Logo Sulselsatu

Satpol PP Makassar Bakal Sita Kursi Pemilik Warung yang Layani Warga

Asrul
Asrul

Jumat, 24 April 2020 20:20

Peresmian Pos Satpol-PP. (ist)
Peresmian Pos Satpol-PP. (ist)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), telah berjalan pada hari ini.

Namun masih banyak warga yang kumpul-kumpul sehingga mereka dibubarkan dengan cara disemprot air menggunakan armada milik Damkar Makassar.

Kasatpol PP Makassar Iman Hud mengatakan, lokasi yang disemprot ialah kebanyakan warung makan dan warkop.

Baca Juga : Naik Penyidikan, Eks Wali Kota Makassar Diperiksa Kejati Sulsel soal Reklamasi Pantai

Pasalnya, pemilik usaha masih melayani pelanggan untuk makan atau minum kopi di tempat sehingga memicu kumpul-kumpul warga.

“Intinya itu sudah jelas, warkop harus take away tapi malah melayani minum di tempat, makanya disiram,” ujar Imam saat dimintai konfirmasi, Jumat (24/4/2020) malam.

Dia mengatakan, para pemilik usaha memiliki peran penting kumpul-kumpul warga. Iman lantas mengingatkan aparat bakal bertindak tegas dengan menyita peralatan usaha.

Baca Juga : Anggota TNI AU Dibusur Panah saat Hendak ke CPI Makassar, 7 Pelaku Ditangkap

“Kami akan sita kursi dan alat perlengkapan memasak kopi. Boleh minum tapi take away,” tegas Imam.

Editor: Asrul

24/4/20.20

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional05 November 2026 06:58
Ditjen Minerba Apresiasi Kontribusi PNBP Vale Indonesia
PT Vale Indonesia Tbk menerima apresiasi dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ES...
Ekonomi04 November 2026 20:56
OJK dan Bank Sulselbar Kolaborasi Perluas Akses Keuangan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Sulselbar memperkuat kolaborasi dengan ulama, akademisi, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan untuk...
News04 November 2026 20:49
PLN Matangkan Sewa Lahan PLTMG Baubau 2
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi mematangkan draf perjanjian sewa lahan milik Pemerintah Kota Baubau untuk mendukung pembangunan...
Nasional04 November 2026 20:45
STFT Jakarta Soroti Enam Krisis Bangsa
Sivitas Akademika Sekolah Tinggi Filsafat Theologi (STFT) Jakarta menyampaikan kritik terhadap sejumlah persoalan sosial, ekonomi, lingkungan, dan dem...