SULSELSATU.com, MAKASSAR – Aksi anggota Satpol PP yang menghancurkan gitar milik pengamen saat sosialisasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), heboh di media sosial. Pihak Satpol PP mengatakan telah bertindak sesuai dengan aturan.
Kasatpol PP Makassar Iman Hud menyatakan bentuk penertiban itu sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pembinaan Anak Jalanan (Anjal), Pengemis, dan Pengamen di Kota Makassar.
Iman tak menampik banyaknya anggapan bahwa tindakan anggotanya itu tidak manusiawi. Namun, menurut dia, pengamen jalanan memang tidak kenal dengan efek jera jika hanya bermodal teguran lisan.
Baca Juga : VIDEO: Pikap Diduga Ngebut Tabrak Toyota Agya di Pettarani Makassar, Dua Kendaraan Ringsek
“Jadi memang kadang-kadang, ya, ndak apa-apa lah, memang di satu sisi seperti itu (dianggap tak manusiawi). Tapi kalau kami di Satpol PP itu memang setiap kami razia kita hancurkan kalau kita dapat. Karena pengamen itu sudah meresahkan,” ujar Iman, Minggu (19/4/2020) malam.
Dia menjelaskan, nyaris semua pengamen dan anak jalanan lainnya telah puluhan kali diamankan dan diberi teguran. Namun Iman kembali menegaskan cara itu tak pernah cukup.
“Kalau saya harus mengatakan, berdasarkan laporan anggota kami, itu sudah puluhan kali ditangkap anak-anak itu kemudian diberikan pemahaman, dan sudah puluhan kali mereka kembali lagi,” ujar Imam.
Baca Juga : AUHM Makassar Kembali Aktif, Tasbih Mursalin Diangkat Jadi Ketua Baru
Terkait aksi para pengamen yang kebal teguran itu, Iman menuding ada oknum yang mengontrol dan mengendalikan mereka. Dia menyebut ini merupakan cerita lama.
“Pengamen, anjal (anak jalanan), pengemis itu kan ada mafianya. Itu yang ditangkap itu kan trafficking, mempekerjakan anak di bawah umur, nggak mungkin kalau tidak ada yang kontrol, itu sindikat itu,” ujar dia.
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar