SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Eksternal Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sulsel, Ashari Bahar mewanti-wanti dana penanganan Covid-19 sebesar Rp405,1 triliun digunakan sebaik-baiknya. Dana ini rawan jadi praktik korupsi.
Ashari mengatakan, ada tiga sasaran prioritas dana tersebut salah satunya untuk perlindungan tenaga kesehatan, terutama pembelian alat pelindung diri (APD), pembelian alat-alat kesehatan seperti test kit, hand sanitaizer, dan lain-lain, dana ini akan dibagikan ke 34 provinsi di 132 rumah sakit rujukan pasien corona.
“Selain pemerintah pusat yang mengucurkan dana dengan APBN-nya, pemerintah di berbagai daerah pun juga tidak mau ketinggalan untuk mengucurkan anggaran dari APBD. Semua ini sudah pasti untuk niat baik namun kita semua harus benar-benar mengawasi jangan sampai ada ruang modus dan kesempatan korupsi yang bisa dilakukan secara bersama-sama,” tegas Ashari.
Ada beberapa sektor anggaran yang juga perlu diawasi yang pertama anggaran Dana Desa yang seyogyanya untuk pembangunan infrastruktur direalokasikan untuk penanganan Covid-19 tingkat desa.
“Yang kedua sejumlah daerah yang akan menggelar pilkada sudah mulai mengusulkan untuk merealokasikan anggaran Pilkada 2020 untuk penanganan Covid-19,” katanya.
“Dari Pengadaan Barang hingga realokasi anggaran, Menurut kami akan mengundang potensi korupsi di antaranya berupa persekongkolan atau kolusi dengan penyedia barang/jasa, menerima uang pelicin, penyuapan, dan gratifikasi. Jangan sampai pasca pendemi corona ini banyak kepala daerah kita yang diciduk oleh KPK,” katanya.
“Untuk itu kami mendorong keterlibatan Kejaksaan dan jajaran Polri dalam hal ini Polda, Polres dan Polsek di seluruh Indonesia untuk melakukan pengawasan dan pendampingan sehingga percepatan penanganan virus Covid-19 dilakukan secara efektif, transparan dan tepat sasaran,” jelas dia.
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar