Logo Sulselsatu

Bupati Barru ke Kades: Libatkan Tokoh Masyarakat di Finalisasi Penerima BLT

Asrul
Asrul

Kamis, 30 April 2020 17:20

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, BARRU – Bupati Barru Suardi Saleh mengingatkan kepada semua kepala desa dan aparaturnya untuk selalu objektif dalam menentukan warga yang layak mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT Desa)

Saat memberi pengarahan di rapat koordinasi melalui video conference dengan camat, kepala desa, dan lurah, Suardi meminta untuk melibatkan tokoh masyarakat dalam penentuan siapa warga berhak mendapatkan BLT Desa.

“Tolong kita objektif dalam penilaian. Libatkan tokoh masyarakat di musyawarah desa secara khusus untuk itu (pendataan BLT Desa). Sehingga muncul daftar bahwa inilah warga yang betul-betul membutuhkan bantuan,” tegas Suardi Saleh di Barru Smart Information Center (Basic), Kamis (30/4/2020).

Baca Juga : Jelang Laga Bupati Cup 2023, Ini Daftar Club yang Resmi Terdaftar

Dalam kesempatan ini, Suardi Saleh yang didampingi Wakil Bupati Nasruddin AM, Kepala Kejaksaan Barru, Sekda, dan pimpinan SKPD, juga menegaskan kembali, agar pendataan dan penyaluran harus tepat sasaran.

“Saya minta desa mendata dengan baik. Menyalurkan dengan baik. Lihat yang betul-betul bisa dibantu, dan pastikan juga tidak ada yang tumpang tindih,” pesannya ke para kepala desa yang mengikuti rapat via video conference itu.

Selain itu, Suardi Saleh memerintahkan semua aparatur di tingkat desa untuk segera melakukan pendataan. Mulai tingkat RT oleh tim relawan Gugus Tugas Covid-19, hingga finalisasi yang harus dilakukan di forum musyawarah desa.

Baca Juga : Tehnical Meeting Bupati Cup 2023 Digelar, Ini Pesan Kadispora Barru

“Forum musyawarah desa khusus, memperhatikan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Apabila ada masyarakat miskin yang belum terdaftar dalam BDT,
maka BLT Desa dapat diberikan setelah disetujui dalam Musyawarah Desa,” papar Suardi Saleh.

Sekadar diketahui, yang berhak mendapatkan BLT Desa, yakni keluarga miskin. Masing-masing, keluarga yang kehilangan mata pencaharian, keluarga yang belum terdata dalam program bantuan pemerintah seperti program keluarga harapan, bantuan pangan non tunai, penerima kartu prakerja. BLT Desa juga diperuntukkan bagi warga yang dengan sakit dan penyandang disabilitas.

Sesuai persetujuan pemerintah pusat, BLT Desa yang bersumber dari dana desa, nominalnya Rp600 ribu per bulan dan akan berlaku selama tiga bulan. Masing-masing, April, Mei dan Juni.

Baca Juga : Dilalap Si Jago Merah, Aliansi Jurnalis Barru Bantu Kerabat Sesama Wartawan

Penulis: Asriadi Rijal
Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel04 Mei 2026 13:20
90 Guru dan Pelajar Berprestasi Terima Penghargaan di Hardiknas Sidrap
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) berlangsung dengan nu...
Bisnis04 Mei 2026 13:15
Percepat Transformasi Digital, Kinerja Indosat Kuartal I 2026 Tumbuh Dua Digit
Indosat Ooredoo Hutchison mencatat kinerja keuangan yang kuat pada kuartal pertama 2026 dengan pertumbuhan dua digit pada sejumlah indikator utama....
Berita Utama04 Mei 2026 13:14
34 Ribu Anak di Makassar Tercatat Tidak Sekolah
‎SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemen Dikdasmen) mencatat sebanyak 34.371 anak di Kota Makassar tidak b...
News04 Mei 2026 13:02
PLN Terima KKPR PLTA Pokko, Perkuat Kepastian Hukum Proyek Energi Hijau di Sulawesi
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi resmi menerima dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk proyek Pembangkit Lis...