Logo Sulselsatu

Pemkot Parepare Perpanjang Masa Libur Sekolah

Asrul
Asrul

Senin, 13 April 2020 13:35

Wali Kota Parepar Taufan Pawe. (ist)
Wali Kota Parepar Taufan Pawe. (ist)

SULSELSATU.com, PAREPARE – Darurat pandemi corona (Covid-19) masih berlanjut. Hingga saat ini penyebaran virus tersebut belum dapat dihentikan.

Pertimbangan itu membuat Pemerintah Kota Parepare kembali mengeluarkan kebijakan memperpanjang masa siswa belajar di rumah atau dirumahkan.

Sedianya, kebijakan ini berakhir pada 14 April 2020, diperpanjang menjadi 15-28 April 2020. Kebijakan itu diambil dengan berbagai pertimbangan.

Baca Juga : Gerakan Pangan Murah Jadi Solusi Pemkot Tekan Laju Inflasi di Parepare

“Pertimbangan dari Dinas Pendidikan dan Tim Gugus Tugas Covid-19, serta kondisi secara umum bahwa penyebaran virus corona belum dapat dihentikan, maka kami menyetujui perpanjangan masa siswa dibelajar rumahkan,” kata Wali Kota Parepare Taufan Pawe, Senin (13/4/2020).

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parepare, Arifuddin Idris membenarkan, bahwa berdasarkan persetujuan Wali Kota Parepare atas pertimbangan Disdikbud, maka disampaikan kepada para kepala sekolah pada semua jenjang pendidikan hal-hal sebagai berikut di antaranya masa siswa dibelajar rumahkan diperpanjang dari 15-28 April 2020.

“Diimbau dalam masa perpanjangan itu, guru tetap memberikan tugas kepada siswa sebagai bentuk kontrol adanya aktivitas siswa dan sebagai kontrol bahwa siswa tidak keluar daerah,” imbau Arifuddin.

Baca Juga : Untung Menggiurkan, Kejari-Pemkot Parepare Komitmen Berantas Mafia Pupuk

Arifuddin mengingatkan, dalam memberikan tugas dimaksud, guru harus bijak dan inovatif agar dalam materi materi tugas itu tidak terlalu berat dan padat, namun menyenangkan dan berkualitas.

Arifuddin juga mengingatkan, agar tetap melarang siswanya berkeliaran di luar rumah, seperti melakukan aktivitas bermain, bersepeda, dan atau kegiatan lainnya yang dapat menyebabkan terjadinya interaksi dengan orang lain yang berisiko menjadi mata rantai penyebaran virus Corona.

“Demikian hal ini sampaikan untuk diindahkan dan dilaksanakan. Atas kerjasamanya, diucapkan terimakasih,” tandas Arifuddin.

Baca Juga : Jembatan Kembar Parepare Akan Diresmikan Pada HUT Kota ke-63

Penulis: Andi Fardi
Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video16 Juli 2026 22:13
VIDEO: DPR Soroti Isu Pengadaan 1,8 Juta Kipas Angin Rp1,8 Triliun di Program Koperasi Merah Putih
SULSELSATU.com – Komisi VI DPR RI menyoroti sejumlah pos anggaran dalam program Koperasi Merah Putih, termasuk isu pengadaan 1,8 juta unit kipas...
Video16 Juli 2026 21:31
VIDEO: KM Nurul Salsa Tenggelam di Selayar Sulsel: 47 Selamat, 24 Masih Dicari
SULSELSATU.com – Kapal motor KM Nurul Salsa yang mengangkut puluhan penumpang tenggelam di perairan Kabupaten Kepulauan Selayar, Rabu (15/7/2026...
Makassar16 Juli 2026 20:06
DLH Makassar Matangkan Sistem TPA Residu Lewat Bimtek Jakstrada
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada masyar...
Makassar16 Juli 2026 14:47
Tak Puas Hasil RDP, Komite Adat Kembali Geruduk DPRD Sulsel Desak Hak Angket GMTD
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusan orang yang tergabung dalam Komite Adat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Sementara DPRD Sulawesi Selatan ...