SULSELSATU.com, MAKASSAR – Usulan Pemerintah Kota Makassar ihwal rotasi dan mutasi diminta revisi kembali oleh Kementerian Dalam Negeri.
Sebelumnya, Pemkot Makassar mengatakan tengah mengusulkan rotasi ke Kementerian Dalam Negeri ihwal rotasi dan pengisian jabatan yang lowong. Selain itu, pihaknya juga menunggu respons dari Pemerintah Provinsi Sulsel.
Namun, Sekertaris Daerah Kota Makassar Muh Ansar mengatakan, Kemendagri telah mengimbau pemerintah kota bahwa tak boleh ada pergeseran jabatan, melainkan mengisi jabatan yang lowong.
Baca Juga : Sekda Makassar Tekankan Pentingnya Bimtek TPP di Lingkup OPD Makassar
“Jadi bukan ditolak. Kalaupun ada (pergeseran) kita diberi kesempatan untuk memperbaiki,” kata dia di Balai Kota Makassar, Senin (2/3/2020).
Ansar mengatakan, pihaknya akan mengusulkan untuk mengisi jabatan yang lowong, baik plt maupun jabatan kosong lainnya.
Secara keseluruhan ada ratusan pejabat yang lowong mulai dari eselon II hingga tingkat kelurahan.
Baca Juga : Dituding Dewan Bagi-bagi Proyek ke Keluarga, Ansar: Mana Buktinya?
Kendati banyak jabatan yang lowong, Ansar menyebut mengutamakan jabatan yang urgent.
“Tak harus kita isi semua, kita utamakan yang paling urgent,” kata dia.
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar