Logo Sulselsatu

Wahyu Setiawan Dicokok KPK, KPU Lapor ke Jokowi

Asrul
Asrul

Jumat, 10 Januari 2020 09:37

Ketua KPU, Arief Budiman. (INT)
Ketua KPU, Arief Budiman. (INT)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana melaporkan kasus suap yang menyeret Komisioner Wahyu Setiawan ke Presiden Joko Widodo. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, selain Jokowi, pihaknya juga akan melaporkan kasus ini ke DPR, dan sejumlah lembaga terkait lainnya.

Arief bilang laporan itu dibuat karena posisi jabatan Wahyu akan kosong. Kekosongan terjadi karena lembaganya memberhentikan sementara Wahyu.

“Dengan ditetapkannya status Pak Wahyu sebagai tersangka, maka kami akan memberi tahukan ke pihak-pihak terkait. Pertama, tentu kepada Presiden karena pengangkatan, pemberhentian itu kan dibuat oleh presiden. Maka kami akan laporkan kepada Presiden,” kata Arief, seperti dikutip dari CNNIndonesia, Jumat (9/1/2020).

Baca Juga : Bupati Takalar Pastikan Tak Terlibat Korupsi, Siap Bantu KPK Ungkap Fakta

KPU katanya, juga akan membuat pemberitahuan kepada DPR. Selain itu, laporan juga akan disampaikan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena berkaitan dengan kode etik.

Arief bilang, pihaknya juga akan membuat pemberitahuan khusus ke jajaran KPU di tingkat nasional hingga kabupaten/kota. Ia meminta koleganya untuk menjaga integritas sembari menggelar Pilkada Serentak 2020.

Terkait kasus suap Wahyu, Arief menegaskan pihaknya tak bisa dipengaruhi siapapun dalam mengambil keputusan. Terkait PAW Anggota DPR RI dari PDIP, Arief bersikukuh sudah sesuai undang-undang.

Baca Juga : Isu Ijazah Palsu Jokowi, Kuasa Hukum: Serangan Politis, Bukan Cari Kebenaran

“Saya tidak hafal dan mengingat proses jalannya masing-masing pihak, tapi semua bersepakat bahwa putusannya adalah ini karena uu mengatakan begitu,” ucap dia.

KPK menetapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menuturkan Wahyu diduga menerima hadiah terkait dengan penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024. Ia diduga meminta uang Rp900 juta untuk membantu Harun Masiku sebagai pengganti anggota DPR yang meninggal dunia, Nazarudin Kiemas.

Baca Juga : KPK Ungkap Status Ridwan Kamil, Tersangka Atau Saksi?

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional28 Januari 2026 19:16
BI Prediksi Perekonomian Indonesia Tahun Ini Tumbuh hingga 5,7 Persen
Bank Indonesia (BI) memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terus menguat. Pada 2026 ini, ekonomi nasional diprakirakan tumbuh pada kisaran 4,9...
Ekonomi28 Januari 2026 18:43
Jumlah Investor Sulampua Terus Tumbuh, Total SID Capai 1.241.229
Sektor pasar modal di wilayah Sulampua terus menunjukkan perkembangan positif, khususnya dari sisi peningkatan partisipasi investor....
News28 Januari 2026 17:53
Cetak Prestasi Gemilang, Kalla Toyota Dinobatkan Jadi Role Model Company di KALLA Award 2025
KALLA kembali menggelar ajang penghargaan KALLA AWARD 2025, sebagai bentuk apresiasi tinggi bagi unit bisnis di bawah naungan KALLA....
Pendidikan28 Januari 2026 17:32
SD Islam Athirah 2 Gelar Trial Class, Diikuti 79 Anak TK
SD Islam Athirah 2 Bukit Baruga sukses menggelar kegiatan Trial Class yang melibatkan siswa dari TK Amaliyah BLKI, TK Negeri Manggala, dan TK Islam At...