Logo Sulselsatu

Wahyu Setiawan Dicokok KPK, KPU Lapor ke Jokowi

Asrul
Asrul

Jumat, 10 Januari 2020 09:37

Ketua KPU, Arief Budiman. (INT)
Ketua KPU, Arief Budiman. (INT)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana melaporkan kasus suap yang menyeret Komisioner Wahyu Setiawan ke Presiden Joko Widodo. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, selain Jokowi, pihaknya juga akan melaporkan kasus ini ke DPR, dan sejumlah lembaga terkait lainnya.

Arief bilang laporan itu dibuat karena posisi jabatan Wahyu akan kosong. Kekosongan terjadi karena lembaganya memberhentikan sementara Wahyu.

“Dengan ditetapkannya status Pak Wahyu sebagai tersangka, maka kami akan memberi tahukan ke pihak-pihak terkait. Pertama, tentu kepada Presiden karena pengangkatan, pemberhentian itu kan dibuat oleh presiden. Maka kami akan laporkan kepada Presiden,” kata Arief, seperti dikutip dari CNNIndonesia, Jumat (9/1/2020).

Baca Juga : KPK Ungkap Status Ridwan Kamil, Tersangka Atau Saksi?

KPU katanya, juga akan membuat pemberitahuan kepada DPR. Selain itu, laporan juga akan disampaikan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena berkaitan dengan kode etik.

Arief bilang, pihaknya juga akan membuat pemberitahuan khusus ke jajaran KPU di tingkat nasional hingga kabupaten/kota. Ia meminta koleganya untuk menjaga integritas sembari menggelar Pilkada Serentak 2020.

Terkait kasus suap Wahyu, Arief menegaskan pihaknya tak bisa dipengaruhi siapapun dalam mengambil keputusan. Terkait PAW Anggota DPR RI dari PDIP, Arief bersikukuh sudah sesuai undang-undang.

Baca Juga : Warisan Utang Era Jokowi Dinilai Jadi Biang Efisiensi Anggaran

“Saya tidak hafal dan mengingat proses jalannya masing-masing pihak, tapi semua bersepakat bahwa putusannya adalah ini karena uu mengatakan begitu,” ucap dia.

KPK menetapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menuturkan Wahyu diduga menerima hadiah terkait dengan penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024. Ia diduga meminta uang Rp900 juta untuk membantu Harun Masiku sebagai pengganti anggota DPR yang meninggal dunia, Nazarudin Kiemas.

Baca Juga : Jokowi Sebut Tak Ada yang Berani Kritik Prabowo, Ini Alasannya

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

OPD08 Mei 2025 15:29
Andi Tenri Indah Dukung Penghapusan Utang Petani dan Nelayan, Harapan Baru dari Pemerintahan Prabowo
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Harapan baru tengah tumbuh di kalangan petani dan nelayan, terutama di Sulawesi Selatan, setelah Presiden terpilih Pr...
Ekonomi08 Mei 2025 14:57
Manajemen Risiko Efektif & Prudent, Kualitas Kredit BRI Semakin Membaik dengan Pencadangan Kuat
SULSELSATU.com, JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) terus menunjukkan kinerja positif dalam menjaga kualitas aset di tengah d...
Makassar08 Mei 2025 14:01
Wali Kota Munafri dan Mensos Saifullah Tinjau Kawasan Untia, Siap Jadi Pusat Sekolah Rakyat
SULSELSATU.com MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mendampingi Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf meninjau langsung salah satu laha...
Sulsel08 Mei 2025 13:06
Kabupaten Sidrap Gaspol Ketahanan Pangan, Targetkan 1 Juta Ton Gabah Tahun 2025
SULSELSATU.com, SIDRAP — Desa Kampale menjadi titik awal Safari Apdesi (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Sidrap tahun 2025 yang mengangka...