Logo Sulselsatu

Karena Covid-19, Pemkot Parepare Keluarkan Aturan Pengalihan Arus Kendaraan

Asrul
Asrul

Kamis, 09 April 2020 14:50

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, PAREPARE – Guna mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19), Pemerintah Kota Parepare mengeluarkan aturan pengalihan arus kendaraan. Hal ini ditulis Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe, di akun media sosial pribadinya.

“Pencegahan Covid-19 terus kita lakukan , salah satunya Pemerintah daerah telah mengeluarkan aturan pengalihan arus kendaraan yang akan melintas di Parepare,” tulisnya.

Menurut Taufan, pengalihan arus dilakukan di Perbatasan. Kendaraan dengan tujuan Sidrap atau sejalan dialihkan melewati Jalan Lingkar dan keluar di depan Polsek Soreang.

Baca Juga : VIDEO: Kebakaran Lahan Kosong di Belakang Kantor Dispora Parepare

“Sedangkan kendaraan menuju Kabupaten Pinrang dan sekitarnya, dialihkan melalui Jalan Laupe. Begitupun sebaliknya yang ingin menuju Makassar,” katanya.

Tidak hanya itu, lanjut Wali Kota bergelar doktor hukum itu, bagi pengendara sebelum masuk Kota Parepare akan diperiksa suhu tubuh dan disemprot disinfektan. Ini dilakukan sebagai upaya antisipasi dini sekaligus demi kesehatan dan kenyamanan bersama.

“Karena hal ini, kami Pemerintah Daerah Kota Parepare memohon maaf ketika perjalanannya terganggu. Semoga keadaan ini segera membaik dan kita semua diberikan kesehatan dalam menjalani aktivitas sehari hari,” tandasnya.

Baca Juga : Tiba di Parepare, Pj Gubernur Sulsel Tebar Benih Udang Vaname dan Tanam Pisang Cavendish

Penulis: Andi Fardi
Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional05 November 2026 06:58
Ditjen Minerba Apresiasi Kontribusi PNBP Vale Indonesia
PT Vale Indonesia Tbk menerima apresiasi dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ES...
Ekonomi04 November 2026 20:56
OJK dan Bank Sulselbar Kolaborasi Perluas Akses Keuangan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Sulselbar memperkuat kolaborasi dengan ulama, akademisi, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan untuk...
News04 November 2026 20:49
PLN Matangkan Sewa Lahan PLTMG Baubau 2
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi mematangkan draf perjanjian sewa lahan milik Pemerintah Kota Baubau untuk mendukung pembangunan...
Nasional04 November 2026 20:45
STFT Jakarta Soroti Enam Krisis Bangsa
Sivitas Akademika Sekolah Tinggi Filsafat Theologi (STFT) Jakarta menyampaikan kritik terhadap sejumlah persoalan sosial, ekonomi, lingkungan, dan dem...