Logo Sulselsatu

Resahkan Pengendara, Dewan Desak Pemkot Terbitkan Perwali Pak Ogah

Asrul
Asrul

Minggu, 23 Februari 2020 15:20

Pak Ogah memberi aba-aba pengendara yang memutar balik di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Ahad (20/1/2019). (Sulselsatu/Moh Niaz Sharief)
Pak Ogah memberi aba-aba pengendara yang memutar balik di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Ahad (20/1/2019). (Sulselsatu/Moh Niaz Sharief)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Komisi C DPR Kota Makassar Abdi Asmara meminta pemkot untuk menebitkan peraturan wali kota soal penerbitan pengatur lalu lintas ilegal atau pak ogah.

Abdi mengatakan, regulasi perihal penertiban pak ogah terbilang cukup urgen untuk dituntaskan. Menurutnya, dengan hadirnya perwali bisa memperjelas tugas pokok dan fungsi (topoksi) masing-masing stakeholder di lapangan dalam melakukan penindakan terhadap pak ogah.

“Adanya perwali itu saya kira sudah bisa melihat kewenangan, baik itu kewenangannya satpol PP, kewenangannya dinas perhubungan, kewenangan dari pihak kepolisian seperti apa,” kata Abdi.

Baca Juga : RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount

Terlebih data-data terkait titik kemacetan dan tempat yang biasa digunakan pak ogah dinilai Abdi telah dikantongi oleh pemerintah, sehingga untuk persoalan pendataan sudah cukup rampung.

Dirinya juga menyoroti kematangan dalam perwali tersebut. Kata dia, diperlukan perencanaan dan program yang baik sebelum merumuskan hal itu, karena tentunya hal itu berujung pada penganggaran nantinya.

“DPRD pasti support penambahan anggaran, apakah perlu penambahan personel, apakah perlu peningkatan yang namanya intensif sama teman-teman yang bertugas di lapangan, apakah kita perlu memeberikan tunjangan,” katanya.

Baca Juga : Dinilai Lalai Melakukan Pengawasan ke RSIA Paramaount, Ismail Minta Kadinkes Makassar Dievaluasi

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Makassar, Mario Said, menuturkan saat ini progres untuk perwali diakuinya masih pada tahap pembahasan. Belum ada pertemuan dengan pihak Dishub Provinsi seperti yang diinstruksikan gubernur. “Itu sementara dikonsep-konsep, belum final juga konsepnya.”

Jika dinilai telah menemukan formulasi yang tepat dalam meramu hal itu, pihaknya akan sesegera mingkin melaporkannya ke Pj Wali Kota Makassar.

“Setelah itu ya apakah akan dikoordinasikan dulu dengan instansi terkait, kalo sudah oke baru kita perhadapkan,” jelasnya.

Baca Juga : Legislator PDIP Makassar Desak RSIA Paramount Ditutup, Soroti Dugaan Kelalaian

Mario mengaku saat ini juga belum sempat berkoordinasi dengan Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, karena dirinya baru saja bertugas kembali setelah dari luar kota. Koordinasi rencana akan kembali dilakukan pekan depan. “Minggu depan barangkali saya koordinasi,” katanya.

Sementara itu terkait seperti apa gambaran perwali nantinya, Mario menjelaskan bahwa konsep yang akan dibangun, lebih ditekankan kepada penindakan dari pak ogah. “Artinya bentuk pengawasannya bagaimana, bentuk penindakannya, kurang lebih seperti itu,” jelasnya.

Selain itu, di dalam perwali nantinya juga akan membagi tupoksi masing-masing OPD terkait yang terlibat di dalam persoalan tersebut.

Baca Juga : Hadiri RDP di DPRD Makassar, Taufan Pawe Minta RSIA Paramount Ditutup Permanen Usai Cucunya Meninggal

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan20 September 2026 14:37
Dua Tim SMP Islam Athirah Makassar Wakili Sulsel di OPSI 2026
Dunia riset pelajar Sulawesi Selatan kembali menempatkan SMP Islam Athirah Makassar di panggung nasional....
News20 September 2026 13:57
Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow Jadi Tema HUT KALLA ke-74
KALLA memasuki usia ke-74 tahun dengan mengusung tema “Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow”....
News20 September 2026 11:28
PLN dan Lima Kantor Pertanahan BPN Tinjau Tapak SUTET 275 kV Palopo-Bakaru
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi bersama lima Kantor Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan peninjauan lapangan un...
Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...