Logo Sulselsatu

Gelar Operasi Pekat, Petugas Sisir Belasan Cafe Remang-remang di Pangkep

Asrul
Asrul

Sabtu, 18 Januari 2020 14:00

Razia di cafe atau tempat karaoke di wilayah Mandalle, Pangkep.(Sulselsatu/Indra Sadli Pratama)
Razia di cafe atau tempat karaoke di wilayah Mandalle, Pangkep.(Sulselsatu/Indra Sadli Pratama)

SULSELSATU.com, PANGKEP – Belasan cafe karaoke di Kecamatan Mandalle, Kabupaten Pangkep, Sulawesi selatan, terjaring operasi rutin penyakit masyarakat (pekat) oleh petugas gabungan Satpol PP dan Kepolisian Sektor (Polsek) Mandalle Pangkep, Jumat malam (18/1/20).

Dalam operasi tersebut petugas menemukan ratusan botol minuman keras kemudian melakukan pemeriksaan data diri dari puluhan pramusaji yang bertugas untuk melayani pelanggan yang hendak berkaraoke.

Kasatpol PP Pangkep, Jufri Baso menjelaskan, operasi gabungan ini bertujuan untuk melakukan pembinaan dan pencegahan mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

“Operasi rutin penyakit masyarakat ini bertujuan untuk melakukan pembinaan dan pencegahan demi hal yang tidak diinginkan. Setelah menyisir sejumlah cafe karaoke, anggota gabungan mendapatkan beberapa botol miras yang disajikan kepada pelanggan, namun para pelanggannya banyak yang sudah kabur, ini tidak boleh lagi terjadi, makanya kita memanggil seluruh pemiliknya untuk pendataan dan tidak menyediakan lagi miras untuk para tamu cafe tersebut, karena itu ilegal dan tidak memiliki izin,” ujarnya, Sabtu (18/1/2020)

Selain menemukan sejumlah miras yang diedarkan kepada tamu karaoke, petugas juga mendapati puluhan pramusaji mayoritas dari luar wilayah Pangkep, yang bertugas menyiapkan makanan dan mendampingi pelanggan selama bernyanyi.

“Tadi juga kami sudah mendata puluhan pramusaji mayoritas dari luar, ada yang dari Surabaya, Bandung, Bima, Maros, Makassar, Bone, Gowa, Barru dan daerah lain. Kami hanya datang untuk menyampaikan dan melakukan pembinaan kepada mereka agar saat melayani para tamu karaoke, untuk menggunakan pakaian yang lebih tertutup, agar tidak terjadi perbuatan mesum, operasi ini akan rutin kami jalankan, apabila melanggar Perda maka kami tidak akan segan untuk menutup cafe tersebut,” ujar Jufri Baso.

Diketahui dalam operasi gabungan tersebut petugas tak menjaring satupun tamu pria yang melakukan hal asusila dengan pelayan kafe.

Penulis: Indra Sadli Pratama
Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis21 Januari 2026 12:15
Kebut Hadiah BombasTri Bagi Hadiah Bagi Pelanggan Seluruh Indonesia
– Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri kembali menghadirkan program Kebut Hadiah BombasTri bagi pelanggan setia. ...
Sulsel21 Januari 2026 10:41
Hari Bakti Imigrasi ke-76, Tasming Hamid Tekankan Pelayanan dan Kedaulatan
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menyampaikan ucapan Selamat Hari Bhakti Imigrasi ke-76 kepada seluruh jajaran Imig...
News20 Januari 2026 21:15
Update Proyek dan Hilirisasi dalam RDP DPR KomisI XII, PT Vale Indonesia Jelaskan Kepatuhan dan Kepastian Operasional
Perusahaan pertambangan nikel berkelanjutan, PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI...
Video20 Januari 2026 21:07
VIDEO: Aksi Cepat Warga Kolaka Timur, Dobrak Pintu Kos Demi Bantu Tetangganya
SULSELSATU.com – Kepedulian warga di Kabupaten Kolaka Timur patut diapresiasi. Sejumlah warga terpaksa mendobrak pintu sebuah kamar kos setelah mera...