Logo Sulselsatu

DPR dan Kemendikbud Sepakat Hapus Ujian Nasional Tahun Ini

Asrul
Asrul

Selasa, 24 Maret 2020 12:59

Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMKN 8 Makassar (Sulselsatu Moh Niaz Sharief)
Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMKN 8 Makassar (Sulselsatu Moh Niaz Sharief)

JAKARTA – Komisi X DPR bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sepakat menghapus Ujian Nasional mulai dari tingkat SD hingga SMA untuk tahun ini.

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan, saat ini tengah dikaji berbagai opsi ujian bagi siswa tingkat dasar dan menengah sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kelulusan siswa. Salah satunya termasuk menggunakan nilai rapot.

“Dari rapat konsultasi via daring (online) antara anggota Komisi X dan Mendikbud Nadiem Makarim maka disiapkan berbagai opsi untuk menentukan metode kelulusan siswa salah satunya dengan nilai kumulatif dalam rapot,” kata Syauful Huda, Selasa 24 Maret 2020.

Baca Juga : VIDEO: Virus Corona Ada di Buku Paket IPA Tahun 2017, Katanya Tidak Berbahaya

Menurut Syaiful, semestinya jadwal UN SMA harus dilaksanakan pekan depan. Begitu juga dengan UN SMP serta SD yang harus dijadwalkan paling lambat akhir April mendatang, maka dari itu karena telah sepakat dihentikan, harus dicarikan pilihan lain untuk menentukan kelulusan siswa.

Syaiful juga mengatakan saat ini Kemendikbud tengah mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai penganti UN. Meski begitu opsi tersebut hanya akan diambil jika pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN dalam jaringan (daring).

“Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring, karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di Gedung-gedung sekolah,” ujarnya.

Baca Juga : Cegah Virus Corona, Shalat Idul Fitri di Lutra Terapkan Protkes

Politikus PKB ini juga menegaskan jika USBN via daring tidak bisa dilakukan maka muncul opsi terakhir yakni metode kelulusan akan dilakukan dengan menimbang nilai kumalatif siswa selama belajar di sekolah. Untuk tingkat SMA dan SMP maka kelulusan siswa akan ditentukan melalui nilai kumalatif mereka selama tiga tahun belajar.

Begitu juga untuk siswa SD, kelulusan akan ditentukan dari nilai kumulatif selama enam tahun mereka belajar.

“Jadi nanti pihak sekolah akan menimbang nilai kumulatif yang tercermin dari nilai raport dalam menentukan kelulusan seorang siswa, karena semua kegiatan kulikuler atau ekstra kulikuler siswa terdokumentasi dari nilai raport,” ujarnya

Baca Juga : UN Tahun 2021 Dihapus, DPRD Makassar Buka Posko Pengaduan Kelulusan Siswa

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif29 Maret 2024 08:55
Asmo Sulsel Resmi Perkenalkan Honda EM1 e: dan Honda EM1 e: Plus ke Masyarakat Makassar
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) main dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara, dan Ambon secara resmi meng...
Video28 Maret 2024 23:58
VIDEO: Banjir di Sejumlah Titik di Kota Palopo
SULSELSATU.com – Situasi banjir di beberapa titik di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Kamis (28/3/2024). Dalam video tampak sejumlah ruas jalan te...
OPD28 Maret 2024 23:38
Berkah Ramadan, Tenaga Kontrak Dinkes Makassar Bagi-bagi Takjil Buka Puasa untuk Pengendara
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tenaga Kontrak Dinas Kesehatan Kota Makassar (Laskar Pelangi) membagikan takjil berbuka puasa kepada pengguna jalan y...
Bisnis28 Maret 2024 23:05
Showroom Kalla Kars Tetap Buka di Hari Libur Nasional
Showroom dan bengkel resmi Kalla Kars tetap buka di hari libur nasional yang jatuh pada 29 Maret 2024 besok....