SULSELSATU.com, BARRU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru luluskan dua pelamar CPNS hasil sanggahan yang dimulai sejak 21-23 Desember 2019 lalu.
Hasil tersebut telah diumumkan sejak 31 Desember lalu melalui surat pengumuman nomor : 800/1550/XII/BKPSDM/2019 yang menjelaskan jika hasil verifikasi ulang didapatkan sebanyak 2 pelamar yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berubah menjadi Memenehi Syarat (MS).
Dua pelamar CPNS tersebut bernama Magfira dari formasi jabatan lamaran Ahli Pratama Apoteker dan Nia Daniati pada Ahli Pratama Arsiparis.
Baca Juga : Sekda Barru Melepas 175 Calon Jemaah Haji
Pj Sekda Barru, Abustan mengatakan dari hasil sanggahan keduanya, maka dilakukan pemeriksaan ulang terhadap berkas dua peserta ini dengan hal tersebut tim verifikasi menyatakan lulus administrasi.
“Iya dua itu setelah diverifikasi ulang ternyata berkasnya lengkap, dengan demikian maka dia dianggap memenuhi syarat,” kata Abustan Kepada Sulselsatu.com, Kamis (2/1/2020).
Sebelumnya dari 5.049 yang melakukan pendaftaran hanya 4.234 peserta yang dinyatakan lulus administrasi.
Baca Juga : Sekda Barru Titip Pesan Bagi Wisudawan STAI DDI Mangkoso Agar Mampu Mengikuti Zaman
Diketahui, peserta yang tidak memenuhi syarat lulus adminitrasi itu karena beberapa hal, di antaranya tidak mengantar berkas lamaran, unggahan yang tidak sesuai dengan syarat.
“Ada juga tinggi badan lowongan Satpol PP, syarat STR, kualifikasi jurusan, nilai di bawah rata-rata, kesalahan surat lamaran, hingga unggahan ijazah dan transkrip yang tidak sesuai,” kata Abustan.
Penulis: Asriadi Rijal
Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar