Logo Sulselsatu

Pemkot Parepare Perpanjang Masa Libur Sekolah

Asrul
Asrul

Senin, 13 April 2020 13:35

Wali Kota Parepar Taufan Pawe. (ist)
Wali Kota Parepar Taufan Pawe. (ist)

SULSELSATU.com, PAREPARE – Darurat pandemi corona (Covid-19) masih berlanjut. Hingga saat ini penyebaran virus tersebut belum dapat dihentikan.

Pertimbangan itu membuat Pemerintah Kota Parepare kembali mengeluarkan kebijakan memperpanjang masa siswa belajar di rumah atau dirumahkan.

Sedianya, kebijakan ini berakhir pada 14 April 2020, diperpanjang menjadi 15-28 April 2020. Kebijakan itu diambil dengan berbagai pertimbangan.

Baca Juga : Gerakan Pangan Murah Jadi Solusi Pemkot Tekan Laju Inflasi di Parepare

“Pertimbangan dari Dinas Pendidikan dan Tim Gugus Tugas Covid-19, serta kondisi secara umum bahwa penyebaran virus corona belum dapat dihentikan, maka kami menyetujui perpanjangan masa siswa dibelajar rumahkan,” kata Wali Kota Parepare Taufan Pawe, Senin (13/4/2020).

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parepare, Arifuddin Idris membenarkan, bahwa berdasarkan persetujuan Wali Kota Parepare atas pertimbangan Disdikbud, maka disampaikan kepada para kepala sekolah pada semua jenjang pendidikan hal-hal sebagai berikut di antaranya masa siswa dibelajar rumahkan diperpanjang dari 15-28 April 2020.

“Diimbau dalam masa perpanjangan itu, guru tetap memberikan tugas kepada siswa sebagai bentuk kontrol adanya aktivitas siswa dan sebagai kontrol bahwa siswa tidak keluar daerah,” imbau Arifuddin.

Baca Juga : Untung Menggiurkan, Kejari-Pemkot Parepare Komitmen Berantas Mafia Pupuk

Arifuddin mengingatkan, dalam memberikan tugas dimaksud, guru harus bijak dan inovatif agar dalam materi materi tugas itu tidak terlalu berat dan padat, namun menyenangkan dan berkualitas.

Arifuddin juga mengingatkan, agar tetap melarang siswanya berkeliaran di luar rumah, seperti melakukan aktivitas bermain, bersepeda, dan atau kegiatan lainnya yang dapat menyebabkan terjadinya interaksi dengan orang lain yang berisiko menjadi mata rantai penyebaran virus Corona.

“Demikian hal ini sampaikan untuk diindahkan dan dilaksanakan. Atas kerjasamanya, diucapkan terimakasih,” tandas Arifuddin.

Baca Juga : Jembatan Kembar Parepare Akan Diresmikan Pada HUT Kota ke-63

Penulis: Andi Fardi
Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video01 Mei 2025 23:13
VIDEO: Kericuhan Aksi May Day di Bandung, Massa Aksi Rusak dan Bakar Mobil Polisi
SULSELSATU.com – Aksi Hari Buruh di Bandung, Kamis (1/5/2025) berlangsung ricuh. Sekelompok orang berpakaian hitam membunyikan petasan dan melempar ...
OPD01 Mei 2025 22:05
Usai Sidak RS Mangkrak, Komisi D DPRD Makassar Jadwalkan RDP Bahas Temuan Lapangan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke...
Hukum01 Mei 2025 21:53
PERLUHMI Didorong Jadi Mitra Strategis Pembinaan Hukum Nasional
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Organisasi profesi memiliki peran penting dalam menjaga integritas dan meningkatkan profesionalisme anggotanya. Hal ini d...
Video01 Mei 2025 20:36
VIDEO: Prabowo Curhat ke Buruh: Empat Kali Kalah, Tetap Didukung
SULSELSATU.com – Presiden RI Prabowo Subianto mengaku buruh tetap setia mendukungnya meski sempat gagal empat kali dalam kontestasi politik. Curhat ...