Logo Sulselsatu

Pemkab Sinjai Pelajari Ranperda RTRW di Parepare

Asrul
Asrul

Kamis, 05 Maret 2020 22:59

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, PAREPARE – Pemerintah Kabupaten Sinjai bersama DPRD Sinjai melakukan studi banding terkait Rancangan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kota Parepare, Kamis, 5 Maret 2020.

Dipilihnya Parepare, karena dinilai sudah lebih maju dalam pembahasan Ranperda RTRW. Hal ini diungkap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sinjai, Drs Andi Ilham Abu Bakar saat diterima di ruang rapat Bappeda Parepare.

Baca Juga : Hadiri RDP di DPRD Makassar, Taufan Pawe Minta RSIA Paramount Ditutup Permanen Usai Cucunya Meninggal

“Kami memilih Parepare menjadi Lokus studi tiru karena dua langkah secara tahapan lebih maju pembahasan Ranperda RTRW dibanding Sinjai,” ungkap Andi Ilham yang hadir bersama rombongan Bappeda dan DPRD Sinjai.

Andi Ilham mengemukakan, langkah-langkah pembahasan Ranperda RTRW Parepare sejauh ini sudah selesai di Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR). Setelah itu masuk Biro Hukum. Sehingga selangkah lagi ditetapkan jadi Perda.

“Salah satu hambatan kami adalah tapal batas dengan daerah tetangga kita yang masih disengketakan. Nah, inilah yang kami minta masukan dan pelajari dari Parepare,” kata Andi Ilham.

Baca Juga : Kuasa Hukum Minta Polda Sulsel Turun Tangan Usut Kasus Bayi Meninggal di RS Paramount

Kepala Bappeda Parepare, Samsuddin Taha yang mewakili Wali Kota Parepare menerima rombongan Pemkab Sinjai mengapresiasi dan siap sharing terkait Ranperda RTRW.

“Sebenarnya di Parepare bukan lagi revisi Ranperda RTRW tapi sudah perubahan. Karena perubahannya besar mencapai 40 persen,” terang Samsuddin.

Hal itu dibenarkan Sekretaris Bappeda Parepare, Zulkarnaen. Dia mengungkapkan, Ranperda ini didorong ke DPRD Parepare pada 2018, untuk dimulai baru, bukan lagi revisi.

Baca Juga : Taufan Pawe Gelar Pasar Murah di Bacukiki, 5 Ribu Paket Disiapkan untuk Warga Parepare

“Sudah disepakati Ranperda RTRW harus dicabut dan prosesnya dimulai dari awal kembali. Kami di Parepare, perubahan dari pusat itu jadi revisi, tapi bukan pemutihan kebijakan. Harus sesuaikan dengan RTRW nasional dan provinsi,” ingat Zulkarnaen.

Parepare, kata Zulkarnaen, menyesuaikan dengan program Nawacita pemerintah pusat dan struktur ruang penetapan kawasan strategis nasional yang ada di Parepare termasuk rel kereta api.

“Jadi sebenarnya proses sudah lama. Lebih bagus kalau mau percepatan adalah jalan bersamaan. Dokumen penting harus persetujuan gubernur,” lanjut Zulkarnaen.

Baca Juga : Taufan Pawe Optimistis IKN Siap Jadi Ibu Kota Politik pada 2028

Di Parepare, tambah Zulkarnaen lagi, ada 14 persuratan atau dokumen harus disiapkan. Nah, salah satu langkah percepatan adalah persetujuan isi Ranperda.

Terkait hambatan dari daerah tetangga soal tapal batal, Zulkarnaen menyarankan, agar dipertegas bahwa peta RTRW adalah pemanfaatan ruang bukan membahas peta batas wilayah.

“Jadi untuk meyakinkan bupati daerah tetangga menandatangani dokumen, pertegas bahwa peta RTRW itu bukan peta batas wilayah, tapi peta fungsi pemanfaatan ruang. Supaya ada kesepakatan bersama antar daerah terkait fungsi pemanfaatan ruang di peta RTRW itu,” saran Zulkarnaen.

Baca Juga : Taufan Pawe Serukan Gotong Royong Hadapi Bencana Sumatera-Aceh di Acara HUT Golkar

Ada juga pertanyaan mencuat soal investor terhambat karena Ranperda RTRW. Menurut Zulkarnaen, tidak ada lahan di Parepare yang tidak ada pemanfaatannya. Pemanfaatan lahan ini harus mengikuti ke mana arah kebijakan daerah dalam 20 tahun. Investor pun harus memahami ini.

Nah, untuk memudahkan investor, saran Zulkarnaen, beri kelonggaran dalam Ranperda. Cukup menyebut nama kecamatan, tidak perlu mendetail sampai kelurahan.

Sehingga dalam pembangunan oleh investor bisa di kelurahan mana saja asal berada dalam wilayah kecamatan dimaksud dalam Ranperda. Asal itu tidak masuk dalam kawasan lindung.

Dalam Ranperda itu, Zulkarnaen menekankan, ada lima substansi yang harus diperhatikan. Yakni Ruang Terbuka Hijau (RTH), Lahan Pangan Berkelanjutan, Mitigasi Bencana, Proyek Strategis Nasional, dan Kawasan Hutan. “Serta harus diingat kebutuhan pusat terjamin di daerah,” tandas Zulkarnaen.

Ketua Bapemperda DPRD Sinjai, Zaenal Iskandar yang memimpin rombongan DPRD Sinjai menyatakan siap mensupport percepatan pembahasan Ranperda RTRW Sinjai.

“Sinergitas eksekutif dan legislatif itu harus terjalin dengan baik, untuk mendorong percepatan Ranperda. Karena itu kami di legislatif siap mendukung percepatan pembahasan Ranperda RTRW Sinjai,” tegas Zaenal dari Fraksi PPP DPRD Sinjai.

Kepala Bappeda Sinjai, Andi Ilham optimis dari hasil studi banding di Parepare, Ranperda RTRW Sinjai akan berjalan cepat.

“Kami optimis di Sinjai. Memang butuh dana besar. Karena minimal harus tujuh kali ke pemerintah pusat. Membawa minimal lima tim. Ada BIG (Badan Informasi Geospasial). Itu pun masih bisa terbongkar di Kementerian ATR. Namun kiat-kiat Parepare akan kami ikuti. Kami mengikuti jejak, karena tidak mungkin lampaui Parepare. Tapi kami sudah on the track,” tandas Andi Ilham.

Penulis: Andi Fardi
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

OPD17 September 2026 20:12
Dinilai Lalai Melakukan Pengawasan ke RSIA Paramaount, Ismail Minta Kadinkes Makassar Dievaluasi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar Ismail menyoroti lemahnya pengawasan Dinas Kesehatan terhadap operasional Rumah Sak...
Metropolitan17 September 2026 18:33
TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wajah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala, perlahan mulai berubah total. Kawasan yang...
Otomotif17 September 2026 18:31
Kalla Toyota Hadirkan Extra Care, Layanan Servis dan Bantuan 24 Jam
Kalla Toyota menghadirkan Kalla Toyota Extra Care sebagai solusi layanan purna jual yang dapat diakses pelanggan selama 24 jam....
Makassar17 September 2026 18:16
Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat, Pegadaian Gelar Pelatihan Barbershop di Nipah
PT Pegadaian Kantor Wilayah VI Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara, Maluku, dan Maluku Utara (Sulselbarra Maluku) mendorong peningkatan kapasitas pelaku...