SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Komisi C DPR Kota Makassar Abdi Asmara meminta pemkot untuk menebitkan peraturan wali kota soal penerbitan pengatur lalu lintas ilegal atau pak ogah.
Abdi mengatakan, regulasi perihal penertiban pak ogah terbilang cukup urgen untuk dituntaskan. Menurutnya, dengan hadirnya perwali bisa memperjelas tugas pokok dan fungsi (topoksi) masing-masing stakeholder di lapangan dalam melakukan penindakan terhadap pak ogah.
“Adanya perwali itu saya kira sudah bisa melihat kewenangan, baik itu kewenangannya satpol PP, kewenangannya dinas perhubungan, kewenangan dari pihak kepolisian seperti apa,” kata Abdi.
Baca Juga : Inisiatif Katimbang Siaga Bencana PLN UIP Sulawesi Dapat Penghargaan Pemkot Makassar
Terlebih data-data terkait titik kemacetan dan tempat yang biasa digunakan pak ogah dinilai Abdi telah dikantongi oleh pemerintah, sehingga untuk persoalan pendataan sudah cukup rampung.
Dirinya juga menyoroti kematangan dalam perwali tersebut. Kata dia, diperlukan perencanaan dan program yang baik sebelum merumuskan hal itu, karena tentunya hal itu berujung pada penganggaran nantinya.
“DPRD pasti support penambahan anggaran, apakah perlu penambahan personel, apakah perlu peningkatan yang namanya intensif sama teman-teman yang bertugas di lapangan, apakah kita perlu memeberikan tunjangan,” katanya.
Baca Juga : Pelindo dan Pemkot Makassar Sinergi Bangun Taman KM 0 Makassar
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Makassar, Mario Said, menuturkan saat ini progres untuk perwali diakuinya masih pada tahap pembahasan. Belum ada pertemuan dengan pihak Dishub Provinsi seperti yang diinstruksikan gubernur. “Itu sementara dikonsep-konsep, belum final juga konsepnya.”
Jika dinilai telah menemukan formulasi yang tepat dalam meramu hal itu, pihaknya akan sesegera mingkin melaporkannya ke Pj Wali Kota Makassar.
“Setelah itu ya apakah akan dikoordinasikan dulu dengan instansi terkait, kalo sudah oke baru kita perhadapkan,” jelasnya.
Baca Juga : Legislator PDIP Tenri Uji Soroti Kebijakan Pemkot Makassar Tertibkan PKL di Barombong
Mario mengaku saat ini juga belum sempat berkoordinasi dengan Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, karena dirinya baru saja bertugas kembali setelah dari luar kota. Koordinasi rencana akan kembali dilakukan pekan depan. “Minggu depan barangkali saya koordinasi,” katanya.
Sementara itu terkait seperti apa gambaran perwali nantinya, Mario menjelaskan bahwa konsep yang akan dibangun, lebih ditekankan kepada penindakan dari pak ogah. “Artinya bentuk pengawasannya bagaimana, bentuk penindakannya, kurang lebih seperti itu,” jelasnya.
Selain itu, di dalam perwali nantinya juga akan membagi tupoksi masing-masing OPD terkait yang terlibat di dalam persoalan tersebut.
Baca Juga : Kolaborasi Pemkot Makassar dan ITB Nobel Diharapkan Lahirkan Inovasi Daerah
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar