Logo Sulselsatu

Harga Gula Pasir Melonjak, DPRD Makassar Desak Pemkot Operasi Pasar

Asrul
Asrul

Jumat, 27 Maret 2020 15:43

ilustrasi. (int)
ilustrasi. (int)

SULSELSATU.com, MAKASSARGula pasir kini menjadi perhatian pemerintah di tengah pandemik Corona yang melanda negeri. Harga gula merangkak naik, menyusul stoknya yang kian menipis.

Tak terkecuali di Kota Makassar, harganya menembus Rp18 ribu per kilogram. Harga ini telah melewati harga eceran tertinggi yakni Rp12.500 per kilogram.

Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb melalui meeting virtual dengan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, serta seluruh kepala daerah se-Sulawesi Selatan, gulirkan wacana membuka keran impor gula pasir.

Baca Juga : Inisiatif Katimbang Siaga Bencana PLN UIP Sulawesi Dapat Penghargaan Pemkot Makassar

“Yang jadi perhatian kami adalah gula pasir yang saat ini harga di pasaran berkisar Rp18 ribu – Rp19 ribu. Ini sudah di atas harga eceran tertinggi yakni Rp12.500 per kilogram,” kata Iqbal.

Menurutnya, Makassar memiliki stok di PTPN sebanyak 600 ton metrik, tapi itu belum memiliki SNI, masih raw sugar, serta ada juga tambahan persediaan 1.000 ton di Parangloe.

“Kami meminta kepada pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi agar memberi peluang kepada pengusaha lokal sebagai importir gula pasir dan bawang putih, sehingga Sulsel khususnya Makassar tidak bergantung pada distributor luar,” ujarnya.

Baca Juga : Pelindo dan Pemkot Makassar Sinergi Bangun Taman KM 0 Makassar

Anggota DPRD Makassar, Hasanuddin Leo, berpendapat kebijakan membuka keran impor gula pasir adalah jalan terakhir.

Jika memang stok menipis, ia meminta pemkot atau pihak kepolisian menggelar operasi pasar demi memastikan kondisi yang sebenarnya.

“Impor itu jalan terakhir, yang harus dilakukan adalah operasi pasar dari pihak terkait,” kata politisi PAN ini, Jumat (27/3/2020).

Baca Juga : Legislator PDIP Tenri Uji Soroti Kebijakan Pemkot Makassar Tertibkan PKL di Barombong

Jika ditemukan tindak kecurangan, anggota Komisi B ini mendorong penegak hukum mengambil langkah pemberian sanksi demi menimbulkan efek jera bagi pelaku.

“Beri sanksi bagi penimbun barang yang merugikan masyarakat dan menimbulkan keresahan,” kata Hasanuddin Leo.

Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video02 Mei 2026 22:33
VIDEO: Aksi Demo di Flyover Makassar, Tolak Komersialisasi Pendidikan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sejumlah mahasiswa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, turun ke jalan memperingati Hari Pendidikan Nasional, 02 Mei 2...
Sulsel02 Mei 2026 22:29
Peringati Hari Buruh 2026, Wali Kota Parepare Tekankan Peran Vital Pekerja dalam Pembangunan
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menunjukkan komitmen dan perhatian serius Pemerintah Kota Parepare terhadap para p...
Nasional02 Mei 2026 19:50
OJK Tekankan Peran Human Firewall Hadapi Ancaman Siber di Sektor Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat kapasitas ketahanan siber industri keuangan digital nasional guna menjaga keberlangsungan sektor tersebu...
Video02 Mei 2026 19:49
VIDEO: Prabowo Tanyakan Manfaat MBG ke Buruh saat May Day di Monas
SULSELSATU.com – Presiden RI Prabowo Subianto menyinggung program MBG saat peringatan May Day. Pernyataan itu disampaikan di kawasan Monumen Nasiona...