Logo Sulselsatu

Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Gubernur, Jumras Tetap Pegawai Pemprov

Asrul
Asrul

Selasa, 07 Januari 2020 22:55

Nurdin Abdullah. (ist)
Nurdin Abdullah. (ist)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Eks kepala Biro Pembangunan Sulsel, Jumras ditetapkan tersangka kasus pencemaran nama baik Gubernur Nurdin Abdullah.

Penetapan tersangka pejabat pemprov tersebut setelah penyidik Polrestabes Makassar gelar perkara.

Baca juga: Jumras-diperiksa-penyidik-polrestabes-soal-mahar-politik-na-di-pilgub.html" aria-label="“Jumras Diperiksa Penyidik Polrestabes Soal Mahar Politik NA di Pilgub” (Edit)">Jumras Diperiksa Penyidik Polrestabes Soal Mahar Politik NA di Pilgub

Baca Juga : Kejari Tetapkan Mantan Kadis Pertanian dan Peternakan Bantaeng Tersangka, Nama Prof Nurdin Abdullah Ikut Terseret

Menanggapi hal ini, Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani mengatakan, menyerahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, pencemaran nama baik yang disangkakan kepada Jumras masih terduga, pemprov belum bisa bersikap.

Baca juga: Jumras-jadi-tersangka-pencemaran-nama-baik-nurdin-abdullah.html" aria-label="“Jumras Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Nurdin Abdullah” (Edit)">Jumras Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Nurdin Abdullah

“Kalau sudah ada vonis pengadilan, baru bisa kita tentukan sikap,” kata Hayat saat dihubungi Sulselsatu.com, Selasa (7/1/2020) malam.

Baca Juga : Disebut Masuk Tim Pemenangan Paslon di Pilgub Sulsel, Ini Kata Nurdin Abdullah

Mantan Kepala Biro Pembangunan Pemprov Sulsel, Jumras. (Sulselsatu/Jahir Majid)

Hayat mengatakan, jadi tersangka, tidak mengubah status Jumras sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulsel, termasuk gaji tetap jalan.

“Jangka waktu vonis pengadilan baru bisa berhenti (ASN dan gaji),” pungkas Hayat.

Baca Juga : Iksan Iskandar Bersama Warga Jeneponto Terharu Saat Bertemu Nurdin Abdullah

Ketetangan Jumras kepada panitia hak angket DPRD Sulsel merupakan buntut masalah ini. Jumras menuding Nurdin Abudllah menerima uang Rp10 miliar dari oknum pengusaha untuk kepentingan Pilgus 2018 lalu.

Tudingan tersebut membuat kuping Nurdin Abdullah memerah. Mantan bupati Bantaeng ini kemudian melaporkan Jumras ke Polrestabes Makassar.

Penulis: Jahir Majid
Editor: Hendra Wijaya

Baca Juga : Taufan Pawe Temui Nurdin Abdullah, Begini Reaksi Relawan

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video02 Februari 2026 23:12
VIDEO: Pantai Bali Penuh Sampah, Prabowo Tegur Kepala Daerah
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto menyindir Gubernur Bali I Wayan Koster terkait kondisi pantai di Bali yang kotor oleh sampah. Menurut...
Video02 Februari 2026 21:42
VIDEO: Presiden Prabowo Resmi Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto resmi membuka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di SICC, Bogor, Senin (2/2/2026). Rakornas in...
Makassar02 Februari 2026 19:01
Hotel Royal Bay Makassar Hadirkan “Nostalgia Ramadhan” dengan Dekorasi Pos Kamling dan Sepeda Ontel
SULSELSATU.com MAKASSAR – Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, Hotel Royal Bay Makassar resmi meluncurkan paket buka puasa tahunan bertajuk �...
Pendidikan02 Februari 2026 18:54
Unismuh Makassar Dorong Kerja Sama Internasional Berbasis Program, Gandeng Lima Kampus di Kawasan ASEAN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menegaskan kerja sama internasional tidak boleh berhenti pada penandatang...