Logo Sulselsatu

Gisel dan Tyas Mirasih Jadi Saksi Kasus Pembobolan Kartu Kredit

Asrul
Asrul

Jumat, 06 Maret 2020 13:37

Ilustrasi. (Int)
Ilustrasi. (Int)

JAKARTA – Polda Jatim memeriksa dua selebriti Gisella Anastasia dan Tyas Mirasih dalam kasus pembobolan kartu kredit atau carding bermodus biro perjalanan @tiketkekinia. Keduanya masih berstatus saksi.

Keduanya tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 09.15 WIB, Jumat (6/3/2020). Mereka menggunakan mobil yang sama, Toyota Sienta.

“Permisi, nanti kalau udah ada baru kita ngomong ya, nanti dulu aja, ngambil fotonya nanti aja, permisi ya,” kata Gisel, kepada awakmedia.

Baca Juga : VIDEO: Penyebar Video Syur Mirip Gisel Bisa Kena UU ITE

Tak berselang lama Tyas Mirasih, kemudian berpindah ruang ke Direktorat Kriminal Khusus. Ia dapat giliran pertama untuk diperiksa. Berselang 10 menit, Gisel menyusul masuk ruang pemeriksaan.

“Baik, ini sama kuasa hukum saya,” kata Tyas, sembari berjalan menuju ruang penyidikan.

Kedua pesohor bakal diperiksa soal sejauh mana mereka terlibat dalam dugaan kasus pembobolan kartu kredit atau carding yang dilakukan oleh pengelola biro perjalanan tiketkekinian.

Baca Juga : Diduga Cabuli Jemaat, Pendeta Bejat di Surabaya Diamankan Polisi

“Penyidik Ditreskrimsus sesuai dengan rencana, akan melakukan pemeriksaan saksi dua orang public figure terkait kasus carding. Hari ini yang diperiksa ada saudari TM dan GA, sudah mememuhi panggilan,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim.

Tyas maupun Gisel telah menerima tiket pesawat dan hotel dari tersangka, tiket tersebut diduga didapatkan dari hasil pembobolan kartu kredit milik orang lain.

“Kita tunggu hasil pemeriksaan, nanti kita sampaikan, materinya tetap terkait endorse tiketkekinian,” ujar Truno.

Baca Juga : Terlibat Prostitusi Online, Putri Pariwisata Ditangkap Polisi

Sehari sebelumnya, Polda Jatim memeriksa dua selebgram Karin Novilda (Awkarin) dan Ruth Stefanie dalam kasus yang sama.

Polisi telah meringkus tiga tersangka kejahatan pembobolan kartu kredit atau carding yang menyeret Gisella Anastasia (GA), Awkarin (AK) dan empat artis lain.

Tiga tersangka yang diamankan tersebut yakni Sergio Chondro (SC), M Farhan Darmawan (MFD), dan Mila Deli Ruby (MDR). Mereka adalah pengelola tiket agen perjalanan, yang menawarkan jasanya di Instagram @TIKETKEKINIAN.

Baca Juga : Polisi Tetapkan Eks Anggota FKPPI Tersangka Aksi Rasial ke Mahasiswa Papua

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Olahraga02 November 2026 19:04
Fazzio Youth Festival 2026 Berakhir, Ini Daftar Pemenangnya
Sejumlah sekolah di Makassar berhasil meraih gelar juara dalam Fazzio Youth Festival (FYF) 2026 yang digelar PT Suracojaya Abadimotor (SJAM) di GOR Un...
Makassar02 November 2026 16:52
Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.300 Triliun, OJK Siapkan Strategi Penguatan
Industri keuangan syariah Indonesia terus menunjukkan perkembangan di tengah ketidakpastian ekonomi global....
Ekonomi02 November 2026 16:25
PLN Bantu 25 Perempuan Pesisir Paotere Kembangkan Usaha Kerajinan Sisik Ikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi (UIP Sulawesi) membantu meningkatkan kapasitas usaha Kelompok Perempuan Pesisir Paotere melalui progr...
Bisnis02 November 2026 16:18
Pendapatan Telkom Tembus Rp113,5 Triliun hingga Kuartal III 2026
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk membukukan pendapatan konsolidasi sebesar Rp113,5 triliun hingga kuartal III 2026....