Logo Sulselsatu

Gowa Peroleh Program TORA Seluas 5.626 Hektare

Asrul
Asrul

Selasa, 04 Februari 2020 15:41

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, GOWA – Kabupaten Gowa salah satu daerah dari enam kabupaten di Sulawesi Selatan yang memperoleh kegiatan Inventarisasi dan Verifikasi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) seluas 5.626,69 hektar yang tersebar di 8 kecamatan, 44 desa/kelurahan.

Kecamatan tersebut yakni Kecamatan Biringbulu seluas 1.084,25 hektar, Bontolempangan 112,62 hektar, Bungaya 1.497,79 hektar, Manuju 1.645,10 hektar, Parangloe 519,83 hektar, Parigi 76,32 hektar, Tinggimoncong 233,19 hektar dan Tombolo Pao 457,58 hektar.

Hal itu diungkapkan, Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Sulawesi Selatan, Syamsu Rijal saat melakukan Sosialisasi Peraturan Presiden No.88 Tahun 2017 tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan untuk Penyediaan Sumber TORA di Baruga Karaeng Tiggimae, Rujab Bupati Gowa, Selasa (4/2).

Baca Juga : Dikaitkan Kasus Dugaan Korupsi hingga Usulan Pemakzulan, Benarkah Bupati Gowa Tak Lagi Dipercaya oleh Sejumlah Bawahannya?

“Kabupaten Gowa masuk sebagai salah satu dari enam kabupaten yang mendapatkan TORA ini selain Pinrang, Toraja Utara, Takalar, Jeneponto dan Soppeng. Bahkan Gowa mendapatkan jatah hampir 30 persen dari jatah Sulsel yang sebesar 18.059 hektar atau paling besar dari kabupaten lainnya,” ungkap Syamsu Rijal.

Dirinya mengatakan, wilayah Kabupaten Gowa memiliki kawasan hutan yang cukup luas. Salah satu permasalahan aktual yang tidak bisa dihindari oleh masyarakat adalah konflik penguasaan lahan dalam kawasan hutan oleh masyarakat.

Sehingga sebagai salah satu solusi dari permasalahan tersebut, pemerintah pusat menerbitkan payung hukum berupa Peraturan Presiden Nomor 88 tahun 2017 tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH).

Baca Juga : BKN Bakal Panggil BKD Gowa Usai 16 Pejabat Eselon II Dinonaktifkan oleh Bupati

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Muchlis sekaligus membuka sosialiasi mengaku sangat menyambut baik program tersebut. Menurutnya program ini sejalan dengan kebutuhan masyarakat akan legalitas tanah sehingga harapannya program TORA ini bisa dimanfaatkan dengan baik.

“Alhamdulillah sejak dulu masyarakat sangat menginginkan legalitas tanah kawasan ini, sehingga langkah Sulsel memilih Gowa salah satu Kabupaten yang memperoleh inventarisasi TORA ini sangat diapresiasi,” katanya.

Dijelaskan Muchlis, permasalahan batas kawasan hutan di lapangan memang diakui sangat tinggi. Berbagai konflik dan klaim lahan dalam kawasan hutan merupakan permasalahan yang seakan tidak pernah selesai, sehingga dengan adanya Perpres ini masyarakat mendapatkan kepastian dalam mengaakses kawasan hutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berada di Kawasan Hutan.

Baca Juga : Daftar 15 Pejabat Eselon II Pemkab Gowa yang Dinonaktifkan Sementara Bupati Husniah

“Jadi yang menghadiri pertemuan ini para camat dan kepala desa yang memiliki wilayah dalam kawasan hutan negara baik itu hutan lindung, hutan produksi dengan kriteria merupakan tanah yang didalamnya teridentifikasi adanya penguasaan, dan pemanfaatan tanah dalam bentuk pemukiman fasilitas umum atau fasilitas sosial, serta lahan garapan atau hutan yang dikelola masyarakat hukum adat,” jelas Muchlis.

Olehnya melalui sosialisasi ini diharapkan timbul kesepahaman untuk membangun kerjasama antara lembaga instansi masyarakat dan pihak-pihak terkait dalam penyelesaian masalah tenurial ini dan masyaralat khususnya di kawasan hukum dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk masyarakat yang lebih sejahtera.

Kegiatan ini turut dihadiri, Perwakilan Kanwil ATR/BPN Sulsel Abidin, Kepala BPKH Wilayah VII Makassar, Hariani Samal, Kepala BPN Gowa, Awaluddin, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan, Pertanahan Kabupaten Gowa Abdullah Sirajuddin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Gowa Mundoap, para camat dan lurah yang mendapatkan TORA di wilayahnya masing-masing.

Baca Juga : Investasi Rp1,3 Triliun, Perusahaan Kanada Bakal Bangun Pengolahan Sampah Modern di Gowa

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

OPD17 September 2026 20:12
Dinilai Lalai Melakukan Pengawasan ke RSIA Paramaount, Ismail Minta Kadinkes Makassar Dievaluasi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar Ismail menyoroti lemahnya pengawasan Dinas Kesehatan terhadap operasional Rumah Sak...
Metropolitan17 September 2026 18:33
TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wajah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala, perlahan mulai berubah total. Kawasan yang...
Otomotif17 September 2026 18:31
Kalla Toyota Hadirkan Extra Care, Layanan Servis dan Bantuan 24 Jam
Kalla Toyota menghadirkan Kalla Toyota Extra Care sebagai solusi layanan purna jual yang dapat diakses pelanggan selama 24 jam....
Makassar17 September 2026 18:16
Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat, Pegadaian Gelar Pelatihan Barbershop di Nipah
PT Pegadaian Kantor Wilayah VI Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara, Maluku, dan Maluku Utara (Sulselbarra Maluku) mendorong peningkatan kapasitas pelaku...