KOLOMBO – Warga minoritas Muslim di Sri Lanka protes keras terhadap kebijakan pemerintah yang mewajibkan kremasi terhadap jenazah pasien coronavirus diasse (Covid-19).
Mengutip laporan AFP, Senin (13/4/2020), tiga jenazah korban corona yang merupakan umat Muslim di negara tersebut dikremasi. Saat ini, sudah ada tujuh warga Sri Lanka meninggal dunia akibat tertular virus.
“Jenazah seseorang yang meninggal atau diduga meninggal akibat Covid-19 akan dikremasi,” kata Menteri Kesehatan Sri Lanka, Pavithra Wanniarachchi.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebelumnya menyatakan bahwa korban meninggal akibat virus corona ‘bisa dimakamkan atau dikremasi’.
Sejauh ini, lebih dari 200 orang dinyatakan positif virus corona di Sri Lanka. Otoritas setempat memberlakukan jam malam secara nasional, untuk batas waktu yang tidak ditentukan, demi membatasi penyebaran virus corona.
Kebijakan pemerintah Sri Lanka yang mewajibkan kremasi untuk korban meninggal akibat virus corona juga menuai kritikan dari kelompok HAM.
“Pada masa-masa sulit ini, otoritas seharusnya menyatukan masyarakat dan tidak memperdalam perpecahan di antara mereka,” ucap Direktur Amnesty untuk kawasan Asia Selatan, Biraj Patnaik.
Partai politik utama di Sri Lanka yang mewakili warga Muslim menuduh pemerintah ‘secara tidak berperasaan telah mengabaikan’ ritual keagamaan dan harapan keluarga korban. Warga Muslim diketahui mencapai 10 persen dari total 21 juta jiwa penduduk Sri Lanka.
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar