SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kandidat kepala daerah di 12 kabupaten dan kota di Sulsel diminta tak terlena meski sudah mengantongi rekomendasi partai.
Pengamat Politik Unhas, Andi Irwan Lukman mengatakan, bisa saja rekomendasi partai politik diserahkan ke Pasolongan lain. Menurutnya,paslon yang telah menerima rekomendasi sedianya segera melakukan kerja-kerja intensif di lapangan. Namun jangan lupa tetap mengamankan dan mengawal dukungan dan rekomendasi yang sudah ada.
“Karena banyak kasus dalam proses Pilkada. Pasangan calon yang sebelumnya mendapatkan rekomendasi, justru di kemudian hari, rekomendasi yang didapatkan sebelumnya malah beralih ke pasangan lain. Khususnya menjelang detik-detik proses pendatraan ke KPU,” ujar Irwan, Selasa (4/2/2020).
Baca Juga : VIDEO: Gerindra Sulsel Cari Kandidat Kepala Daerah yang Komitmen
Dia memberi ultimatum meski rekomendasi sudah di tangan, namun sedianya belum aman. Rekomendasi masih bisa berpindah. Belum lagi jadwal pendaftaran Paslon ke KPU masih cukup lama.
“Apalagi kita berbicara proses tahapan Pilkada 2020, yang mana tahapan pendaftaran ke KPU di bulan Juni. Jadi masih ada lima bulan,” katanya.
Irwan menuturkan, fase menjelang pendaftaran ke KPU tersebut biasanya dimanfaatkan pasangan lain untuk melakukan manuver ke tingkat DPP. Pengalihan rekomendasi kata dia juga tidak sulit, mengingat sikap parpol saat ini masih pragmatis.
“Fase ini bisa jadi proses negosiasi yang dilakukan oleh pasangan calon lainnya untuk merebut rekomendasi partai dari paslon yang sudah diberikan sebelumnya. Karena pasangan calon lain bisa menikung rekomendasi partai sebelumnya. Apatalagi fenomena parpol kita masih pragmatis sekali, dalam mengusung calon,” tuturnya.
Untuk diketahui, beberapa Paslon yang telah mendapat rekomendasi adalah, Chadir Syam di Maros. Nicodemus Biringkanae di Tana Toraja, Yosia Rinto Kadang Toraja Utara, Kaswadi Razak Soppeng, Suardi Saleh Barru dan Harmil Mattotorang Maros.
Penulis: Asrul
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar