Logo Sulselsatu

Pemkab Sinjai Bakal Bantu Sembako Warganya Selama PSBB Makassar

Asrul
Asrul

Minggu, 19 April 2020 21:25

Bupati Sinjai Andi Seto Asapa. (ist)
Bupati Sinjai Andi Seto Asapa. (ist)

SULSELSATU.com, SINJAI – Pemkot Makassar bakal memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Pemkab Sinjai sudah mendata warganya yang berada di Kota Anging Mammiri.

Bupati Sinjai Andi Seto Asapa mengatakan, bahwa pendataan ini dilakukan untuk memastikan warga Sinjai yang berada di ibu kota Sulsel tersebut pada saat penerapan PSBB nanti dalam keadaan baik-baik saja.

“Kami sudah mendata jumlah warga kita yang berada di Makassar saat ini melalui pihak Kesbangpol dan akan kita berikan bantuan sembako, untuk mengantisipasi akan diterapkannya PSBB oleh Pemerintah Kota Makassar,” kata Seto di Sinjai, Minggu (19/4/2020).

Baca Juga : Terang yang Dinanti, Perjuangan Ismail Bachtiar Menjawab Aspirasi dari Pegunungan Sinjai

“Warga sinjai yang di data saat ini adalah mereka yang masih memiliki KTP dengan domisili Sinjai yang statusnya tinggal sementara di Kota Makassar,” lanjutnya.

Seto berharap warga Sinjai yang berada di Kota Makassar selama pandemi virus corona ini untuk tidak berpindah tempat atau pulang mudik ke Sinjai, mengingat Makassar merupakan episentrum penyebaran corona atau wilayah paling banyak ditemukan kasus Covid-19 di Sulawesi Selatan.

Diketahui, PSBB bakal diterapkan di Kota Makassar mulai 24 April 2020 selama 14 hari. Uji coba PSBB mulai 21-24 April.

Baca Juga : Hamka Gani Ajak Warga Kampala Bersatu Majukan Desa

Keputusan ini dikeluarkan usai Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyetujui pengajuan PSBB yang diajukan oleh Pemprorv Sulsel beberapa hari yang lalu.

Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Hendra Wijaya

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel01 Agustus 2026 13:06
Bongkar Muat di Bahu Jalan Poros Mangadu Berulang, Warga Pertanyakan Penegakan Aturan
TAKALAR, SULSELSATU.com– Aktivitas bongkar muat sebuah toko bahan bangunan di Jalan Poros Mangadu–Lakatong, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Ta...
Hukum31 Juli 2026 23:11
Audit BPKP Sulsel Ungkap Kerugian Negara Rp 52 Miliar di Kasus Korupsi Bibit Nanas
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ...
News31 Juli 2026 21:32
Rudianto Lallo Minta Kejati Sulsel Buka Kembali Kasus Dugaan Penyimpangan Dana JKN di RSKD Gigi dan Mulut
MAKASSAR, SULSELSATU.com – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) mengusut tuntas duga...
Video31 Juli 2026 21:24
VIDEO: Kebakaran Hebat di Tallo Makassar, 56 Rumah Warga Hangus Dilalap Api
SULSELSATU.com – Kebakaran terjadi di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Jumat (31/7/2026) pukul 01.26 WITA. Insiden itu menghanguskan 56 rumah mil...