Logo Sulselsatu

Yasonna Laoly Jadi Tim Hukum PDIP di Kasus PAW

Asrul
Asrul

Minggu, 19 Januari 2020 19:42

istimewa
istimewa

JAKARTAPDIP menunjuk kadernya yang saat ini menjabat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly menjadi salah satu tim hukum dalam kasus dugaan korupsi penetapan PAW anggota DPR 2019-2024.

Dalam kasus itu KPK menetapkan calon legislatif PDIP Harun Masiku dan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai tersangka.

Namun, KPK tidak peduli dengan ditunjuknya Yasonna sebagai tim hukum PDIP. Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, itu menjadi hak semua orang.

Baca Juga : VIDEO: Airin Diusung PDIP di Pilgub Banten, Megawati: Nanti Mesti Pakai Merah Hitam Lho!

“Adalah hak semua orang untuk bergabung dengan tim apa pun namanya. Namun, KPK tidak akan masuk ke wilayah perdebatan soal itu,” Ali, Minggu (19/1/2020) seperti dilansir CNN Indonesia.

Ketika disinggung mengenai potensi konflik kepentingan terhadap penanganan perkara, Ali enggan berkomentar lebih banyak. KPK tetap fokus terhadap penanganan perkara yang sudah masuk ke tahap penyidikan dengan empat tersangka.

“KPK penegak hukum, bicaranya ya soal hukum. Penyidik sedang bekerja untuk melengkapi berkas perkaranya,” pungkasnya.

Baca Juga : VIDEO: PDIP Tersenyum, MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada

Lebih lanjut, Ali menuturkan pihaknya sama sekali tidak khawatir terhadap keberadaan tim hukum PDIP dalam kasus yang kini tengah disidik KPK.

“KPK dalam bekerja selalu mengedepankan aturan hukum yang ada dan menjunjung tinggi profesionalisme. Sehingga, saya kira tidak perlu dikhawatirkan soal adanya tim hukum tersebut,” ucap dia.

Keberadaan Yasonna dalam Tim Hukum PDIP sebelumnya menuai kritik. Direktur Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti berpendapat kehadiran politikus PDIP tersebut dalam agenda konferensi pers tim hukum dapat membuat perspektif di masyarakat mengenai intervensi dalam penegakan hukum.

Baca Juga : VIDEO: PDIP Beri Rekomendasi Danny Pomanto Maju Pilgub Sulsel 2024

Pasalnya, Yasonna merupakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).

“Pandangan negatif yang tak bisa dihindari,” kata Ray dalam keterangan tertulis, Kamis (16/1/2020).

Teranyar, Tim Hukum PDIP telah melaporkan pegawai lembaga antirasuah ke dewan pengawas terkait pekerjaan yang dilakukan pada pekan lalu di Gedung DPP PDIP, Jakarta Pusat.

Baca Juga : Indah Rahayuningsih Sampaikan Selamat Atas Penghargaan Diraih Menkumhan Yasonna

I Wayan Sudirta, Koordinator Tim Hukum PDIP mengungkapkan tim KPK telah melanggar hukum lantaran ingin menggeledah kantor partai tersebut. Ia menilai penindakan itu musti dibekali dengan surat izin dewan pengawas.

“Pertanyaannya betul enggak itu surat penggeledahan dalam bentuk izin dari dewan pengawas seperti yang dipersyaratkan dalam Undang-undang Nomor 19 tahun 2019,” kata Wayan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar02 Mei 2026 13:20
Appi Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Pendidikan Inklusif untuk Semua ‎
SULSELSATU.com, ‎MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2026 di Lapangan...
News02 Mei 2026 12:10
Dirut Pelindo Tekankan HSSE dan Sinergi Operasional Saat Kunjungi Regional 4
Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Achmad Muchtasyar melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pelindo Regional 4, Jumat (1/5/2026)....
Pendidikan02 Mei 2026 11:00
Mubes IKA Unhas Resmi Dimulai, Ramli Rahim: Mayoritas Dukung Amran Sulaiman Kembali Jadi Ketum
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) resmi digelar di Hotel Four Points by Sheraton ...
News02 Mei 2026 08:39
Layanan Pelindo Membaik, Kepuasan Pengguna Tembus 90 Persen
Tingkat kepuasan pengguna jasa terhadap layanan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menembus angka di atas 90 persen....