Logo Sulselsatu

Pengamat Ungkap Tak Ada Aturan yang Dilanggar dengan Pengumpulan RT RW

Asrul
Asrul

Senin, 13 Januari 2020 10:57

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kegiatan mengumpulkan seluruh Ketua RT dan RW se-Kota Makassar yang akan digelar di tim pemenangan Calon Walikota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi) pada akhir Januari ini ternyata tidak melanggar satupun aturan perundang-undangan.

“Apapun kegiatan yang dilakukan dalam pertemuan tersebut, itu belum kena aturan karena memang belum ada calon walikota resmi. Jadi tidak ada aturan baik undang-undang maupun Peraturan KPU yang dilanggar,” kata pakar politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Dr Firdaus Muhammad, Senin (13/1/2020).

Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin ini menilai pertemuan tersebut sebagai langkah jitu Appi dalam melakukan sosialisasi lebih awal.

Baca Juga : Appi Peringatkan Lurah di Makassar: Jangan Lebih Sibuk di Warkop daripada Layani Warga

Apalagi Ketua RT dan RW memiliki peran yang strategis dalam melakukan edukasi dan menyampaikan informasi langsung ke masyarakat di wilayah masing-masing.

“Hanya saja RT-RW harus memainkan peran sebagai open-leader, sebagai benteng moral yang mengayomi semua lapisan masyarakat. Bukan sebagai gatevoter, atau pencari suara,” ujarnya.

Sedikit berbeda, Ketua RT 06/RW 07 Tamamaung, Junaedi Hasyim menilai peran RT-RW dalam politik praktis tidak dilarang oleh undang-undang. Ia merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta perubahannya di PP 47/2015 dan PP 11/2019.

Baca Juga : Ribuan Kafilah Hadir, Appi Sebut MTQ VIII KORPRI Nasional Gerakkan Ekonomi Makassar

“Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, ORT dan ORW itu bukan ASN, tapi mitra pemerintah. Jadi kalau dilarang RT-RW berpolitik, itu sangat disayangkan. RT RW harusnya berpolitik karena dia sumber informasi di masyarakat,” kata Junaedi yang akrab disapa Erte Mudayya ini.

Menurutnya, sekedar mengedukasi masyarakat tentang demokrasi, program dan visi-misi calon adalah hal yang baik.

“Yang tidak boleh adalah menggunakan fasilitas yang diberikan pemerintah kota dan atau menekan masyarakat melalui kebijakan. Tapi menyampaikan informasi ke masyarakat terkait program calon walikota itu sangat boleh. Terserah masyarakat, siapa yang mau dipilih,” tambahnya.

Baca Juga : MTQ VIII KORPRI Nasional Resmi Dibuka di Makassar, Hotel, Pasar hingga Kuliner Ikut Bergeliat

Sekedar informasi, di Kota Makassar terdapat 4.981 Rukun Tetangga (RT) dan 998 Rukun Warga (RW) yang tersebar di 153 kelurahan dari 15 kecamatan se-Makassar.

Appi melalui tim Garda Pemenangan Munafri Arifuddin (GASMAR) mengundang seluruh Ketua RT-RW tanpa terkecuali untuk bersilaturahmi dan mendengar sosialisasi program dan visi-misinya maju di Pilwalkot 2020 mendatang.

Silaturahmi ini akan digelar di Gedung Celebes Convention Center (CCC) Jalan Metro Tanjung Bunga pada 31 Januari 2020 nanti. Appi mengundang tanpa memandang afiliasi politik RT-RW, siapapun calon yang didukung tetap dipersilahkan dan dihimbau untuk hadir.

Baca Juga : Bank Sampah hingga RT/RW Disiapkan, Pemkot Makassar Perkuat Gerakan Pilah Sampah

Penulis: Asrul
Editor: Hendra Wijaya

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News18 September 2026 16:45
Pegadaian Kanwil Sulselbarra Maluku Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Barista di Makassar
PT Pegadaian Kanwil VI SulSelBarRa Maluku mendorong peningkatan kapasitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui Program Pemberdayaan ...
Pendidikan18 September 2026 16:11
Field Trip Science Athirah Ajak 133 Siswa Tanam Mangrove di Puntondo
Sebanyak 133 siswa SMP Islam Athirah Makassar belajar menjaga kelestarian lingkungan melalui kegiatan penanaman mangrove di Pusat Pendidikan Lingkunga...
News18 September 2026 15:15
PLN Sosialisasikan Kompensasi Lahan SUTT 150 kV ACN–Bungku di Morowali
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Tenggara terus melakukan sosialisasi dan musyawarah bers...
News18 September 2026 14:32
Trafik Penumpang Pelindo Regional 4 Naik 12,9 Persen hingga Agustus, Capai 6,02 Juta Orang
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 mencatat pertumbuhan pada sejumlah indikator operasional selama Januari hingga Agustus 2026....