BANDUNG – Pemkot Bandung menelusuri keberadaan kelompok yang mengatasnamakan diri Sunda Empire-Earth Empire yang menggegerkan dunia maya.
Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung Ferdi Ligaswara menyatakan kelompok Sunda Empire-Earth Empire (SE-EE) tidak terdaftar sebagai mitra Pemerintah Kota Bandung.
Baca juga: Setelah Keraton Agung Sejagat, Kini Muncul Sunda Empire
Baca Juga : VIDEO: Jenderal Tentara Negara Kekaisaran Sunda Nusantara Kena Razia
“Pertama, saya baru tahu soal itu. Setelah dicek, tidak terdaftar juga di Kesbangpol,” kata Ferdi seperti dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (17/1/2020).
Namun, Ferdi mengatakan pihaknya akan menelusuri keberadaan kelompok tersebut. Terutama terkait informasi yang tersebar di media sosial apakah faktual, aktual, atau sudah terjadi jauh sebelumnya. “Tentunya ini akan ditelusuri,” ujarnya.
Ferdi menyampaikan organisasi atau kelompok manapun tak boleh keluar dari aturan dan konteks ketatanegaraan yang berlaku.
Baca Juga : Setelah Keraton Agung Sejagat, Kini Muncul Sunda Empire
“Yang jelas dalam aturan bahwa kita Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sudah ada aturan ketatanegaraan, tidak ada negara dalam negara. Kita sesuaikan dengan konteks aturan,” ujarnya.
Sebuah unggahan terkait keberadaan Sunda Empire dibagikan oleh akun Facebook Yuni Rusmini pada Kamis (16/1).
Dia menunjukkan kegiatan Sunda Empire berdasarkan postingan dari akun Renny Khairani Miller pada 9 Juli 2019. Hanya saja unggahan yang dimaksud di akun Renny Khairani Miller sudah tak ada.
Dalam unggahannya, Yuni melampirkan tangkapan layar unggahan Renny berisi tentang Sunda Empire-Earth Empire. Tampak beberapa foto kegiatan Sunda Empire itu, beberapa di antaranya ada yang mengenakan seragam hijau lengkap dengan baret berwarna biru.
Sebelumnya, di Kabupaten Purworejo, keberadaan Keraton Agung Sejagat mendadak ramai diperbincangkan warganet di media sosial twitter. Keraton itu mengklaim sebagai kerajaan penguasa penerus Majapahit.
Namun raja dan ratu Keraton itu telah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka penipuan. Para pengikut Keraton Agung Sejagat diwajibkan membayar uang Rp3 juta sebagai biaya pendaftaran anggota kerajaan dan diiming-imingi hidup yang lebih baik.
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar