Logo Sulselsatu

Pemkot Parepare Bakal Siapkan Anggaran Khusus Penanganan Covid-19

Asrul
Asrul

Kamis, 19 Maret 2020 19:50

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, PAREPARE – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare menyiapkan skenario penganggaran penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) melalui revisi APBD 2020.

Pandemi Covid-19 dinyatakan sebagai Status Tanggap Darurat Bencana Nasional non-Alam, dan Pemkot Parepare terus bergerak masif dalam upaya pencegahan penularan virus Corona di Parepare.

Termasuk masalah Alat Pelindung Diri (APD) yang kini stoknya terbatas di RSUD Andi Makkasau, dipikirkan Pemkot Parepare.

Baca Juga : Tiba di Parepare, Pj Gubernur Sulsel Tebar Benih Udang Vaname dan Tanam Pisang Cavendish

Sekda Kota Parepare yang juga selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Iwan Asaad mengatakan, melalui revisi APBD itu dapat dilakukan penambahan anggaran tak terduga karena sifatnya sudah merupakan keadaan darurat.

“Atau menggeser anggaran pada pos bidang kesehatan dengan melakukan penangguhan anggaran yang dapat ditunda,” ungkap Iwan Asaad yang juga mantan Plt Kepala Dinas Kesehatan Parepare, Kamis (19/3/2020).

Soal besaran anggaran untuk penanganan virus Corona, menurut Iwan, adalah tugas RSUD Andi Makkasau sebagai RS Rujukan yang ditunjuk oleh Pusat untuk menghitungnya.

Baca Juga : VIDEO: Capres Anies Baswedan Bakal Hadiri Kampanye di Parepare

“Selanjutnya hasil hitungannya dilaporkan ke Pak Wali Kota melalui TAPD,” kata Iwan.

Terkait Alat Pelindung Diri (APD) yang stoknya terbatas di Parepare, Iwan mengatakan, memungkinkan diintervensi Pemkot sepanjang Pemerintah Pusat tidak menyiapkan dalam jumlah cukup.

“Tapi ini sekali lagi, perlu dikomunikasikan dengan Kemenkes via Dinas Kesehatan Sulsel karena APD diperlukan banyak sebab status RS Rujukan yang ditunjuk oleh Pusat,” ujarnya.

Baca Juga : VIDEO: Pohon Tumbang hingga Kabel Listrik Putus saat Hujan Deras di Parepare

Wakil Ketua DPRD Parepare, M Rahmat Sjamsu Alam mengatakan, dalam hal tertentu yang sifatnya emergency atau berdampak kepada masyarakat, Kepala Daerah dapat membuat kebijakan penganggaran yang biasa disebut SK Parsial dengan persetujuan DPRD.

“Dengan persetujuan ini maka Kepala Daerah dapat langsung melakukan perubahan penjabaran ABPD sehingga secara otomatis akan masuk dalam APBD Perubahan,” kata Rahmat yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Parepare.

Kenapa harus persetujuan DPRD, kata Rahmat, agar saat pembahasan APBD Perubahan anggaran tersebut tidak dapat diganggu.

Baca Juga : Oknum Guru di Parepare Diduga Terbitkan Buku Bukan Karya Orisinil

Penulis: Andi Fardi
Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video28 Maret 2024 23:58
VIDEO: Banjir di Sejumlah Titik di Kota Palopo
SULSELSATU.com – Situasi banjir di beberapa titik di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Kamis (28/3/2024). Dalam video tampak sejumlah ruas jalan te...
OPD28 Maret 2024 23:38
Berkah Ramadan, Tenaga Kontrak Dinkes Makassar Bagi-bagi Takjil Buka Puasa untuk Pengendara
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tenaga Kontrak Dinas Kesehatan Kota Makassar (Laskar Pelangi) membagikan takjil berbuka puasa kepada pengguna jalan y...
Bisnis28 Maret 2024 23:05
Showroom Kalla Kars Tetap Buka di Hari Libur Nasional
Showroom dan bengkel resmi Kalla Kars tetap buka di hari libur nasional yang jatuh pada 29 Maret 2024 besok....
Teknologi28 Maret 2024 23:03
XL Axiata Tingkatkan Kualitas Layanan di Sulawesi dengan Jaringan Backbone Gorontalo – Palu
PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) meresmikan jaringan backbone fiber optic jalur Gorontalo – Palu untuk melayani lonjakan trafik layanan seluler di selur...