Logo Sulselsatu

Pemprov Sulsel Berhasil Bangun 6 Batas Wilayah

Asrul
Asrul

Kamis, 05 Maret 2020 16:00

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Sulsel, Hasan Basri Ambarala. (Sulselsatu/Jahir Majid)
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Sulsel, Hasan Basri Ambarala. (Sulselsatu/Jahir Majid)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Sulsel berhasil menyelesaikan segmen batas antar daerah di sejumlah kabupaten kota.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Sulsel, Hasan Basri Ambarala saat ditemui pada acara Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), Kamis (5/3/2020).

“Sulsel pecah telur, Kenapa pecah telur? Karena perintah Mendagri tentang batas teritorial kita selesaikan, walaupun tidak ditunjang dana maksimal,” Kata Hasan Ambarala.

Adapun 5 segmen batas wilayah antara lain batas wilayah yang telah dibangun Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Sulsel Antara lain batas daerah Kabupaten Luwu dengan Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat, batas daerah Kota Makassar dengan Kabupaten Maros, batas daerah Kota Makassar dengan Kabupaten Takalar, batas Wilayah Kabupaten Maros dengan Kabupaten Gowa dan batas daerah Kabupaten Takalar dengan Kabupaten Jeneponto.

Selain 5 Kabupaten kota yang telah dibuat batas wilayah, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah juga berhasil membuat batas wilayah Provinsi Sulawesi Selatan dengan Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Ini pekerjaan administrasi wilayah yang bilang, bahwa Sulsel kali ini pecah terlur, baru kali ini 6 batas wilayah yang keluar Kemendagrinya, dua provinsi, kabupaten kota empat,” paparnya.

Selanjutnya, Hasan menargetkan akan melanjutkan pengerjaan segmen batas wilayah di beberapa kabupaten lagi. Hal itu berdasarkan perintah langsung dari Kemendagri untuk menggodok penyelesaian batas wilayah.

“Kita juga berupaya dalam waktu yang singkat untuk menyelesaikan Kemendagri lagi di Barru, Pangkep dan Bone,” ujarnya.

Meski tak memegang anggaran yang cukup besar, Hasan mengaku penyelesaian batas daerah kabupaten kota sangat penting, mengingat dalam UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dipersyaratkan untuk pembentukan daerah otonom baru harus sudah selesai dan jelas batas-batas antar kabupatennya, kecamatannya.

“Walaupun kita memiliki anggaran yang kecil, kami tetap semangat mengerjakan, sekitar Rp1 miliar lebih, Padahal 1 patok batu saja Rp3,5 juta lebih, dan bukan cuman itu, pelacakannya juga dan pekerjaannya penuh resiko,” kata dia.

Penulis: Jahir Majid
Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum21 September 2026 17:57
Jaksa Tunggu Audit BPKP Sebelum Tetapkan Tersangka Kasus Perpustakaan Digital Rp13 Miliar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kejaksaan tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangu...
Makassar21 September 2026 17:48
Bertemu Kepala BPS RI, Wali Kota Makassar Bahas Peluang Pendidikan Afirmasi Penguatan Statistik
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, memperkuat kolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk meni...
Pendidikan21 September 2026 17:11
Asmo Sulsel Perluas Edukasi Safety Riding ke SMKN 1 Bone
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) memperluas edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan safety riding di SMKN 1 Bon...
Metropolitan21 September 2026 16:33
464 Kepala Sekolah Ikuti Asesmen, Appi Tekankan Pendidikan Karakter dan Budaya Lokal
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, menekankan pentingnya dunia pendidikan beradaptasi dengan perkemban...