Logo Sulselsatu

Pemkot, Forkopimda dan Kemenag Parepare Sepakati 9 Poin Maklumat Cegah Corona

Asrul
Asrul

Rabu, 22 April 2020 17:21

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, PAREPARE – Kota Parepare memberlakukan 9 poin yang dirunut dalam maklumat sebagai upaya pencegahan coronavirus diasse (Covid-19).

Maklumat bersama tersebut disepakati oleh Pemerintah Kota Parepare, Kementerian Agama, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), serta para pimpinan Ormas Islam yang ditandai proses pembubuhan tanda tangan.

Maklumat ditandatangani secara bersama ini dilakukan oleh Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe, Ketua DPRD Andi Nurhatina, Dandim 1405 Mallusetasi Letkol Adi Syahputra Siregar, Kapolres Parepare AKBP Budi Susanto, Kajari Amir Syarifuddin, Kepala Kantor Kementerian Agama Abd.Gaffar, Ketua MUI Parepare KH.Abd Halim, Ketua DMI KH Abdul Shafatiarah, Ketua PC NU Hannani, Ketua PD DDI Parepare H.Syarifuddin, Ketua PD Muhammadiyah Amaluddin, Ketua DPD LDII Sudalto, Ketua FKMPN Abdullah, dan Ketua DPD Wahdah Islamiyah Rudy Muradi.

Baca Juga : Mudik Lebaran 2026 Dorong Trafik Data XLSMART Naik 21 Persen

“Saya mengapresiasi atas inisiasi Kementerian Agama atas lahirnya maklumat ini. Kami pemerintah kota memberikan dukungan, namun NU dan Muhammadiyahlah yang bisa langsung turun ke lapangan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat agar mematuhi maklumat yang dikeluarkan ini demi keselamatan umat,” ujar Taufan Pawe.

Penandatanganan maklumat bersama digelar di Posko Induk Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang terletak di Rumah Dinas Wali Kota Parepare, Selasa (21/4/2020).

Adapun 9 poin isi maklumat tersebut, yaitu:

Baca Juga : Operasi Ketupat 2026, Pemkab Gowa Fokus Urai Kemacetan Titik Rawan

1. Pelaksanaan salat Jumat dan salat berjemaah di masjid diganti dengan salat Zuhur dan salat berjemaah di rumah masing-masing.

2. Setiap pengurus masjid dianjurkan untuk tetap mengumandangkan azan sebagai tanda masuknya waktu pelaksanaan ibadah shalat.

3. Pelaksanaan ibadah salat Tarawih, buka puasa dan sahur dilakukan secara individu atau bersama keluarga inti di rumah atau tempat tinggal masing-masing.

Baca Juga : Ramadan 2026, Pengunjung Mal Ratu Indah Naik Signifikan hingga 48 Ribu per Hari

4. Pelaksanaan syiar-syiar agama seperti sahur di jalan (sahur on the road), buka puasa bersama (iftar jama’i), nuzulul Quran dan itikaf di masjid pada malam 10 terakhir Ramadan dan takbiran keliling ditiadakan.

5. Pembayaran zakat, infaq dan sedekah (ZIS) agar dibayarkan lebih cepat dari waktunya dan dapat ditransfer langsung kepada unit pengumpul zakat (UPZ) dengan ketentuan untuk zakat Fitrah dapat dibayarkan di awal Ramadan tanpa menunggu malam Idul Fitri serta penyalurannya hendaknya petugas dilengkapi alat pelindung kesehatan.

6. Pelaksanaan shalat Idul Fitri menunggu fatwa Majelis Ulama Indonesia dan keputusan Menteri Agama RI

Baca Juga : Vasaka Hotel Makassar Hadirkan Ramadan Penuh Makna Bersama Anak Yatim

7. Tidak bepergian keluar daerah dan/atau kegiatan mudik dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1441 H.

8. Informasi tentang Covid-19 hendaknya selalu merujuk kepada gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Parepare.

9. Mengajak umat Islam untuk meningkatkan solidaritas dan saling membantu, baik dalam hal menjaga kesehatan bersama, saling menjaga ketertiban dan keamanan maupun saling menanggung dan membantu kebutuhan.

Baca Juga : 5.000 Paket Sembako Berkah Ramadan MDA Jangkau 21 Desa di Luwu

Penulis: Andi Fardi
Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel06 Agustus 2026 19:40
300 Petani Sidrap Dibekali Teknologi Smart Farming, Kolaborasi Australia-Unhas Dukung Pertanian Modern
SULSELSATU.com, SIDRAP – Sebanyak 300 petani di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mengikuti pelatihan smart Farming sebagai upaya memperkenalkan ...
OPD06 Agustus 2026 19:39
Pansus DPRD Sulsel Inventarisasi Aset Pemprov, Soroti Lahan Belum Bersertifikat
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah terus mengejar aset Pemprov Sulsel untuk segera diamankan. Khususnya aset yang...
Politik06 Agustus 2026 19:11
Darmawangsyah Muin Ajak Kader Gerindra Sulsel Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulawesi Selatan memanfaatkan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) sebagai ajang...
News06 Agustus 2026 19:09
Pelindo Sosialisasikan PKB 2026-2028, Perkuat Hubungan Industrial yang Harmonis
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo terus memperkuat hubungan industrial yang harmonis melalui sosialisasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 20...