026 14:32
Trafik Penumpang Pelindo Regional 4 Naik 12,9 Persen hingga Agustus, Capai 6,02 Juta Orang
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 mencatat pertumbuhan pada sejumlah indikator operasional selama Januari hingga Agustus 2026....
OPD17 September 2026 20:12
Dinilai Lalai Melakukan Pengawasan ke RSIA Paramaount, Ismail Minta Kadinkes Makassar Dievaluasi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar Ismail menyoroti lemahnya pengawasan Dinas Kesehatan terhadap operasional Rumah Sak...
Metropolitan17 September 2026 18:33
TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wajah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala, perlahan mulai berubah total. Kawasan yang...