SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi B DPRD Kota Makassar berencana memanggil manajemen Perusahaan Daerah (Perumda) Air Minum. Ini menyusul minimnya setoran deviden ke kas daerah.
Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Mario David, meperkirakan turunnya setoran deviden Perumda Air Minum Makassar lantaran sedang investasi untuk pelayanan pelanggan.
“Harapannya dividen ini mereka buat investasi dulu, investasinya apa, ya mereka membuat jaringan (air),” kata Mario.
Baca Juga : Legislator PDIP Tenri Uji Soroti Kebijakan Pemkot Makassar Tertibkan PKL di Barombong
Selain persoalan setoran dividen yang minim, PDAM Makassar masih punya pekerjaan rumah lain yang tak kalah mendesak. Mario menyebut suplai distribusi air bersih ke masyarakat masih perlu ditingkatkan.
“Tamalanrea dan Biringkanaya itu jaringannya belum maksimal,” pungkasnya.
Sekadar informasi, setoran dividen Perumda Air Minum pada 2017 yang dilaporkan pada 2018 mencapai Rp41,59 miliar. Jumlah itu merosot tajam, dimana kinerja 2018 yang dilaporkan pada 2019 hanya Rp10 miliar.
Baca Juga : Legislator PDIP Udin Malik Dorong Kesadaran Arsip Vital di Makassar saat Lakukan Pengawasan
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar