Logo Sulselsatu

Wacana Penerapan PSBB, Pemkab Sinjai Siap Bantu Warganya Domisili Makassar

Asrul
Asrul

Rabu, 15 April 2020 10:34

ilustrasi. (int)
ilustrasi. (int)

SULSELSATU.com, SINJAI – Kesbangpol Sinjai melakukan pengawasan pendatang yang masuk ke daerah ini. Selain itu, warga Sinjai yang berdomisili di Kota Makassar juga didata.

Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Badan Kesbangpol Sinjai Andi Jefriyanto Asapa dalam laporannya saat melaksanakan video conference bersama Plt Ditjen Poltik dan PUM Kemendagri, Bahtiar dengan seluruh Kepala Badan Kesbangpol se-Indonesia, Selasa (14/4/2020).

Jefri mengatakan, bahwa rapat melalui video conference dilakukan untuk mendengar secara langsung situasi dan stabilitas sosial politik di daerah dalam kondisi pandemi Covid-19, serta dalam rangka memantau langsung terkait kesiapan daerah dalam pemenuhan kebutuhan sembako untuk masyarakat.

Baca Juga : Jadi Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar, BRI Diapresiasi Oleh Negara

Baca juga: Covid-19-meluas-pemkot-makassar-siap-siap-terapkan-psbb.html">Penularan Covid-19 Meluas, Pemkot Makassar Siap-siap Terapkan PSBB

Dalam suasasana pandemi Covid-19 saat ini jangan sampai mengganggu stabilitas sosial dan politik di daerah. Sebab, menurutnya, hal itu akan berdampak luas pada aspek lainnya, terutama stabilitas politik dalam negeri.

“Kita harus mengambil langkah antisipasi, karena daerah sebagai ujung tombak stabilitas poltik dalam negeri. Olehnya itu diperlukan pemantauan khusus dan peran dari Kesbangpol di daerah yang sangatlah strategis,” ujarnya.

Baca Juga : Pengumuman! Restrukturisasi Kredit Perbankan Penanganan Pandemi Covid-19 Berakhir

Mengenai peran Kesbangpol dalam penangnanan corona ini, Jefri menjelaskan bahwa pihaknya telah menggerakkan semua institusi yang berada di bawah koordinasinya, mulai dari intel Kodim dan Polres untuk menyisir informasi yang berkembang di masyarakat terkait Covid-19.

“Termasuk kita melakukan pengawasan orang asing yang masuk dan pendatang dari luar daerah serta melakukan pendataan warga Sinjai yang berada di Makassar, ” katanya.

“Pendataan sangat penting dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Makassar, sehingga pemerintah daerah siap memberikan bantuan terhadap warga Sinjai yang berada di Makassar,” pungkasnya

Baca Juga : PT Bumi Karsa Dirikan Posko Mudik, Bentuk Peduli Keselamatan dan Kenyamanan Para Pemudik

Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi04 November 2026 20:56
OJK dan Bank Sulselbar Kolaborasi Perluas Akses Keuangan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Sulselbar memperkuat kolaborasi dengan ulama, akademisi, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan untuk...
News04 November 2026 20:49
PLN Matangkan Sewa Lahan PLTMG Baubau 2
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi mematangkan draf perjanjian sewa lahan milik Pemerintah Kota Baubau untuk mendukung pembangunan...
Nasional04 November 2026 20:45
STFT Jakarta Soroti Enam Krisis Bangsa
Sivitas Akademika Sekolah Tinggi Filsafat Theologi (STFT) Jakarta menyampaikan kritik terhadap sejumlah persoalan sosial, ekonomi, lingkungan, dan dem...
News04 November 2026 20:41
Pegadaian Ambon Raih Tiga Penghargaan CSR 2026
PT Pegadaian (Persero) Area Ambon meraih tiga penghargaan Winner Top CSR Award 2026 dari Pemerintah Kota Ambon....