Logo Sulselsatu

Rektor STIE Amkop Sebut Pemerintah Perlu Libatkan Buruh dalam RUU Omnibus Law

Asrul
Asrul

Sabtu, 21 Maret 2020 16:50

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Saat ini DPR RI akan segera membahas naskah akademik rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang menjadi pro kontra bagi tenaga kerja di seluruh Indonesia.

Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (SKPI) Sulsel, Abdul Muis mengatakan dalam RUU ini akan menjadi pelemahan tenaga kerja karena di dalamnya terdapat undang undang yang melemahkan para buruh, khususnya jaminan sosial hingga tak mendapatkan pesangon saat berhenti dari perusahaan yang dia tempati bekerja.

“Setelah kami cermati, memang melemahkan pekerja yang sangat besar, dia merubah dan menghapus. Tapi menerbitkan aturan baru, terutama jaminan sosial kita semua,” kata Abdul Muis dalam diskusi “Pro kontra Omnisbus Law” disalah satu Warkop di Kota Makassar, Sabtu (21/3/2020).

Baca Juga : Organisasi Profesi Medis di Makassar Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan

Dirinya juga menyebutkan dalam pembahasan naskah akademik tak ada satupun dari perwakilan buruh yang dilibatkan. Bahkan pihaknya berupaya menggagalkan RUU Omnisbus Law.

“Jika memang nantinya disahkan kita masih memiliki hak untuk melakukan penolakan dengan mengajukan judicial review ke MK, ” tuturnya.

Sementara itu, pengamat ekonomi dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Amkop Makassar Bahtiar Maddatuang mengatakan berdasarkan informasi yang dia dapatkan memang pemerintah tak melibatkan perwakilan buruh, seharusnya kata dia mereka ikut andil juga.

Baca Juga : VIDEO: Demo Tolak Omnibus Law di Makassar Ricuh, Mobil Ambulans NasDem Dibakar

“Harus ditinjau ulang, saran saya pemerintah dapat melibatkan para buruh, atau organisasi yan berpihak kepada buruh,” kata Rektor STIE Amkop ini.

Tapi kata dia yang harus ditingkatkan oleh pemerintah saat ini bagaimana investasi yang lima persen tersebut bukan untuk pembangunan tapi disektor industri atau mesin.

“Investasi saat ini masih bagus, tapi lebih banyak pada sektor pembangunan saja dan kita harapkan bagaimana bisa juga pada sektor mesin,” ujarnya.

Baca Juga : VIDEO: 22 Anggota DPRD Jeneponto Sepakat Tolak Omnibus Law

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News18 September 2026 15:15
PLN Sosialisasikan Kompensasi Lahan SUTT 150 kV ACN–Bungku di Morowali
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Tenggara terus melakukan sosialisasi dan musyawarah bers...
News18 September 2026 14:32
Trafik Penumpang Pelindo Regional 4 Naik 12,9 Persen hingga Agustus, Capai 6,02 Juta Orang
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 mencatat pertumbuhan pada sejumlah indikator operasional selama Januari hingga Agustus 2026....
OPD17 September 2026 20:12
Dinilai Lalai Melakukan Pengawasan ke RSIA Paramaount, Ismail Minta Kadinkes Makassar Dievaluasi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar Ismail menyoroti lemahnya pengawasan Dinas Kesehatan terhadap operasional Rumah Sak...
Metropolitan17 September 2026 18:33
TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wajah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala, perlahan mulai berubah total. Kawasan yang...