Logo Sulselsatu

Pemprov Sulsel Berhasil Bangun 6 Batas Wilayah

Asrul
Asrul

Kamis, 05 Maret 2020 16:00

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Sulsel, Hasan Basri Ambarala. (Sulselsatu/Jahir Majid)
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Sulsel, Hasan Basri Ambarala. (Sulselsatu/Jahir Majid)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Sulsel berhasil menyelesaikan segmen batas antar daerah di sejumlah kabupaten kota.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Sulsel, Hasan Basri Ambarala saat ditemui pada acara Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), Kamis (5/3/2020).

“Sulsel pecah telur, Kenapa pecah telur? Karena perintah Mendagri tentang batas teritorial kita selesaikan, walaupun tidak ditunjang dana maksimal,” Kata Hasan Ambarala.

Adapun 5 segmen batas wilayah antara lain batas wilayah yang telah dibangun Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Sulsel Antara lain batas daerah Kabupaten Luwu dengan Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat, batas daerah Kota Makassar dengan Kabupaten Maros, batas daerah Kota Makassar dengan Kabupaten Takalar, batas Wilayah Kabupaten Maros dengan Kabupaten Gowa dan batas daerah Kabupaten Takalar dengan Kabupaten Jeneponto.

Selain 5 Kabupaten kota yang telah dibuat batas wilayah, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah juga berhasil membuat batas wilayah Provinsi Sulawesi Selatan dengan Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Ini pekerjaan administrasi wilayah yang bilang, bahwa Sulsel kali ini pecah terlur, baru kali ini 6 batas wilayah yang keluar Kemendagrinya, dua provinsi, kabupaten kota empat,” paparnya.

Selanjutnya, Hasan menargetkan akan melanjutkan pengerjaan segmen batas wilayah di beberapa kabupaten lagi. Hal itu berdasarkan perintah langsung dari Kemendagri untuk menggodok penyelesaian batas wilayah.

“Kita juga berupaya dalam waktu yang singkat untuk menyelesaikan Kemendagri lagi di Barru, Pangkep dan Bone,” ujarnya.

Meski tak memegang anggaran yang cukup besar, Hasan mengaku penyelesaian batas daerah kabupaten kota sangat penting, mengingat dalam UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dipersyaratkan untuk pembentukan daerah otonom baru harus sudah selesai dan jelas batas-batas antar kabupatennya, kecamatannya.

“Walaupun kita memiliki anggaran yang kecil, kami tetap semangat mengerjakan, sekitar Rp1 miliar lebih, Padahal 1 patok batu saja Rp3,5 juta lebih, dan bukan cuman itu, pelacakannya juga dan pekerjaannya penuh resiko,” kata dia.

Penulis: Jahir Majid
Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif29 Maret 2024 08:55
Asmo Sulsel Resmi Perkenalkan Honda EM1 e: dan Honda EM1 e: Plus ke Masyarakat Makassar
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) main dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara, dan Ambon secara resmi meng...
Video28 Maret 2024 23:58
VIDEO: Banjir di Sejumlah Titik di Kota Palopo
SULSELSATU.com – Situasi banjir di beberapa titik di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Kamis (28/3/2024). Dalam video tampak sejumlah ruas jalan te...
OPD28 Maret 2024 23:38
Berkah Ramadan, Tenaga Kontrak Dinkes Makassar Bagi-bagi Takjil Buka Puasa untuk Pengendara
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tenaga Kontrak Dinas Kesehatan Kota Makassar (Laskar Pelangi) membagikan takjil berbuka puasa kepada pengguna jalan y...
Bisnis28 Maret 2024 23:05
Showroom Kalla Kars Tetap Buka di Hari Libur Nasional
Showroom dan bengkel resmi Kalla Kars tetap buka di hari libur nasional yang jatuh pada 29 Maret 2024 besok....