Logo Sulselsatu

Kabupaten Gowa Terapkan PSBB 29 April Mendatang

Asrul
Asrul

Sabtu, 25 April 2020 14:00

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa telah menetapkan penerapan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Rabu, 29 April 2020 mendatang.

Penetapan pelaksanaan secara resmi ini sebagai tindak lanjut surat keputusan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tentang persetujuan Kabupaten Gowa melaksanakan PSBB dalam rangka mempercepat penanganan penyebaran virus Corona atau covid-19.

“Kita tetapkan PSBB ini pada Rabu karena bertepatan dengan satu pekan setelah keluarnya keputusan Menkes RI,” kata Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat memimpin rapat telekonferensi bersama Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Gowa, Jumat (24/4/2020).

Baca Juga : 167 Koperasi Merah Putih Terbentuk di Kabupaten Gowa

Bupati Adnan menegaskan, sebelum penerapan PSBB, ia juga telah meminta agar terlebih dulu dilakukan uji coba sekaligus menyosialisasikan kepada masyarakat hal-hal yang dapat dilakukan dan tidak dapat dilakukan selama berjalannya PSBB.

Termasuk menyediakan paket sembako untuk kebutuhan pangan masyarakat selama dilakukannya PSBB ini. Apalagi penerapan PSBB akan berlangsung selama 14 hari atau hingga 12 Mei 2020.

“Kita akan siapkan 50 ribu paket sembako untuk didistribusi Senin (27/4/2020) mendatang, agar sebelum pelaksanaan PSBB penyalurannya sudah rampung,” ujarnya.

Baca Juga : Bupati Husniah Sebut Perempuan Bertanggungjawab Membangun Daerah dan Penggerak Perubahan

Khusus untuk item-item sembako yang akan dibagikan ke masyarakat merupakan produk lokal Kabupaten Gowa. Utamanya produk olahan dari pelaku UMKM lokal.

Sementara Kapolres Gowa, AKBP Boy FS Samola sepakat dengan penetapan tanggal pelaksanaan PSBB di wilayah Kabupaten Gowa.

Pihaknya pun memastikan akan mendukung dan melibatkan diri secara penuh untuk mengawal terciptanya pengamanan selama masa PSBB.

Baca Juga : Bupati Gowa Hadiri Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Nasional Satpol PP dan Satlinmas se-Sulsel

“Saya setuju kapan saja, yang jelas dalam penyaluran bantuan terlebih dulu dibuatkan Peraturan Bupati sebagai dasar hukum kita dalam melakukan penegakan hukum jika terjadi penyalahgunaan saat penyaluran nanti,” kata dia.

Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik30 Januari 2026 23:07
Hadiri Rakernas PSI, RMS dan Wagub Fatmawati Sambut Jokowi di Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) tiba di Kota Makassar dan disambut langsung oleh Wakil Gubernur Sul...
Pendidikan30 Januari 2026 21:52
Jelang Pelantikan DPP IKA Unismuh, Pengurus Temui Wali Kota Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Alumni (DPP IKA) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menggelar audiensi deng...
Video30 Januari 2026 21:31
VIDEO: Penampilan juara iForte National Dance Competition Makassar
SULSELSATU.com – Babak kurasi iForte Dance Competition Makassar berlangsung di Mal Ratu Indah, Kamis (29/1/2026). 13 grup tampil menyuguhkan per...
Makassar30 Januari 2026 20:51
Munafri Tekankan OPD Pangkas Ego Sektoral agar Pelayanan Publik Tak Terhambat
SULSELSATU.com MAKASSAR – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan komitmennya membenahi tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualit...