Logo Sulselsatu

Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Gubernur, Jumras Tetap Pegawai Pemprov

Asrul
Asrul

Selasa, 07 Januari 2020 22:55

Nurdin Abdullah. (ist)
Nurdin Abdullah. (ist)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Eks kepala Biro Pembangunan Sulsel, Jumras ditetapkan tersangka kasus pencemaran nama baik Gubernur Nurdin Abdullah.

Penetapan tersangka pejabat pemprov tersebut setelah penyidik Polrestabes Makassar gelar perkara.

Baca juga: Jumras-diperiksa-penyidik-polrestabes-soal-mahar-politik-na-di-pilgub.html" aria-label="“Jumras Diperiksa Penyidik Polrestabes Soal Mahar Politik NA di Pilgub” (Edit)">Jumras Diperiksa Penyidik Polrestabes Soal Mahar Politik NA di Pilgub

Baca Juga : Kejari Tetapkan Mantan Kadis Pertanian dan Peternakan Bantaeng Tersangka, Nama Prof Nurdin Abdullah Ikut Terseret

Menanggapi hal ini, Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani mengatakan, menyerahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, pencemaran nama baik yang disangkakan kepada Jumras masih terduga, pemprov belum bisa bersikap.

Baca juga: Jumras-jadi-tersangka-pencemaran-nama-baik-nurdin-abdullah.html" aria-label="“Jumras Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Nurdin Abdullah” (Edit)">Jumras Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Nurdin Abdullah

“Kalau sudah ada vonis pengadilan, baru bisa kita tentukan sikap,” kata Hayat saat dihubungi Sulselsatu.com, Selasa (7/1/2020) malam.

Baca Juga : Disebut Masuk Tim Pemenangan Paslon di Pilgub Sulsel, Ini Kata Nurdin Abdullah

Mantan Kepala Biro Pembangunan Pemprov Sulsel, Jumras. (Sulselsatu/Jahir Majid)

Hayat mengatakan, jadi tersangka, tidak mengubah status Jumras sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulsel, termasuk gaji tetap jalan.

“Jangka waktu vonis pengadilan baru bisa berhenti (ASN dan gaji),” pungkas Hayat.

Baca Juga : Iksan Iskandar Bersama Warga Jeneponto Terharu Saat Bertemu Nurdin Abdullah

Ketetangan Jumras kepada panitia hak angket DPRD Sulsel merupakan buntut masalah ini. Jumras menuding Nurdin Abudllah menerima uang Rp10 miliar dari oknum pengusaha untuk kepentingan Pilgus 2018 lalu.

Tudingan tersebut membuat kuping Nurdin Abdullah memerah. Mantan bupati Bantaeng ini kemudian melaporkan Jumras ke Polrestabes Makassar.

Penulis: Jahir Majid
Editor: Hendra Wijaya

Baca Juga : Taufan Pawe Temui Nurdin Abdullah, Begini Reaksi Relawan

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan02 Mei 2026 11:00
Mubes IKA Unhas Resmi Dimulai, Ramli Rahim: Mayoritas Dukung Amran Sulaiman Kembali Jadi Ketum
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) resmi digelar di Hotel Four Points by Sheraton ...
News02 Mei 2026 08:39
Layanan Pelindo Membaik, Kepuasan Pengguna Tembus 90 Persen
Tingkat kepuasan pengguna jasa terhadap layanan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menembus angka di atas 90 persen....
Berita Utama01 Mei 2026 23:23
Tak Sengaja Bertemu di Warkop Jeneponto, Rudianto Lallo Beri Support ke Vonny Ameliani
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Ketua KNPI Sulawesi Selatan terpilih, Vonny Ameliani bertemu dengan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, , di K...
Metropolitan01 Mei 2026 20:53
Serikat Buruh Demo di Makassar, Desak Pemerintah Sahkan UU Ketenagakerjaan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusan massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) menggelar aksi turun ke jalan dalam rangka mem...