Logo Sulselsatu

Tak Selesai Tepat Waktu, Rekanan Proyek Rumah Impian Disanksi Denda

Asrul
Asrul

Jumat, 03 Januari 2020 11:35

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, PAREPARE – Program pembangunan rumah impian dari Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare menyebrang tahun atau tak selesai tempat waktu, akibatnya pihak rekanan mendapat sanksi denda sesuai nilai kontrak hingga pengerjaan rampung.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Hasbullah mengatakan, dari 27 program rumah impian yang dikerjakan, 10 bangunan diantaranya telah selesai atau sudah dapat dimanfaatkan.

“Sudah ada selesai 10 unit rumah impian, dan sudah bisa dimanfaatkan. Sedangkan sisanya masih terus dikerjakan,” ujarnya, Jumat (3/1/2020).

Baca Juga : Gerakan Pangan Murah Jadi Solusi Pemkot Tekan Laju Inflasi di Parepare

Menurut Hasbullah, pihak rekanan diberikan kesempatan 50 hari pertama menyelesaikan sisa pengerjaan rumah impian.

“Terkait sanksi keterlambatan, sesuai regulasi pihak rekanan diberi denda 1/1.000 sesuai nilai kontrak, yaitu Rp1,9 juta per hari,” katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe mengatakan, pembangunan rumah impian merupakan program andalan, sebagai upaya menekan angka kemiskinan.

Baca Juga : Untung Menggiurkan, Kejari-Pemkot Parepare Komitmen Berantas Mafia Pupuk

“Setiap rumah impian dianggarkan sebesar Rp73 juta, dengan anggaran keseluruhan setiap tahunnya sekitar Rp1,9 miliar. Yang berhak mendapat program ini adalah warga yang memiliki rumah tidak layak huni,” bebernya.

“Warga yang menerima rumah impian ini wajib menerima sejumlah bantuan pendidikan, kesehatan dan sosial dari pemerintah. Saya akan turun langsung memantau pengerjaannya,” tandasnya.

Penulis: Andi Fardi
Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan05 Mei 2026 14:25
Kades di Takalar Mengaku Ditekan Ikut Pelatihan Siskeudes di Hotel Mercure
SULSELSATU.com, TAKALAR – Dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknol...
Otomotif05 Mei 2026 13:54
Sulawesi Berlian Motor Buka Diler Mitsubishi Perdana di Gowa, Perluas Jangkauan Pasar di Sulsel
PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia bersama PT Sulawesi Berlian Motor resmi membuka diler Mitsubishi Motors pertama di Kabupaten Gowa....
Makassar05 Mei 2026 13:19
Pemkot Makassar Susun Roadmap Terintegrasi Penanganan ODGJ Berbasis Kolaborasi
SULSELSATU. com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar terus mematangkan sistem penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) melalui penyusunan standa...
Makassar05 Mei 2026 13:15
Direksi Perumda Air Minum Makassar Hadiri Evaluasi Kinerja BUMD, Perkuat Tata Kelola dan Akselerasi Pelayanan Publik
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Jajaran direksi Perumda Air Minum Kota Makassar menghadiri rapat evaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Ma...