Logo Sulselsatu

Tahun Ini, 475 Tenaga Kontruksi di Makassar Akan Disertifikasi

Asrul
Asrul

Rabu, 12 Februari 2020 20:19

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, terus berupaya mendorong peningkatan kualitas tenaga kerja konstruksi. Pasalnya, tenaga kerja konstruksi memiliki andil yang cukup besar terhadap kualitas pembangunan proyek infrastruktur pemerintah.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi disebutkan bahwa setiap tenaga kerja, wajib memiliki sertifikat kompetensi yang diperoleh melalui uji kompetensi sesuai dengan standar kompetensi kerja.

Kepala Seksi Bina Jasa Konstruksi, Suryadi mengatakan bahwa, semua tenaga kerja yang bekerja di bidang jasa konstruksi baik di jalan, drainase, dan proyek pembangunan wajib memiliki sertifikat kompetensi.

Baca Juga : Belum Sebulan Sudah Rusak, DPRD Makassar Soroti Kinerja Dinas PU

Kata dia, sejak tahun terakhir pemerintah kota tengah gencar mendorong seluruh tenaga kerja konstruksi untuk memiliki sertifikasi kompetensi. Setidaknya sudah ada 761 pekerja kontruksi baik petugas K3 maupun tenaga terampil yang telah disertifikasi.

“Khusus tahun ini itu kita target 475 pekerja kontruksi yang akan kita sertifikasi, karena inikan memang ada regulasinya dan diwajibkan bagi mereka bersertifikat,” kata Suryadi.

Berdasarkan aturan itu, penyedia jasa konstruksi juga diminta untuk memperkerjakan tenaga kerja yang memiliki sertifikat kompetensi.

Baca Juga : PUPR Target Proyek Pengelolaan Air Limbah di Makassar Selesai Bulan November

“Jadi itu ada sanksinya, mulai dari sanksi administrasi sampai pemberhentian pekerjaan,” tegasnya.

Plt Kepala Dinas PU Kota Makassar, Muhammad Anshar mengatakan bahwa bimbingan teknik yang selama ini dilakukan kepada seluruh tenaga kerja konstruksi untuk mendorong terciptanya sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.

“Jadi memang kita dorong mereka untuk memiliki sertifikat, apalagi inikan sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi,” ucapnya.

Baca Juga : Keruk Sedimen Sungai Kampung Baru Antang, Pemkot Bakal Koordinasi BBWSPJ

Anshar berharap agar tiap tahunnya jumlah tenaga kerja yang memiliki sertifikat kompetensi terus mengalami peningkatan. “Mudah-mudahan terus meningkat, karena ini kan peningkatan kualitas mereka. Kalau mereka punya sertifikat artinya mereka itu sudah diakui,” terangnya.

Penulis: Sri Wahyudi Astuti

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video04 Mei 2026 22:39
VIDEO: Viral, Emak-emak PKL Cekcok di Bahu Jalan Hertasning
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Emak-emak pedagang kaki lima (PKL) terlibat cekcok diduga karena rebutan lahan jualan di bahu Jalan Letjend Hertasning, K...
Metropolitan04 Mei 2026 20:18
Emak-emak PKL Cekcok di Bahu Jalan Hertasning, Camat Panakkukang: Sudah Ditegur
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Emak-emak pedagang kaki lima (PKL) terlibat cekcok diduga karena rebutan lahan jualan di bahu Jalan Letjend Hertasnin...
Video04 Mei 2026 20:17
VIDEO: Warga Siram Ban Dibakar Mahasiswa HMI saat Aksi di Parepare
SULSELSATU.com – Aksi demonstrasi mahasiswa di Parepare diwarnai insiden penyiraman ban. Peristiwa terjadi di Jalan Sudirman, Senin (4/5/2026). Seor...
Hukum04 Mei 2026 20:16
Pria Pengangguran Asal Palopo Curi Motor Warga Maros, Ditangkap di Pangkep
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang pria pengangguran bernama Apriansyah (36), asal Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi usai...