Logo Sulselsatu

Kabupaten Gowa Terapkan PSBB 29 April Mendatang

Asrul
Asrul

Sabtu, 25 April 2020 14:00

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa telah menetapkan penerapan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Rabu, 29 April 2020 mendatang.

Penetapan pelaksanaan secara resmi ini sebagai tindak lanjut surat keputusan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tentang persetujuan Kabupaten Gowa melaksanakan PSBB dalam rangka mempercepat penanganan penyebaran virus Corona atau covid-19.

“Kita tetapkan PSBB ini pada Rabu karena bertepatan dengan satu pekan setelah keluarnya keputusan Menkes RI,” kata Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat memimpin rapat telekonferensi bersama Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Gowa, Jumat (24/4/2020).

Baca Juga : Bupati Husniah Sebut Perempuan Bertanggungjawab Membangun Daerah dan Penggerak Perubahan

Bupati Adnan menegaskan, sebelum penerapan PSBB, ia juga telah meminta agar terlebih dulu dilakukan uji coba sekaligus menyosialisasikan kepada masyarakat hal-hal yang dapat dilakukan dan tidak dapat dilakukan selama berjalannya PSBB.

Termasuk menyediakan paket sembako untuk kebutuhan pangan masyarakat selama dilakukannya PSBB ini. Apalagi penerapan PSBB akan berlangsung selama 14 hari atau hingga 12 Mei 2020.

“Kita akan siapkan 50 ribu paket sembako untuk didistribusi Senin (27/4/2020) mendatang, agar sebelum pelaksanaan PSBB penyalurannya sudah rampung,” ujarnya.

Baca Juga : Bupati Gowa Hadiri Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Nasional Satpol PP dan Satlinmas se-Sulsel

Khusus untuk item-item sembako yang akan dibagikan ke masyarakat merupakan produk lokal Kabupaten Gowa. Utamanya produk olahan dari pelaku UMKM lokal.

Sementara Kapolres Gowa, AKBP Boy FS Samola sepakat dengan penetapan tanggal pelaksanaan PSBB di wilayah Kabupaten Gowa.

Pihaknya pun memastikan akan mendukung dan melibatkan diri secara penuh untuk mengawal terciptanya pengamanan selama masa PSBB.

Baca Juga : Bupati Gowa Hadiri Pembukaan STQH Ke-XXIII, Harapkan Peserta Tampil Maksimal

“Saya setuju kapan saja, yang jelas dalam penyaluran bantuan terlebih dulu dibuatkan Peraturan Bupati sebagai dasar hukum kita dalam melakukan penegakan hukum jika terjadi penyalahgunaan saat penyaluran nanti,” kata dia.

Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi13 Mei 2025 19:39
Pemerataan Ekonomi Nasional, Holding Ultra Mikro BRI Jangkau Jutaan Pelaku Usaha dan Nasabah Tabungan
SULSELSATU.com, JAKARTA – Kehadiran Holding Ultra Mikro (UMi) yang terdiri dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai induk, bersama PT Per...
Pendidikan13 Mei 2025 17:26
Networking Session Kalla Institute Bantu Bisnis Mahasiswa Lebih Matang
Tim Inkubator Kalla Institute kembali melanjutkan komitmennya dengan mengadakan Networking Session Bersama Praktisi Hebat! “From the field to your f...
Berita Utama13 Mei 2025 14:56
Kunjungan Dirjen Cipta Karya ke IPAL Losari, Dirut PDAM Hamzah Ahmad Tegaskan Komitmen dan Harap Kepastian Legalitas Pengelolaan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kunjungan kerja Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dewi Chomistria...
Bisnis13 Mei 2025 13:23
Toyota Spectacular Package, Beli Mobil Toyota Bisa Bawa Pulang Motor Gratis
Kalla Toyota menghadirkan program spesial Toyota Spectacular Package selama Mei....