SULSELSATU.com, GOWA – Sebanyak 33.109 peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako di Kabupaten Gowa mendapat tambahan nilai bantuan sosial (bansos) pangan sebesar Rp50.000 per KPM per bulan.
Kepala Seksi Pemberdayaan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Gowa, Yasser Azhari mengatakan penambahan ini merupakan kebijakan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos) RI dan mulai berlaku pada bulan ini.
Yasser menyebutkan dengan adanya penambahan ini maka peserta KPM akan menerima Rp200.000 perbulannya yang sebelumnya Rp150.000 per bulan.
Baca Juga : VIDEO: Polisi Gadungan Ditangkap di Gowa Usai Peras Warga
“Ini akan berlaku mulai bulan Maret ini sampai Agustus 2020 mendatang dari Rp150.000 menjadi Rp200.000. Tujuannya adalah untuk pemenuhan gizi kepada KPM dalam mengantisipasi kebutuhan akan bahan pangan dalam menjaga kesehatan KPM sekaligus upaya mencegah virus corona,” kata Yasser, Kamis (26/3/2020).
Sementara itu, Menteri Sosial RI Juliari P Batubara dalam sambutannya pada siaran TV Nasional mengatakan kenaikan nilai bansos per Maret 2020 ini sebagai bagian dari instrumen fiskal untuk ikut mengatasi dampak penyebaran virus corona (covid-19) terhadap perekonomian Indonesia.
Ia menyebutkan pemerintah menyiapkan instrumen fiskal senilai Rp 10 triliun, dimana Kementerian Sosial mendapatkan Rp 4,56 triliun. Tambahan sembako Rp 50.000,- ditambahkan ke rekening 15,2 juta KPM Program Sembako selama enam bulan ke depan, atau sampai bulan Agustus 2020.
Baca Juga : VIDEO: Kecelakaan di Jembatan Kembar Gowa, Mobil dan Pembatas Jembatan Rusak
“Kebijakan ini ditempuh, karena diperkirakan dampak dari penyakit yang disebabkan virus corona itu cukup serius, yakni dikhawatirkan menimbulkan perlambatan perekonomian Indonesia,” Juliari P Batubara.
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar