SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekitar 50 toko non-sembako di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), tetap berjualan alias tak mengindahkan larangan pemerintah terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Puluhan toko ini pun disemprot air sehingga barang jualan dan para karyawan toko basah kuyup.
“Disemprot air langsung masuk ke tokonya beserta karyawannya,” ujar Kabid Penegakan Hukum Satpol PP Makassar Irwan P kepada wartawan, Selasa (28/4/2020).
Tim gabungan PSBB Makassar yang dipimpin langsung Kasatpol PP Makassar Iman Hud ini bergerak menertibkan pelaku usaha di sejumlah titik di Makassar, sejak Senin 27 April.
Baca Juga : VIDEO: Pikap Diduga Ngebut Tabrak Toyota Agya di Pettarani Makassar, Dua Kendaraan Ringsek
Rute yang didatangi petugas, dari Jalan Irian, Jalan Tentara Pelajar, Jalan Sulawesi, Jalan Bulusaraung, Jalan Masjid Raya, hingga Jalan Bandang.
Petugas pun mendapati sejumlah toko nonsembako, dari toko bangunan, toko mainan, toko alat pertanian, toko lampu, hingga berbagai toko lainnya, tetap buka. Alhasil, petugas melakukan penyemprotan ke dalam toko agar pelaku usaha jera.
“Kondisinya tetap buka, ramai. Menimbulkan antrean banyak orang yang berkunjung. Akhirnya terjadi kumpul-kumpul warga,” kata Irwan.
Baca Juga : AUHM Makassar Kembali Aktif, Tasbih Mursalin Diangkat Jadi Ketua Baru
“Jadi banyak pelaku usaha yang tetap membandel. Makanya kita semprot air, kalau 50 toko saja itu dapat, bisa lebih,” imbuhnya.
Irwan menjelaskan tindakan pihaknya ialah memberikan hujan buatan, dalam artian air yang disemprotkan adalah air murni. Upaya itu disebutnya akan terus dilakukan sehingga para pelaku usaha betul-betul jera.
“Hari ini akan kita turun lagi. Titiknya masih kita kaji,” katanya.
Baca Juga : Makassar Siaga Cuaca Buruk
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar