SULSELSATU.com, PANGKEP – Belasan cafe karaoke di Kecamatan Mandalle, Kabupaten Pangkep, Sulawesi selatan, terjaring operasi rutin penyakit masyarakat (pekat) oleh petugas gabungan Satpol PP dan Kepolisian Sektor (Polsek) Mandalle Pangkep, Jumat malam (18/1/20).
Dalam operasi tersebut petugas menemukan ratusan botol minuman keras kemudian melakukan pemeriksaan data diri dari puluhan pramusaji yang bertugas untuk melayani pelanggan yang hendak berkaraoke.
Kasatpol PP Pangkep, Jufri Baso menjelaskan, operasi gabungan ini bertujuan untuk melakukan pembinaan dan pencegahan mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
“Operasi rutin penyakit masyarakat ini bertujuan untuk melakukan pembinaan dan pencegahan demi hal yang tidak diinginkan. Setelah menyisir sejumlah cafe karaoke, anggota gabungan mendapatkan beberapa botol miras yang disajikan kepada pelanggan, namun para pelanggannya banyak yang sudah kabur, ini tidak boleh lagi terjadi, makanya kita memanggil seluruh pemiliknya untuk pendataan dan tidak menyediakan lagi miras untuk para tamu cafe tersebut, karena itu ilegal dan tidak memiliki izin,” ujarnya, Sabtu (18/1/2020)
Selain menemukan sejumlah miras yang diedarkan kepada tamu karaoke, petugas juga mendapati puluhan pramusaji mayoritas dari luar wilayah Pangkep, yang bertugas menyiapkan makanan dan mendampingi pelanggan selama bernyanyi.
“Tadi juga kami sudah mendata puluhan pramusaji mayoritas dari luar, ada yang dari Surabaya, Bandung, Bima, Maros, Makassar, Bone, Gowa, Barru dan daerah lain. Kami hanya datang untuk menyampaikan dan melakukan pembinaan kepada mereka agar saat melayani para tamu karaoke, untuk menggunakan pakaian yang lebih tertutup, agar tidak terjadi perbuatan mesum, operasi ini akan rutin kami jalankan, apabila melanggar Perda maka kami tidak akan segan untuk menutup cafe tersebut,” ujar Jufri Baso.
Diketahui dalam operasi gabungan tersebut petugas tak menjaring satupun tamu pria yang melakukan hal asusila dengan pelayan kafe.
Penulis: Indra Sadli Pratama
Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar