Logo Sulselsatu

Harga Gula Pasir Melonjak, DPRD Makassar Desak Pemkot Operasi Pasar

Asrul
Asrul

Jumat, 27 Maret 2020 15:43

ilustrasi. (int)
ilustrasi. (int)

SULSELSATU.com, MAKASSARGula pasir kini menjadi perhatian pemerintah di tengah pandemik Corona yang melanda negeri. Harga gula merangkak naik, menyusul stoknya yang kian menipis.

Tak terkecuali di Kota Makassar, harganya menembus Rp18 ribu per kilogram. Harga ini telah melewati harga eceran tertinggi yakni Rp12.500 per kilogram.

Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb melalui meeting virtual dengan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, serta seluruh kepala daerah se-Sulawesi Selatan, gulirkan wacana membuka keran impor gula pasir.

Baca Juga : Berkat LinkUMKM BRI Pengusaha Ini Mampu Naik Kelas, Kembangkan Produk dan Perluas Skala Usaha

“Yang jadi perhatian kami adalah gula pasir yang saat ini harga di pasaran berkisar Rp18 ribu – Rp19 ribu. Ini sudah di atas harga eceran tertinggi yakni Rp12.500 per kilogram,” kata Iqbal.

Menurutnya, Makassar memiliki stok di PTPN sebanyak 600 ton metrik, tapi itu belum memiliki SNI, masih raw sugar, serta ada juga tambahan persediaan 1.000 ton di Parangloe.

“Kami meminta kepada pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi agar memberi peluang kepada pengusaha lokal sebagai importir gula pasir dan bawang putih, sehingga Sulsel khususnya Makassar tidak bergantung pada distributor luar,” ujarnya.

Baca Juga : Sosialisasi Perda Kepemudaan, Irwan Hasan Ajak Pemuda Hadapi Tantangan Zaman

Anggota DPRD Makassar, Hasanuddin Leo, berpendapat kebijakan membuka keran impor gula pasir adalah jalan terakhir.

Jika memang stok menipis, ia meminta pemkot atau pihak kepolisian menggelar operasi pasar demi memastikan kondisi yang sebenarnya.

“Impor itu jalan terakhir, yang harus dilakukan adalah operasi pasar dari pihak terkait,” kata politisi PAN ini, Jumat (27/3/2020).

Baca Juga : Silaturahmi Penuh Makna, Munafri Gali Nasihat Kepemimpinan dari JK

Jika ditemukan tindak kecurangan, anggota Komisi B ini mendorong penegak hukum mengambil langkah pemberian sanksi demi menimbulkan efek jera bagi pelaku.

“Beri sanksi bagi penimbun barang yang merugikan masyarakat dan menimbulkan keresahan,” kata Hasanuddin Leo.

Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar30 April 2025 14:37
Kunjungi Tiga Pulau, Wali Kota Munafri Sebut Sudah Siapkan Program Sasar Masyarakat Kepulauan
SULSELSATU.com MAKASSAR – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham memenuhi janji politiknya dengan mem...
Makassar30 April 2025 14:34
Program Kerja 100 Hari, Munafri-Aliyah Janji Bangun Dermaga dan Hadirkan Dua Kapal Penyeberangan di Pulau
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pembangunan infrastruktur menjadi fokus utama Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika ...
Hukum30 April 2025 14:00
DPD RI dan Kanwil Kemenkum Sulsel Perkuat Sinergi melalui Kunjungan Kerja
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan...
Sulsel30 April 2025 13:40
Seolah Lepas Tangan, Layanan BPN Barru Hilangkan Berkas dan Sertifikat Asli Warga
SULSELSATU.com, BARRU – Buruknya pelayanan di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Barru menjadi sorotan warga. Sorotan itu mencul sebab adany...