Logo Sulselsatu

Hari Pertama PSBB di Gowa Sebabkan Kemacetan

Asrul
Asrul

Senin, 04 Mei 2020 14:50

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, GOWA – Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Gowa resmi dilaksanakan Senin, 4 Mei 2020 hari ini selama 14 hari mendatang atau hingga 18 Mei mendatang.

Pada pelaksanaan hari pertama PSBB sejumlah titik arus lalu lintas diperiksa ketat termasuk bagi pengendara yang akan masuk di wilayah Kabupaten Gowa. Baik dari arah Jembatan Kembar menuju Kota Sungguminasa maupun dari arah Kota Makassar menuju daerah berjuluk butta bersejarah ini.

Ketatnya pengecekan bagi pengendara menyebabkan arus kemacetan beberapa jam karena padatnya kendaraan. Hal ini dibenarkan Kepala Satu (Kasat) Lalu Lintas Polres Gowa, AKP Mustari.

Baca Juga : VIDEO: Polisi Gadungan Ditangkap di Gowa Usai Peras Warga

Ia mengatakan, kepadatan kendaraan tersebut terjadi akibat adanya pemeriksaan dari petugas terhadap setiap kendaraan yang ingin melintas ke arah Kota Sungguminasa.

“Tadi pagi memang sempat macet, tapi sekarang sudah lancar,” katanya dikonfirmasi, Senin (4/5/2020).

Menurutnya, kepadatan terjadi karena pihak petugas melakukan pemeriksaan KTP kepada seluruh pengendara yang lewat, serta mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan masker bagi mereka yang terpaksa masih harus berada di luar rumah selama penerapan PSBB.

Baca Juga : VIDEO: Kecelakaan di Jembatan Kembar Gowa, Mobil dan Pembatas Jembatan Rusak

Lanjutnya, untuk membatasi kendaraan yang masuk ke wilayah Kota Sungguminasa, saat ini dilakukan pengalihan arus lalu lintas. Di mana kendaraan dari arah Kabupaten Takalar yang akan menuju Kota Makassar dialihkan ke Panciro menuju Barombong. Sehingga kendaraan yang ini ke Kota Makassar tidak lagi melewati Sungguminasa.

“Mereka yang dari arah Takalar, kita harapkan tidak melintas di Kabupaten Gowa, jadi dialihkan ke Barombong. Begitupun yang mau masuk ke Kabupaten Gowa harus lewat Barombong. Sementara kalau tidak punya kepentingan, kita arahkan putar balik. Kalaupun memenuhi syarat, kita periksa suhu dan mengingatkan untuk menggunakan masker,” tegasnya.

Sesuai aturan PSBB, AKP Mustari menyebutkan hanya ada beberapa kendaraan maupun pengendara yang diizinkan untuk masuk ke wilayah Kabupaten Gowa. Seperti pengangkut kebutuhan pokok, jasa konstruksi, pegawai rumah sakit, dan petugas SPBU disertai dengan pemeriksaan KTP.

Baca Juga : Uniknya Wisuda TK Al Husna Gowa, Digelar Sambil Berkebun

Pada penerapan PSBB di wilayah Kabupaten Gowa, sejumlah pelaku usaha juga diinstruksikan untuk menutup sementara usaha mereka. Khususnya yang berada di wilayah Kota Sungguminasa.

Ia pun berharap, agar pelaku usaha dalam hal ini pemilik toko dapat mematuhi aturan selama PSBB.

“Besok kita akan turun, kalau sudah kita tegur dan ada yang masih buka, kita akan lakukan penindakan, apakah izinnya dicabut atau seperti apa. Pastinya kita akan tindaki secara tegas,” katanya.

Baca Juga : Pedagang Pasar Sungguminasa Ungkap Harga Cabai Rawit Sudah Turun

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News04 Mei 2026 13:02
PLN Terima KKPR PLTA Pokko, Perkuat Kepastian Hukum Proyek Energi Hijau di Sulawesi
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi resmi menerima dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk proyek Pembangkit Lis...
News04 Mei 2026 12:49
PLN UIP Sulawesi dan Pemprov Sulteng Perkuat Sinergi Percepatan Infrastruktur Listrik
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat kolaborasi strategis dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam percepatan pem...
Politik04 Mei 2026 06:35
Idrus Marham Kaget Respon Amien Rais Soal Prabowo Padahal Pernah Satu Koalisi
SULSELSATU.com, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua Koalisi Merah Putih (KMP) 2014, Idrus Marham, menyoroti pernyataan Amien Ra...
News03 Mei 2026 21:45
23 Tahun Luwu Timur: Harmoni Pertumbuhan, Industri, dan Keberlanjutan dari Timur Indonesia
Memasuki usia ke-23, Luwu Timur tidak sekadar merayakan perjalanan administratif sejak pemekaran, tetapi menunjukkan transformasi nyata, dari kawasan ...