Logo Sulselsatu

Tak Selesai Tepat Waktu, Rekanan Proyek Rumah Impian Disanksi Denda

Asrul
Asrul

Jumat, 03 Januari 2020 11:35

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, PAREPARE – Program pembangunan rumah impian dari Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare menyebrang tahun atau tak selesai tempat waktu, akibatnya pihak rekanan mendapat sanksi denda sesuai nilai kontrak hingga pengerjaan rampung.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Hasbullah mengatakan, dari 27 program rumah impian yang dikerjakan, 10 bangunan diantaranya telah selesai atau sudah dapat dimanfaatkan.

“Sudah ada selesai 10 unit rumah impian, dan sudah bisa dimanfaatkan. Sedangkan sisanya masih terus dikerjakan,” ujarnya, Jumat (3/1/2020).

Baca Juga : Gerakan Pangan Murah Jadi Solusi Pemkot Tekan Laju Inflasi di Parepare

Menurut Hasbullah, pihak rekanan diberikan kesempatan 50 hari pertama menyelesaikan sisa pengerjaan rumah impian.

“Terkait sanksi keterlambatan, sesuai regulasi pihak rekanan diberi denda 1/1.000 sesuai nilai kontrak, yaitu Rp1,9 juta per hari,” katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe mengatakan, pembangunan rumah impian merupakan program andalan, sebagai upaya menekan angka kemiskinan.

Baca Juga : Untung Menggiurkan, Kejari-Pemkot Parepare Komitmen Berantas Mafia Pupuk

“Setiap rumah impian dianggarkan sebesar Rp73 juta, dengan anggaran keseluruhan setiap tahunnya sekitar Rp1,9 miliar. Yang berhak mendapat program ini adalah warga yang memiliki rumah tidak layak huni,” bebernya.

“Warga yang menerima rumah impian ini wajib menerima sejumlah bantuan pendidikan, kesehatan dan sosial dari pemerintah. Saya akan turun langsung memantau pengerjaannya,” tandasnya.

Penulis: Andi Fardi
Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum08 Agustus 2026 23:56
Bupati Gowa Dikaitkan Tiga Kasus di Kepolisian, Satu Terancam Dijemput Paksa
SULSELSATU.com, GOWA– Bupati Gowa Husniah Talenrang dikaitkan tiga kasus hukum yang sedang berproses di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Polr...
Politik08 Agustus 2026 18:53
Struktur Rampung, Ilham Ari Fauzi Serahkan SK 13 Ketua DPC PPP
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua DPW PPP Sulawesi Selatan, Ilham Ari Fauzi, menyerahkan surat keputusan (SK) kepengurusan kepada 13 Dewan Pimpin...
News08 Agustus 2026 18:02
PLN dan DPRD Sulsel Perkuat Sinergi Bahas Keandalan Listrik dan Infrastruktur
PT PLN (Persero) memperkuat koordinasi dengan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk menjaga keandalan pasokan listrik sekaligus mempercepat pe...
Video07 Agustus 2026 22:06
VIDEO: Dua Kelompok Bentrok di Kampus UNM Parang Tambung, Belasan Kaca FMIPA Pecah
SULSELSATU.com – Dua kelompok terlibat saling serang di Kampus Parang Tambung, Universitas Negeri Makassar, Jumat (07/8/2026). Aksi penyerangan ...