Logo Sulselsatu

Harga Gula Pasir Melonjak, DPRD Makassar Desak Pemkot Operasi Pasar

Asrul
Asrul

Jumat, 27 Maret 2020 15:43

ilustrasi. (int)
ilustrasi. (int)

SULSELSATU.com, MAKASSARGula pasir kini menjadi perhatian pemerintah di tengah pandemik Corona yang melanda negeri. Harga gula merangkak naik, menyusul stoknya yang kian menipis.

Tak terkecuali di Kota Makassar, harganya menembus Rp18 ribu per kilogram. Harga ini telah melewati harga eceran tertinggi yakni Rp12.500 per kilogram.

Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb melalui meeting virtual dengan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, serta seluruh kepala daerah se-Sulawesi Selatan, gulirkan wacana membuka keran impor gula pasir.

Baca Juga : Puluhan Tahun PSU Belum Diserahkan, Pemkot Makassar Ultimatum Pihak PT GMTD

“Yang jadi perhatian kami adalah gula pasir yang saat ini harga di pasaran berkisar Rp18 ribu – Rp19 ribu. Ini sudah di atas harga eceran tertinggi yakni Rp12.500 per kilogram,” kata Iqbal.

Menurutnya, Makassar memiliki stok di PTPN sebanyak 600 ton metrik, tapi itu belum memiliki SNI, masih raw sugar, serta ada juga tambahan persediaan 1.000 ton di Parangloe.

“Kami meminta kepada pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi agar memberi peluang kepada pengusaha lokal sebagai importir gula pasir dan bawang putih, sehingga Sulsel khususnya Makassar tidak bergantung pada distributor luar,” ujarnya.

Baca Juga : Jembatan Kembar Barombong Disiapkan, Pemkot Makassar Rampungkan Urusan Lahan

Anggota DPRD Makassar, Hasanuddin Leo, berpendapat kebijakan membuka keran impor gula pasir adalah jalan terakhir.

Jika memang stok menipis, ia meminta pemkot atau pihak kepolisian menggelar operasi pasar demi memastikan kondisi yang sebenarnya.

“Impor itu jalan terakhir, yang harus dilakukan adalah operasi pasar dari pihak terkait,” kata politisi PAN ini, Jumat (27/3/2020).

Baca Juga : Komitmen Taat Bayar Pajak, Claro Makassar Raih Penghargaan Tax Award 2025

Jika ditemukan tindak kecurangan, anggota Komisi B ini mendorong penegak hukum mengambil langkah pemberian sanksi demi menimbulkan efek jera bagi pelaku.

“Beri sanksi bagi penimbun barang yang merugikan masyarakat dan menimbulkan keresahan,” kata Hasanuddin Leo.

Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video29 Januari 2026 22:38
VIDEO: Bahlil Lahadalia Resmi Dilantik sebagai Ketua Harian DEN
SULSELSATU.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi dilantik sebagai Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN)....
Makassar29 Januari 2026 20:23
13 Grup Tampil di iForte National Dance Competition Makassar, Mahasiswa Papua Kantongi Juara
iForte National Dance Competition (NDC) Inspirasi Diri sukses diikuti 13 grup penari dari berbagai daerah....
Makassar29 Januari 2026 17:43
Soal PSEL Makassar, Munafri: Aspirasi Warga Jadi Pertimbangan Utama
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menegaskan bahwa rencana Proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) tidak akan d...
Politik29 Januari 2026 16:33
Disaksikan Istri dan Anak, Kaesang Perkenalkan RMS Sebagai Kader PSI di Forum Rakernas Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep secara resmi memperkenalkan mantan Ketua DPW Partai NasDem...